AKTUALISASI MANAJEMEN PENINGKATAN MUTU BERBASIS
MADRASAH (MPMBM) DI MADRASAH ALIYAH NEGERI 3 MALANG
SKRIPSI
Oleh:
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
JURUSAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS
TARBIYAH
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI (UIN) MALANG
2006
AKTUALISASI MANAJEMEN PENINGKATAN MUTU BERBASIS
MADRASAH (MPMBM) DI MADRASAH ALIYAH NEGERI 3 MALANG
SKRIPSI
Diajukan Kepada
Fakultas Tarbiyah
Universitas Islam Negeri (UIN) Malang
Untuk Memenuhi Salah Satu Persyaratan Guna Memperoleh Gelar Strata Satu
Sarjana Pendidikan Islam (S.Pd.I)
Oleh:
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
JURUSAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS
TARBIYAH
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI (UIN) MALANG
2006
HALAMAN PERSETUJUAN
AKTUALISASI MANAJEMEN PENINGKATAN MUTU BERBASIS
MADRASAH (MPMBM) DI MADRASAH ALIYAH NEGERI 3 MALANG
SKRIPSI
Oleh:
Telah Disetujui Oleh:
Dosen Pembimbing
Drs. H. Baharuddin, M.Pd.I
NIP. 150 215 385
Tanggal, 1 Agustus 2006
Mengetahui,
Ketua Jurusan Pendidikan Agama Islam
Drs. Moh. Padil, M.Pd.I
NIP. 150 267 235
HALAMAN PENGESAHAN
AKTUALISASI MANAJEMEN
PENINGKATAN MUTU BERBASIS MADRASAH DI MADRASAH ALIYAN NEGERI 3 MALANG
SKRIPSI
Dipersiapkan Dan Disusun Oleh
Telah Dipertahankan Didepan Dewan Penguji Pada Tanggal
11 Agustus 2006 Dengan Nilai: A-
Dan Telah Dinyatakan Diterima Sebagai Salah Satu Persyaratan Untuk
Memperoleh Gelar Sarjana Pendidikan Islam (S.Pd.I)
Pada Tanggal: 11 Agustus 2006
Panitia Ujian,
Tanda Tangan
|
||
Ketua Sidang
|
: Drs. H. Baharuddin, M.Pd.I
NIP: 150 215 385
|
____________________
|
Sekretaris
|
: Drs. Rasmiyanto, M.Ag
NIP: 150 287 838
|
____________________
|
Penguji Utama
|
: Drs. H. Agus Maimun, M.Pd
NIP. 150 289 468
|
____________________
|
Mengesahkan,
Dekan Fakultas Tarbiyah UIN Malang
Prof. Dr. H.M. Djunaidi
Ghony
NIP.
150 042 031
MOTTO
ô`¨Br&
uqèd
ìMÏZ»s%
uä!$tR#uä
È@ø©9$#
#YÉ`$y
$VJͬ!$s%ur
âxøts
notÅzFy$#
(#qã_ötur
spuH÷qu
¾ÏmÎn/u
3
ö@è%
ö@yd
ÈqtGó¡o
tûïÏ%©!$#
tbqçHs>ôèt
tûïÏ%©!$#ur
w
tbqßJn=ôèt
3
$yJ¯RÎ)
ã©.xtGt
(#qä9'ré&
É=»t7ø9F{$#
ÇÒÈ
Artinya:
(apakah kamu Hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang
beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada
(azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: "Adakah sama
orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?"
Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran
¨bÎ*sù yìtB Îô£ãèø9$# #·ô£ç ÇÎÈ ¨bÎ) yìtB Îô£ãèø9$# #Zô£ç ÇÏÈ #sÎ*sù |Møîtsù ó=|ÁR$$sù ÇÐÈ
5. Karena Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada
kemudahan,
6.
Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.
7. Maka
apabila kamu Telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh
(urusan) yang lain
KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim
Alhamdullialh puji syukur penulis panjatkan kehadirat allah SWT yang
telah melimpahkan rahmat, taufiq, hidayah serta inayahnya sehinggap penulis
mampu menyelesaikan skripsi ini dengan baik
Sholawat beserta salam semoga tetap terlimpah curahkan kepada nabi
besar Muhammad SAW, yang telah berhasil merubah peradaban zaman dari zaman
zahiliyah menuju jalan islamiyah yakni dinul islam, dan semoga kita semua
mendapat syafaat beliau diyaumul qiyamah nanti
Suatu kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi penulis karena
dapat menyelesaikan skripsi ini. penulis menyadari bahwa dalam penulisan ini
tidak lepas dari bimbingan dan arahan berbagai pihak. oleh karena itu, dalam
kesempatan ini penulis ingin menyampaikan ucapan terimakasih yang
sebesar-besarnya serta penghargaan setinggi-tingginya kepada:
1.
Bapak Muqodam dan Ibu Siti
Mariyah yang telah banyak memberi bantuan baik moril lebih-lebih spiritual
sehingga penulis dapat menyelesaikan kuliah di UIN Malang
2.
Bapak Prof. Dr. H. Imam
Suprayogo selaku Rektor UIN Malang
3.
Bapak Prof. Dr. HM. Djunaidi
Ghony selaku dekan Fakultas Tarbiyah UIN Malang
4.
Bapak Drs. Padil, M.Pd.I,
selaku ketua jurusan Pendidikan Agama Islam UIN Malang
5.
Bapak Drs. H. Baharuddin,
M.Pd.I, selaku dosen pembimbing yang telah banyak meluangkan waktu, tenaga dan
pikiran serta dengan penuh kesabaran memberikan bimbingan, motivasi dan nasehat
demi terselesainya penyusunan skripsi ini
6.
Bapak Drs. Imam Sujarwo, M.Pd.
selaku kepala Madrasah Aliyah Negeri 3 Malang yang telah memberikan tempat
untuk melakukan penelitian pada penulis sehingga penulis dapat menyesaikan
skripsi ini
7.
Seluruh dewan guru dan karyawan
MAN 3 Malang yang telah banyak meluangkan waktu dan kesempatan serta arahan
yang sangat bermanfaat bagi penulis skripsi ini
8.
Semua pihak yang telah membantu
menyelesaikan skripsi ini, yang tidak bisa penulis sebutkan satu persatu
Hanya ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya yang dapat penulis
sampaikan, semoga bantuan dan do’anya yang telah diberikan dapat menjadi
catatan amal kebaikan dihadapan Allah SWT
Dengan segala kerendahan hati, penulis menyadari bahwa masih banyak
kekurangan dan kekeliruan dalam penulisan skripsi ini. Oleh karena itu, penulis
sangat mengharapkan saran dan kritik dari para pembaca yang budiman untuk
perbaikan dimasa mendatang. Akhirnya, semoga skripsi ini dapat bermanfaat dan
berguna bagi yang membacanya, dan kepada lembaga pendidikan guna untuk
peningkatan mutu pendidikan. Semoga Allah SWT selalu melimpahkan rahmat,
taufiq, hidayah dan inayahnya kepada kita semua. Amin
Malang, 1 Agustus 2006
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL............................................................................................. i
HALAMAN PENGAJUAN................................................................................. ii
HALAMAN PERSETUJUAN............................................................................ iii
HALAMAN PENGESAHAN............................................................................. iv
HALAMAN MOTTO........................................................................................... v
HALAMAN PERSEMBAHAN.......................................................................... vi
KATA PENGANTAR........................................................................................ vii
DAFTAR ISI......................................................................................................... ix
DAFTAR TABEL.............................................................................................. xiii
DAFTAR LAMPIRAN..................................................................................... xiv
ABSTRAK........................................................................................................... xv
BAB I PENDAHULUAN.................................................................................... 1
A. Latar Balakang........................................................................................ 1
B. Rumusan Masalah.................................................................................... 7
C. Tujuan Penelitian..................................................................................... 8
D. Manfaat Penelitian................................................................................... 8
E. Ruang Lingkup Penelitian........................................................................ 9
F. Definisi Operasional............................................................................... 10
G. Sistematika Pembahasan........................................................................ 12
BAB II KAJIAN TEORI................................................................................... 14
A. Manajemen.......................................................................................... 14
1.
Pengertian Manajemen................................................................... 14
2. Manajemen Pendidikan.................................................................. 15
3.
Tujuan Manajemen Pendidikan...................................................... 18
4.
Fungsi Manajemen Pendidikan...................................................... 20
B. Peningkatan Mutu
Pendidikan.......................................................... 25
1. Pengertian Mutu Pendidikan.......................................................... 25
2. Prinsip-Prinsip Mutu Pendidikan.................................................... 28
3. Ciri-Ciri Mutu Pendidikan.............................................................. 31
C. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Madrasah....................... 33
1. Dasar dan Konsep Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Madrasah 33
..... 2. Pengertian Manajemen Peningkatan Mutu
Berbasis Madrasah...... 38
3. Prinsip-prinsip Manajemen
Peningkatan Mutu Berbasis Madrasah…..…………………………………………………… 39
..... 4. Tujuan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis
Madrasah............ 40
5. Karakteristik Manajemen Peningkatan Mutu
Berbasis Madrasah.. 43
D. Aktualisasi Manajemen
Penigkatan Mutu Berbasis Madrasah
(MPMBM)........................................................................................... 53
(MPMBM)........................................................................................... 53
BAB III METODE PENELITIAN.................................................................... 64
A.
Pendekatan Dan Jenis Penelitian.......................................................... 64
B.
Kehadiran Peneliti................................................................................ 66
C.
Lokasi Penelitian.................................................................................. 66
D.
Sumber Data......................................................................................... 67
E.
Prosedur Dan Pengumpulan Data........................................................ 68
F.
Analisis Data........................................................................................ 69
G.
Pengecekan Keabsahan Temuan .......................................................... 71
BAB IV PAPARAN DATA ............................................................................. 72
A. Deskripsi Obyek Penelitian................................................................ 72
1.
Sejarah Madrasah Aliyah Negeri 3 Malang................................. 72
2.
Karakteristik Umum Madrasah Aliyah Negeri 3
Malang............ 76
3.
Luas Tanah Dan Bangunan Madrasah Aliyah Negeri
3 Malang. 81
4.
Visi, Misi Dan Strategi Madrasah................................................ 82
5.
Struktur Organisasi Madrasah Aliyah Negeri 3
Malang.............. 84
6.
Kondisi Sarana Dan Prasarana..................................................... 84
7.
Kondisi Guru Dan Pegawai Madrasah Aliyah
Negeri 3 Malang. 89
8.
Kondisi Siswa Madrasah Aliyah Negeri 3 Malang...................... 92
B. Paparan Hasil Penelitan....................................................................
94
1.
Aktualisasi Manajemen
Peningkatan Mutu Berbasis Madrasah... 94
a.
Tahap-Tahap Perencanaan..................................................... 96
b.
Pelaksanaan Program Peningkatan
Mutu Pendidikan........... 99
c.
Pengawasan Mutu Pendidikan............................................ 106
2.
Faktor Pendukung Dan Penghambat
Dalam Aktualisasi Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan.................................................................................................... 107
a.
Faktor Pendukung............................................................... 107
b.
Faktor Penghambat.............................................................. 109
BAB V PEMBAHASAN HASIL PENELITIAN.......................................... 111
BAB VI PENUTUP.......................................................................................... 118
A. Kesimpulan ......................................................................................... 118
B. Saran.................................................................................................... 121
DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................
LAMPIRAN-LAMPIRAN.....................................................................................
DAFTAR TABEL
TABEL I : TENTANG JUMLAH RUANG MAN 3 MALANG TAHUN
AJARAN 2005/2006...…………………………………………...85
TABEL II : PERLENGKAPAN MAN 3 MALANG TAHUN AJARAN
2005/2006……………...…………………………………………86
TABEL III : JUMLAH PEGAWAI MAN 3 MALANG TAHUN AJARAN
2005/2006………………………………………………………...90
TABEL IV : DATA SUMBER DAYA MANUSIA MAN 3 MALANG TAHUN
AJARAN2005/2006……...………………………………………91
TABEL V : JUMLAH SISWA-SISWI MAN 3 MALANG TAHUN
AJARAN 2006/2007……………………………………………………..….93
DAFTAR LAMPIRAN
Lampiran 1 : SK
Bimbingan Skripsi Mahasiswa
Lampiran 2 : Bukti
Konsultasi
Lampiran 3 : Surat
Keterangan Penelitian Dari Depag Kota Malang
Lampiran 4 : Surat
Keterangan Penelitian Dari MAN 3 Malang
Lampiran 5 : Struktur
Organisasi MAN 3 Malang
Lampiran 6 : Data Guru, Pegawai Tetap Dan Guru,
Pegawai Tidak Tetap
Lampiran 7 : Denah Kelas
MAN 3 Malang
Lampiran 8 : Pedoman
Interview
Lampiran 9 : Data
Informan
Lampiran 10 : Foto-Foto
Penelitian Di MAN 3 Malang
Lampiran 11 : Daftar
Riwayat Hidup
ABSTRAK
Moh. Asrofi, Aktualisasi
Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Madrasah Di Madrasah Aliyah Negeri 3 Malang.
Skripsi, Jurusan Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah, Universitas Islam
Negeri (UIN) Malang, Drs. H. Baharuddin, M. Pd.I
Seiring dengan perkembangan zaman yang terus berubah menuju ke arah kemajuan, dalam era persaingan yang
semakin bebas seperti saat ini, lembaga pendidikan dituntut untuk dapat
memberikan kualitas pendidikan yang bemutu karena lembaga pendidikan yang
kurang bermutu lama kelamaan akan ditinggalkan oleh masyarakat dan tersingkir
dengan sendirinya
Bentuk dari upaya peningkatan mutu pendidikan yang dilakukan oleh
pemerintah adalah dengan menetapkan kebijakan manajemen peningkatan mutu
berbasis madrasah yakni dengan melimpahkan wewenang dari pusat kedaerah
(madrasah), dimana madrasah diberi keleluasaan dan kewenangan untuk mengatur
dan melaksanakan sampai pada mengevaluasi dari pendidikan yang dilaksanakan
Dalam prakteknya, penelitian ini dilakukan di Madrasah Aliyah Negeri
3 Malang dengan judul, aktualisasi manajemen peningkatan mutu berbasis
madrasah. Sedangkan rumusan masalahnya yaitu bagaimana aktualisasi manajemen
peningkatan mutu berbasis madrasah di Madrasah Aliyah Negeri 3 Malang, apa
faktor pendukung dan penghambat dalam mengaktualisasikan manajemen peningkatan
mutu berbasis madrasah di Madrasah Aliyah Negeri 3 Malang
Berdasarkan pada rumusan masalah tersebut, maka tujuan penelitian
ini adalah untuk mendiskripsikan aktualisasi manajemen peningkatan mutu
berbasis madrasah di Madrasah Aliyah Negeri 3 Malang, dan mendiskripsikan apa
faktor pendukung dan penghambat dalam mengaktualisasikan manajemen peningkatan
mutu berbasis madrasah di Madrasah Aliyah Negeri 3 Malang.
Dalam metode penggumpulan data melalui observasi, wawancara dan
dokumentasi, dengan informannya adalah kepada madrasah Aliyah Negeri 3 Malang,
wakil kepala urusan kurikulum dan wakil kepala urusan humas. Sedangkan untuk
menganalisis data menggunakan teknis analisis deskriptif kualitatif, yaitu
mendikripsikan dan mengintepretasikan data-data yang telah didapat sehingga
akan mengambarkan realitas yang sebenarnya sesuai dengan fenomena yang ada
Hasil penelitian menunjukkan bahwa aktualisasi manajemen peningkatan
mutu pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri 3 Malang dapat dilaksanakan dengan
baik, karena madrasah pada dasarnya keberadaan madrasah dari, oleh dan untuk
masyarakat dan sudah saatnya manajemen peningkatan mutu berbasis madrasah ini
diterapkan di madrasah-madrasah untuk meningkatkan mutu pendidikan
Aktualisasi manajemen peningkatan mutu berbasis madrasah sebagai
kebijakan nasional, Madrasah Aliyah Negeri 3 Malang terlebih dahulu melakukan
perencanaan program dan analisis situasi untuk mengetahui sasaran yang akan
dicapai dan melakukan analis SWOT untuk mengetahui sejauh mana kesiapan
madrasah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan
Setelah perencanaan MPMBM terselesaikan dengan melahirkan program
yang harus dilaksanakan, kepala madrasah melakukan pembagian beban kerja dengan
memberikan porsi yang proposional kepada setiap individu maupun kelompok. Dalam
mengevaluasi kepala madrasah melakukan evaluasi rutin setiap minggu dan setiap
ada masalah
Dari sini dapat dipahami bahwa
faktor pendukung dalam mengaktualisasikan manajemen peningkatan mutu berbasis
madrasah dimadrasah adalah kekompakan dan semangat juang yang tinggi dari
elmen-elmen yang ada mulai dari kepala madrasah sampai karyawan, dan
kelengkapan sarana prasarana yang ada. Disampaing itu ada beberapa faktor
penghambat pelaksanaan program madrasah yakni para guru lebih banyak perempuan
dan seringnya cuti, dan juga ada sebagian guru yang belum bisa menggunakan
sarana dan prasarana dalam proses belajar mengajar
Semua faktor penghambat tersebut
harus segera diselesaikan dengan memperketat izin dan memberikan pelatihan,
work shop bagi guru, dan seminar agar dalam proses peningkatan mutu dapat
tercapai
Kata Kunci: Manajemen
Peningkatan Mutu, Mutu pendidikan Berbasis Madrasah
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
Perkembangan
ilmu pengetahuan sangat ditentukan oleh perkembangan dunia pendidikan, dimana
dunia pendidikan mempunyai peran yang sangat startegis dalam menentukan arah
maju mundurnya kualitas pendidikan. Hal ini bisa di rasakan ketika sebuah
lembaga pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan yang benar-benar bagus,
maka dapat di lihat kualitasnya. Berbeda dengan lembaga pendidikan yang
melaksankan pendidikan hanya dengan sekedarnya maka hasilnyapun biasa-biasa
saja.
Pendidikan
merupakan kunci kemajuan, semakin baik kualitas pendidikan yang diselenggarakan
oleh suatu masyarakat/bangsa, maka akan diikuti dengan semakin baiknya kualitas
masyarakat/bangsa tersebut. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara[3].
Pelaksanaan
pendidikan pada lembaga-lembaga pendidikan setidaknya mampu mencapai makna dari
pendidikan diatas walaupun memang tidak mudah untuk mencapai semua komponen
yang tercantum dalam UU Sisdiknas tersebut,
akan tetapi baik lembaga
formal maupun nonformal setidaknya bisa memberikan kontribusi untuk mewujudkan
peserta didik yang mempunyai kualitas yang di harapkan
Edward salis
dalam bukunya Total Quality Manajemen In Education menyebutkan, kondisi
yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan dapat berasal dari berbagai macam
sumber, yaitu miskinnya perencanaan kurikulum, ketidak cocokan pengelolaan
gedung, lingkungan kerja yang kurang kondusif, ketidaksesuaian sistem dan prosedur
(manajemen) tidak cukupnya jam pelajaran, kurangnya sumber daya dan
pengembangan staff. Sedangkan syarifuddin (2002), menyebutkan mutu pendidikan
kita rendah terletak pada unsur-unsur dari sistem pendidikan kita sendiri,
yakni paling tidak pada faktor kurikulum, sumber daya ketenagaan, sarana dan
fasilitas, manajemen madrasah, pembiayaan pendidikan dan kepemimpinan merupakan
faktor yang perlu dicermati. Disamping itu, faktor eksternal berupa partisipasi
politik rendah, ekonomi tidak berpihak terhadap pendidikan, sosial budaya,
rendahnya pemanfaatan sains dan tehnologi, juga memperngaruhi mutu pendidikan[4]
Seringkali kita
menyalahkan bahwa lulusan atau output yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan
tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini, terlebih output yang
dihasilkan dari madrasah tidak siap untuk memasuki dunia kerja, hal tersebut
bukan kesalahan peserta didik atau pendidik yang mengajarkan pengetahuan,
karena mereka hanya pelaku dari program yang telah ditetapkan
atasan, walaupun sebagian
dari mereka yang berhasil tetapi kebanyakan mutu pendidikan didaerah lain jauh
tertinggal dari peradaban manusia
Dari berbagai
pengamatan dan analisis, sedikitnya ada tiga indikator yang menyebabkan mutu
pendidikan tidak mengalami peningkatan secara merata. Faktor pertama,
kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan nasional menggunakan pendekatan education
production function atau input-output analysis yang tidak
dilaksanakan secara konsekuen. Pendekatan ini melihat bahwa lembaga pendidikan
berfungsi sebagai pusat produksi yang apabila dipenuhi semua input (masukan)
yang diperlukan dalam kegiatan produksi tersebut, maka lembaga ini akan
menghasilkan output yang dikehendaki. Pendekatan ini menganggap bahwa apabila
input pendidikan seperti pelatihan guru, pengadaan buku dan alat pelajaran, dan
perbaikan sarana serta prasarana pendidikan lainnya dipenuhi, maka mutu
pendidikan (output) secara otomatis akan terjadi. Dalam kenyataan, mutu
pendidikan yang diharapkan tidak terjadi. Mengapa? Karena selama ini dalam
menerapkan pendekatan education production function terlalu memusatkan
pada input pendidikan dan kurang memperhatikan pada proses pendidikan. Padahal,
proses pendidikan sangat menentukan output pendidikan.
Faktor kedua, penyelenggaraan pendidikan nasional dilakukan secara
birokratik-sentralistik sehingga menempatkan madrasah sebagai penyelenggara
pendidikan sangat tergantung pada keputusan birokrasi yang mempunyai jalur yang
sangat panjang dan kadang-kadang kebijakan yang dikeluarkan tidak sesuai dengan
kondisi sekolah setempat. Sekolah lebih merupakan subordinasi dari birokrasi
diatasnya sehingga mereka kehilangan kemandirian, keluwesan, motivasi,
kreativitas/inisiatif untuk mengembangkan dan memajukan lembaganya termasuk
peningkatan mutu pendidikan sebagai salah satu tujuan pendidikan nasional.
Faktor
ketiga, peran serta warga madrasah khususnya guru dan peran serta
masyarakat, orangtua siswa pada umumnya, dalam penyelenggaraan pendidikan
selama ini sangat minim. Partisipasi guru dalam pengambilan keputusan sering
diabaikan, padahal terjadi atau tidaknya perubahan di madrasah sangat
tergantung pada guru. Dikenalkan pembaruan apapun jika guru tidak berubah, maka
tidak akan terjadi perubahan di madrasah tersebut. Partisipasi masyarakat selama
ini pada umumnya sebatas pada dukungan dana, sedang dukungan-dukungan lain
seperti pemikiran, moral, dan barang/jasa kurang diperhatikan. Akuntabilitas madrasah
terhadap masyarakat juga lemah. Madrasah tidak mempunyai beban untuk
mempertanggungjawabkan hasil pelaksanaan pendidikan kepada masyarakat,
khususnya orangtua siswa, sebagai salah satu unsur utama yang berkepentingan
dengan pendidikan (stakeholder).[5]
Sedangakan
menurut sallis (2003) dalam buku Manajemen teori, praktek dan riset, menyebutkan
sebagian besar rendahnya mutu disebabkan oleh buruknya Manajemen dan kebijakan
pendidikan. Warga madrasah hanyalah pelaksana belaka dari kebijakan yang telah
ditetapkan atasannya, pendapat sallis ini mendukung pendapat Juram, salah
seorang Begawan mutu dunia. Juran berpendapat bahwa masalah mutu 85% ditentukan
oleh manajemennya, sisanya oleh faktor lainnya.[6]
Peningkatan
kualitas pendidikan bukanlah tugas yang ringan, karena tidak hanya berkaitan
dengan permasalahan teknis, tetapi mencakup berbagai persoalan yang sangat
rumit dan kompleks, baik yang menyangkut perencanaan, pendanaan, maupun
efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan sistem madrasah. Peningkatan kualitas
pendidikan juga menuntut manajemen
pendidikan yang lebih baik[7]. Lemahnya manajemen pendidikan memberi dampak terhadap efisiensi
internal pendidikan dari sejumlah perserta didik yang putus sekolah atau
tinggal kelas.
Pendidikan
memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap kemajuan suatu bangsa, dan
merupakan wahana dalam menerjemahkan pesan-pesan kontribusi serta sarana dalam
membangun watak bangsa (nation character building). Masyarakat yang
cerdas akan memberi nuansa kehidupan yang cerdas pula, dan secara progresif
akan membentuk kemandirian.
Dewasa ini,
manajemen pendidikan di Indonesia
mengenal dua mekanisme pengaturan yaitu sistem sentralisasi dan desentralisasi,
dalam sistem sistem sentralisasi segala sesuatu yang berkenaan dengan
penyelenggaraan pendidikan diatur secara ketat oleh pemerintah pusat. Sementara
desentralisasi, wewenang pengaturan tersebut diserahkan kepada pemerintah daerah.
Yang perlu ditegaskan bahwa implikasi desentralisasi manajemen pendidikan
adalah kewenangan yang lebih besar diberikan kepada kabupaten dan kota untuk
mengolah pendidikan sesuai dengan potensi dan kebutuhan daerahnya
Manajemen
peningkatan mutu berbasis madrasah merupakan model Manajemen yang memberikan
otonomi lebih besar kepada madrasah, memberikan
fleksibilitas/keluwesan-keluwesan kepada madrasah, dan mendorong partisipasi
secara langsung warga madrasah (guru, siswa, kepala madrasah, karyawan) dan
masyarakat (orang tua siswa, tokoh masyarakat, ilmuwan, pengusaha, dsb.) untuk
meningkatkan mutu madrasah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional serta
peraturan perundang-undangan yang berlaku[8]
Ketentuan
otonomi daerah yang dilandasi undang-undang no 22 dan 25 tahun 1999, dan
direvisi menjadi UU RI no. 32 tahun 2004 dan UU RI tahun 33 tahun 2004, telah
membawa perubahan dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk penyelenggaraan
pendidikan, bila sebelumnya manajemen pendidikan merupakan wewenang pusat,
dengan berlakunya undang-undang tersebut, kewenangan tersebut dialihkan
kepemerintah kota dan kabupaten. Sehubungan dengan itu, sidi (2000) menyebutkan
dalam buku manajemen berbasis sekolah ada empat isu kebijakan penyelenggaraan
pendidikan nasional yang perlu dikonstruksi dalam rangka otonomi daerah,
berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan, efisiensi pengelolaan pendidikan,
serta relevansi pendidikan dan pemerataan pelayaan pendidikan sebagai berikut:
Pertama, upaya peningkatan mutu pendidikan dilakukan dengan menetapkan
tujuan dan standart kompetensi pendidikan, yaitu melalui consensus nasional
antara pemerintah dengan seluruh lapisan masyarakat. Kedua, peningkatan
efisiensi pengelolaan pendidikan mengarah pada penggelolaan pendidikan berbasis
madrasah dengan memberi kepercayaan yang lebih luas kepada madrasah untuk
mengoptimalkan sumber daya yang tersedia bagi tercapainya tujuan pendidikan
yang diharapkan. ketiga, peningkatan relevansi pendidikan mengarah pada
pendidikan berbasis masyarakat. Keempat, pemerataan pelayanan pendidikan
mengarah pada pendidikan yang berkeadilan.[9]
Pemberian
otonomi pendidikan yang luas pada madrasah merupakan kepedulian permerintah
terhadap gejala-gejala yang muncul dimasyarakat serta upaya peningkatan mutu
pendidikan secara umum. Pemberian otonomi ini menuntut pendekatan manajemen
yang lebih kondusif di madrasah agar dapat mengakomodasi seluruh keinginan
sekaligus memberdayakan sebagai komponen masyarakat secara efektif guna
mendukung kemajuan serta sistem yang ada dimadrasah
Dalam kerangka
inilah manajemen peningkatan mutu
berbasis madrasah tampil sebagai upaya dalam meningkatkan mutu pendidikan
melalui (1). Peningkatan kemandirian, fleksibilitas, partisipasi, keterbukaan,
kerjasama, akuntabilitas, sustainabilitas, dan inisiatif madrasah dalam
mengelola, memanfaatkan, dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia; (2). Meningkatkan
kepedulian warga madrasah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan
melalui pengambilan keputusan bersama; (3). Meningkatkan tanggungjawab sekolah
kepada orangtua, masyarakat, dan pemerintah tentang mutu sekolahnya; dan (4). meningkatkan
kompetisi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai.
Maka penulis
mengangkat skripsi yang berjudul Aktualisasi Manajemen Peningkatan Mutu
Berbasis Madrasah Di Madrasah Aliyah Negeri 3 Malang, dengan harapan mampu
menjawab keterpurukan pendidikan kita saat sekarang dan membawa pendidikan kita
kelevel yang lebih baik.
Berdasarkan uraian diatas penulis formulasikan dalam rumusan masalah
sebagai berikut:
1.
Bagaimana Aktualisasi Manajemen
Peningkatan Mutu Berbasis Madrasah di Madrasah Aliyah Negeri 3 Malang?
2.
Apa faktor pendukung dan
penghambat dalam mengaktualisasikan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis
Madsarah di Madrasah Aliyah Negeri 3 Malang?
Berdasarkan
pada dua permasalaan diatas maka penelitian ini bertujuan untuk:
1.
Mendiskripsikan Aktualisasi
Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Madrasah di Madrasah Aliyah Negeri 3
Malang?
2.
Mendiskripsikan faktor
pendukung dan penghambat dalam mengaktualisasikan Manajemen Peningkatan Mutu
Berbasis Madsarah di Madrasah Aliyah Negeri 3 Malang?
Hasil dari
penelitian ini diharapkan bisa memberikan kontribusi dalam upaya meningkatkan
mutu dan kualitas pendidikan. Adapun secara detail kegunaan tersebut
diantaranya untuk:
- Lembaga Pendidikan
Memberikan kontribusi pemikiran
atas konsep Manajemen peningkatan mutu berbasis madrasah guna untuk
meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan yang lebih baik. Serta memberi
masukan kepada lembaga pendidikan untuk dijadikan pertimbangan dalam pelaksaan
proses kegiatan belajar mengajar atau lebih mudahnya untuk mendapatkan kualitas
yang kita harapkan
- Bagi Kepala Madrasah
Dapat digunakan sebagai bantuan
untuk memaksimalisasikan aktualisasi Manajemen peningkatan mutu berbasis
madrasah di madrasahnya
- Pengembangan Khazanah
Keilmuan
Dapat memberikan informasi dari
aktualisasi Manajemen peningkatan mutu berbasis madrasah yang telah
dilaksanakan dan dapat dijadikan sebagai acuan bagi peneliti selanjutnya
- Bagi Peneliti
Memberikan tambahan khazanah
pemikiran baru berkaitan dengan Manajemen peningkatan mutu berbasis madrasah
pada lembaga pendidikan untuk mewujudkan tujuan dan cita-cita pendidikan.
Peningkatan mutu pendidikan
merupakan masalah yang mendasar dan urgen dalam dunia pendidikan, pembahasan
masalah peningkatan mutu sangat kompleks sekali, maka dari itu untuk lebih
mensistematiskan pembahasan masalah ini tidak melebar terlalu jauh dari sasaran
sehingga akan memudahkan pembahasan dan penyusunan laporan penelitian ini.
Adapun ruang lingkup pembahasan pada penelitian ini adalah bagaimana
aktualisasi Manajemen peningkatan mutu berbasis madrasah di MAN 3 Malang yang
meliputi tentang proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan manajemen peningkatan
mutu berbasis madrasah, serta apa faktor pendukung dan penghambat dalam
mengaktualisasikan Manajemen peningkatan mutu berbasis madrasah di Madrasah
Aliyah Negeri 3 Malang. Adapun dalam pembahasan apabila
ada permasalahan diluar tersebut di atas maka sifatnya hanyalah sebagai
penyempurna sehingga pembahasan ini sampai pada sasaran yang dituju.
Dalam pembahasan skripsi ini agar lebih terfokus pada permasalahan
yang akan dibahas, sekaligus menghindari terjadinya presepsi lain mengenai
istilah-istilah yang ada, maka perlu adanya penjelasan mengenai definisi
istilah dan batasan-batasannya
Adapun definisi dan batasan istilah yang berkaitan dengan judul
dalam penulisan skripsi ini adalah sebagai berikut:
- Aktualisasi adalah pengaktualan, perwujudan, perealisasian,
pelaksanaan, penyadaran. Jadi yang dimaksud dengan aktualisasi dalam
penelitian ini bagaimana pengaktualan, perwujudan, perealisasian, dan
pelaksanaan[10] Manajemen penigkatan
mutu berbasis madrasah di MAN 3 Malang
- Manajemen adalah suatu
proses kerja sama yang sistematik, sitemik dan komprehensif dalam rangka
mewujudkan tujuan. Dan atau kegiatan-kegiatan untuk mencapai
sasaran-sasaran dan tujuan pokok yang telah ditentukan dengan menggunakan
orang-orang sebagai pelaksana
- Mutu Pendidikan, secara umum mutu adalah gambaran dan
karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa yang menunjukkan kemampuan
dalam memuaskan kebutuhan yang diharapkan, sedang dalam konteks pendidikan
mutu meliputi input, proses, dan out put pendidikan[11]
- Berbasis madrasah, suatu konsep yang menawarkan otonomi pada
madrasah untuk menentukan kebijakan madrasah dalam rangka meningkatkan
mutu, efisiensi, dan pemerataan pendidikan agar dapat mengakomodasi
keinginanan masyarakat serta menjalin kerja sama yang erat antara
madrasah, masyarakat dan pemerintah
- Manajemen penigkatan mutu berbasis madrasah, dalam konteks
penelitan ini istilah Manajemen penigkatan mutu berbasis sekolah (MPMBS) menjadi
Manajemen penigkatan mutu berbasis madrasah (MPMBM) karena untuk
menyesuaikan dengan obyek penelitian, yaitu lembaga pendidikan islam
(madrasah)
Adapun definisi MPMBM dapat didefinisikan sebagai model manajemen
yang memberikan otonomi lebih besar kepada madrasah, memberikan
fleksibilitas/keluwesan lebih besar kepada madrasah untuk mengelola sumberdaya madrasah,
dan mendorong madrasah meningkatkan partisipasi warga madrasah dan masyarakat
untuk memenuhi kebutuhan mutu madrasah atau untuk mencapai tujuan mutu madrasah
dalam kerangka pendidikan nasional. Karena itu, esensi MPMBM= otonomi madrasah
+ fleksibilitas + partisipasi untuk mencapai sasaran mutu madrasah[12]
Dari definisi di atas penulis bermaksud meneliti bagaimana
aktualisasi Manajemen peningkatan mutu berbasis madrasah dapat meningkatkan
mutu pendidikan yang berkaitan dengan pendidikan di MAN 3 Malang, yang mana ini
dapat dilihat dari beberapa faktor yang menjadi pendukung dalam peningkatan
mutu berbasis madrasah, karena dengan diberlakukannya UU no 22 dan 25 tahun
1999, dan direvisi menjadi UU no 32 dan 33 tahun 2004, madrasah diberi hak
otonom untuk mengelola dan mendesain madrasahnya untuk mencapai mutu dan
kualitas pendidikan yang diharapkan.
Untuk
mempermudah pembahasan dalam skripsi ini, penulis memperinci dalam sistematika
pembahasan sebagai berikut:
BAB I
|
Pendahuluan, penulis
membahahas pokok-pokok pikiran untuk memberikan gambaran terhadap inti
pembahasan, pokok pikiran tersebut masih bersifat global. Pada bab ini
terdiri dari latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat
penelitan, ruang lingkup penelitian, definisi operasional, dan sisitematika
pembahasan.
|
BAB II
|
Memaparkan tentang kajian
teori yang berkaitan dengan Manajemen Pendidikan, Mutu Pendidikan, dan
Manajemen penigkatan mutu berbasis madrasah dan aktualisasi manajemen
peningkatan mutu berbasis madrasah.
|
BAB III
|
Metode penelitian, yang
mana dalam bab ini akan dibahas pendekatan dan jenis penelitian, kehadiran
peneliti, lokasi penelitian, sumber data, prosedur pengumpulan data, analisis
data, dan pengecekan keabsahan data
|
BAB IV
|
Paparan data, dalam bab
ini menguraikan tentang hasil penelitian yang telah dilakukan dan memaparkan
dari hasil penelitian. Dalam bab ini terdiri dari diskripsi obyek penelitian
dan paparan hasil penelitian
|
BAB V
|
Pembahasan hasil
penelitian, dimana dalam bab ini berisi tentang temuan-temuan dari hasil
penelitian dan analisis hasil dari penelitian yang telah dilakukan
|
BAB VI
|
Penutup, yang mana pada
bab ini berisikan tentang kesimpulan dari pembahasan, dan juga saran atas
konsep yang telah ditemukan pada pembahasan, pada bab ini terdiri dari
kesimpulan dan saran
|
Kata Manajemen berasal dari bahasa
latin, yaitu kata manus dan agree yang berarti malakukan.
Kata-kata itu digabung menjadi kata kerja managere yang artinya
menangani. Managere diterjemahkan dalam bahasa inggris dlam bentuk kata
kerja to manage, dengan kata benda dengan management, dan manager
untuk orang yang melakukan kegiatan Manajemen. Akhirnya Manajemen diterjemahkan
dalam bahasa Indonesia menjadi Manajemen atau pengelolaan.[13]
Manajemen berasal dari bahasa inggris
“management” yang berarti ketatalaksanaan, tatapimpinan, dan
pengelolaan. Dari sini dapat diketahui bahwa Manajemen secara bahasa adalah
proses atau usaha yang dilakukan untuk mencapai suatu tujuan. Sedangkan kata
Manajemen ditinjau dari segi
terminology, para ahli dalam mengartikannya berbeda pendapat sesuai dengan
latar belakang dan sudut pandang mereka masing-masing.
Mary Parker Follett mengartikan
manajemen sebagai seni dalam menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain, ini
mengandung arti bahwa para manajer mencapai tujuan-tujuan organisasi melalui
pengaturan orang-orang
lain untuk menlaksanakan berbagai tugas yang mungkin
diperlukan atau tidak melakukan tugas-tugas sendiri.[14]
Menurut Drs. Malayu S.P Hasibuan,
mendefinisikan Manajemen adalah ilmu dan seni yang mengatur proses pemanfaatan
sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya secara efektif dan efisien untuk
mencapai suatu tujuan tertentu[15]
Sedangkan menurut G.R. Terry dalam
bukunya “principel management” mendefinisikan Manajemen merupakan suatu
proses yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian,
mengerakkan dan mengendalikan, yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai
sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan
sumber daya lainnya.[16]
2.
Manajemen Pendidikan
Istilah Manajemen memiliki banyak
arti, tergantung pada orang yang mengartikannya. Istilah manajemen madrasah
acapkali disandingkan dengan istilah administrasi madrasah. Berkaitan dengan
itu, terdapat tiga pandangan berbeda; pertama, mengartikan lebih luas
dari pada Manajemen (Manajemen merupakan inti dari administrasi); kedua,
melihat Manajemen lebih luas dari pada administrasi dan ketiga, pandagan
yang menggangap bahwa Manajemen identik dengan administrasi. Berdasarkan fungsi
pokoknya istilah Manajemen dan administrasi mempunyai fungsi yang sama. Karena
itu, perbedaan kedua istilah tersebut tidak konsisten dan tidak signifikan[17]
Gaffar (1989) mengemukakan bahwa
Manajemen pendidikan mengandung arti sebagai suatu proses kerja sama yang
sistematik, sistemik, dan komprehensif dalam rangka mewujudkan tujuan
pendidikan nasional. Manajemen pendidikan juga dapat diartikan sebagai segala
sesuatu yang berkenaan dengan pengelolaan proses pendidikan untuk mencapai
tujuan yang telah ditetapkan, baik tujuan jangka pendek, menengah, maupun
tujuan jangka panjang.[18]
Menurut E. Mulyasa Manajemen
pendidikan merupakan proses pengembangan kegiatan kerjasama sekelompok orang
untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Proses pengendalian
kegiatan tersebut mencakup perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing),
penggerakan (actualiting) dan pengawasan (controlling),
sebagai suatu proses untuk menjadikan visi menjadi aksi[19].
Manajemen pendidikan adalah sebagai
seni dan ilmu mengelola sumber daya pendidikan untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat bangsa dan Negara.[20]
Dapat juga diartikan Manajemen
pendidikan juga merupakan rangkaian kegiatan bersama atau keseluruhan proses
pengendalian usaha atas kerjasama sekelompok orang dalam mencapai tujuan
pendidikan yang telah ditetapkan secara berencana dan sistematis, yang
diselenggarakan pada suatu lingkungan tertentu
Manajemen pendidikan pada hakekatnya
menyangkut tujuan pendidikan, manusia yang melakukan kerjasama, proses sistemik
dan sistematik, serta sumber-sumber yang didayagunakan.[21]
Sedangkan menurut Prof. Dr. Made
Pidarta, Manajemen ialah proses mengintegrasikan sumber-sumber yang tidak
berhubungan menjadi system total untuk menyelesaikan suatu tujuan (Johnson,
1973, h.15) Yang dimaksud sumber disini ialah mencakup orang-orang, alat-alat
media, bahan-bahan, uang dan sarana. Semuanya diarahkan dan dikoordinasi agar terpusat
dalam rangka menyelesaikan tujuan.[22]
Sedangkan dalam pedidikan diartikan
Manajemen sebagai aktivitas memadukan sumber-sumber pendidikan agar terpusat
dalam usaha mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetukan sebelumnya.[23]
Dari beberapa definisi di atas
mengandung beberapa pokok pikiran yang dapat kita ambil yaitu:
a.
Seni dan ilmu mengelola sumber
daya pendidikan untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
b.
Adanya suatu tujuan yang telah
ditetapkan
c.
Proses kerja sama yang
sistematik dan sistemik
Sebagai suatu tujuan
yang telah ditetapkan tentunya Manajemen mempunyai suatu langkah-langkan yang
sistemik dan sistematik dalam mencapai suatu tujuan yang ingin dicapai. Dalam
arti yang lebih luas Manajemen juga bisa disebut sebagai pengelolaan
sumber-sumber guna mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan, karenanya
Manajemen ini memegang peranan yang sangat urgen dalam dunia pendidikan
Tujuan Manajemen pendidikan erat
sekali dengan tujuan pendidikan secara umum, karena Manajemen pendidikan pada
hakekatnya merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan secara optimal.
Apabila dikaitkan dengan pengertian manajemen pendidikan pada hakekatnya
merupakan alat mencapai tujuan
Adapun tujuan pendidikan nasional
yaitu untuk mengembangkannya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis
serta bertanggung jawab.[24]
Tujuan pokok memperlajari Manajemen
pendidikan adalah untuk memperoleh cara, tehnik, metode yang sebaik-baiknya
dilakukan, sehingga sumber-sumber yang sangat terbatas seperti tenaga, dana,
fasilitas, material maupun sepiritual guna mencapai tujuan pendidikan secara
efektif dan efisien
Menurut shrode dan voich (1974)
tujuan utama Manajemen pendidikan adalah produktifitas dan kepuasan. Mungkin
saja tujuan ini tidak tunggal bahkan jamak atau rangkap, seperti peningkatan
mutu pendidikan/lulusannya, keuntungan/profit yang tinggi, pemenuhan kesempatan
kerja pembangunan daerah/nasional, tanggung jawab sosial. Tujuan-tujuan ini
ditentukan berdasarkan penataan dan pengkajian terhadap situasi dan kondisi
organisasi, seperti kekuatan dan kelemahan, peluang dan ancaman.[25]
Berdasarkan pengertian teknis
produktivitas dapat diukur dengan dua standar utama, yaitu produktivitas fisik
dan produktivitas nilai. Secara fisik, produktivitas diukur diukur secara
kuantitatif seperti banyaknya keluaran (panjang, berat, lamanya waktu, jumlah).
Sedangkan berdasarkan nilai, produktivitas diukur atas dasar-dasar nilai-nilai
kemampuan, sikap, prilaku, disiplin, motivasi, dan komitmen terhadap
pekerjaan/tugas.[26]
Secara rinci tujuan manajemen pendidikan
antara lain:
a.
Terwujudnya suasana belajar dan
proses pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan
(PAIKEM)
b.
Terciptanya peserta didik yang
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
c.
Tercapainya tujuan pendidikan
secara efektif dan efisien
d.
Terbekalinya tenaga
kependidikan dengan teori tentang proses dan tugas administrasi pendidikan
e.
Teratasinya masalah mutu pendidikan[27]
Dalam proses Manajemen terlibat
fungsi-fungsi pokok yang ditampilkan oleh seorang manajer/pemimpin, yaitu
perencanaan (planning), perngorganisasian (organizing), pemimpinan
(leading), dan pengawawan (controlling).[28]
Perencanaan ialah sejumlah kegiatan
yang ditentukan sebelumnya untuk dilaksanakan pada suatu periode tertentu dalam
rangka mencapai tujuan yang ditetapkan. Perencanaan menurut bintoro
tjokroaminoto ialah proses mempersiapkan kegiatan-kegiatan secara sistematis
yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu.
Prajudi atmosurodirdjo,
mendefinisikan perencanaan ialah perhitungan dan penentuan tentang sesuatu yang
akan dijalankan dalam rangka mencapai tujuan tertentu, siapa yang melakukan,
bilamana, dimana, dan bagaimana cara melakukannya.
SP. Siagian mengartikan perencanaan
sebagai keseluruhan proses permikiran dan penentuan secara matang menyangkut
hal-hal yang akan dikerjakan di masa datang dalam rangka mencapai tujuan yang
telah ditentukan sebelumnya. Y. Dior berpendapat bahwa yang disebut perencanaan
ialah suatu proses penyiapan seperangkat keputusan untuk dilaksanakan pada
waktu yang akan datang, yang diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu.[29]
Dari pengertian di atas, dapat
disimpulkan bahwa yang disebut perencanaan ialah kegiatan yang akan
dilaksanakan dimasa yang akan datang untuk mencapai tujuan. Dari sini
perencanaan mengandung unsur-unsur yaitu (1) sejumlah kegiatan yang ditetapkan
sebelumnya, (2) adanya proses (3) hasil yang ingin dicapai dan (4) menyangkut
masa depan dalam waktu tertentu
Perencanaan tidak dapat dilepaskan
dari unsur pelaksanaan dan pengawasan termasuk pemantauan, penilaian, dan
pelaporan. Pengawasan-pengawasan dalam perencanaan dapat dilakukan secara
preventif dan represif. Pengawasan preventif merupakan pengawasan yang melekat
dengan perencanaanya, sedangkan pengawasan represif merupakan pengawasan
fungsional atas pelaksanaan rencana, baik yang dilakukan secara internal maupun
secara eksternal oleh aparat pengawasan yang ditugasi.[30]
Dengan demikian perencanaan
pendidikan adalah keputusan yang diambil untuk melakukan tindakan selama waktu
tertentu (sesuai dengan jangka waktu perencanaan) agar penyelenggaraan sistem
pendidikan menjadi lebih efektif dan efisien, serta menghasilkan lulusan yang
lebih bermutu, dan relevan dengan kebutuhan pembangunan.[31]
Kata organisasi berasal dari bahasa
latin, organum yang berarti alat, bagian, anggotan badan.
Mooney, seorang eksekutif general
motors dalam bukunya the principle of organization (1947) mendefinisikan
organisasi sebagai kelompok sua orang atau lebih yang bergabung untuk mencapai
tujuan tertentu. Untuk merancang organisasi perlu memperhatikan empat prinsip
yaitu, koordinasi, scalar, fungsional dan staff.
Pengorganisasian menurut handoko
(2003) ialah (1) penentuan daya dan kegiatan yang dibutuhkan untuk mencapai
tujuan organisasi; (2) proses perencanaan dan pengembagan suatu organisasi yang
akan dapat membawa hal-hal tersebut kearah tujuan; (3) penugasan tanggung jawab
tertentu; (4) pendelegasian wewenang yang diperlukan kepada individu-individu
untuk melaksanakan tugas-tugasnya. Ditambahkan pula oleh handoko (2003)
pengorganisasian ialah pengaturan kerja bersama sumber daya keuangan, fisik,
dan manusia dalam organisasi. Pengorganisasian merupakan penyusunan struktur
organisasi yang sesuai dengan tujuan organisasi, sumber daya yang dimilikinya,
dan lingkungan yang melingkupinya[32]
Meskipun para ahli Manajemen
memberikan definisi berbeda-beda tentang organisasi, namun intisarinya sama
yaitu bahwa organisasi merupakan proses kerja sama dua orang atau lebih untuk
mencapai tujuan organisasi secara efektif termasuk organisasi pendidikan.
Sedangkan unsur-unsur dasar yang
membentuk suatu organisasi adalah
1.
Adanya tujuan bersama yang
telah ditetapkan
2.
Adanya dua orang atau
lebih/perserikatan masyarakat
3.
Adanya pembagian tugas-tugas
yang diatur dengan hak, kewajiban dan tanggung jawab
4.
Ada kehendak untuk bekerjasama
dalam mencapai tujuan secara individu tujuan tidak dapat dicapai[33]
Kepemimpinan merupakan perilaku untuk
mempengaruhi individu atau kelompok untuk melakukan sesuatu dalam rangka
tercapainya tujuan organisasi. Secara lebih sederhana dibedakan antara
kepemimpinan dan Manajemen, yaitu pemimpin mengerjakan sesuatu yang benar (people
who do think right), sedangkan menejer mengerjakan sesuatu dengan benar (people
do right think). Landasan inilah yang menjadi acuan mendasar untuk melihat
peran pemimpin dalam suatu organiasi.[34]
Pemimpin adalah proses mempengaruhi
aktivitas-aktivitas sebuah kelompok yang diorganisasi kearah pencapaian tujuan[35]
Pemimpin pada hakekatnya adalah
seseorang yang mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi perilaku orang lain dalam
kerjanya dengan menggunakan kekuasaan. Menurut stoner (1988), semakin banyak
jumlah sumber kekuasaan yang tersedia bagi pemimpin, akan makin besar potensi
kepemimpinan yang efektif.
Sedangkan Gerungan menyatakan bahwa
setiap pemimpin, sekurang-kurangnya memiliki tiga ciri, yaitu (1) penglihatan
sosial, (2) kecakapan berfikir, (3) keseimbangan emosi. Sedangkan menurut J.
Slikboer, pemimpin hendaknya memiliki sifat-sifat (1) dalam bidang intelektual,
(2) berkaitan dengan watak, (3) berhubungan dengan tugasnya sebagai pemimpin.
Ciri-ciri lain yang berbeda dikemukakan oleh ruslan abdul ghani (1985) bahwa
pemimpin harus mempunyai kelebihan dalam hal (1) menggunakan pikiran, (2)
rohani dan jasmani.[36]
Pengawasan merupakan aktivitas yang
mengusahakan agar pekerjaan dapat terlaksana sesuai sesuai dengan rencana atau
tujuan yang telah ditetapkan. Denagan kata lain pengawasan adalah mengadakan
penilaian sekaligus koreksi sehingga apa yang telah direncanakan dapat
terlaksana dengan benar.
Menurut mudrick pengawasan merupakan
proses dasar yang secara esensial tetap diperlukan bagaimanapun rumit dan
luasnya suatu organisasi. Proses dasarnya terdiri dari tiga tahap (1)
menentukan standar pelaksanaan, (2) pengukuran pelaksanaan pekerjaan
dibandingkan dengan standar dan (3) menentukan kesenjangan (deviasi) antara
pelaksaan dengan standar dan recana.[37]
Dalam proses pengawasan setidaknya
ada tiga fase yang harus ada dilalui dalam pengawasan ini, yaitu (1) pemimpin harus menentukan atau menetapkan
standar, (2) evaluasi dan (3) corrective action, yakni mengadakan
tindakan perbaikan dengan maksud agar tujuan pengawasan itu dapat direalisir.
Sedangkan tujuan utama dari pengawan
ini adalah mengusahkan agar apa yang direncanakan menjadi kenyataan atau dapat
terealisir.[38]
Secara umum, mutu adalah gambaran dan karakteristik menyeluruh dari
barang atau jasa yang menunjukkan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang
diharapkan atau yang tersirat. Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu
mencakup input, proses, dan output pendidikan.
Input pendidikan adalah segala sesuatu yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk
berlangsungnya proses. Sesuatu yang dimaksud berupa sumberdaya dan perangkat
lunak serta harapan-harapan sebagai pemandu bagi berlangsungnya proses. Input
sumberdaya meliputi sumberdaya manusia (kepala madrasah, guru termasuk guru BP,
karyawan, siswa) dan sumberdaya selebihnya (peralatan, perlengkapan, uang,
bahan, dsb.). Input perangkat lunak meliputi struktur organisasi madrasah,
peraturan perundang-undangan, deskripsi tugas, rencana, program, dsb. Input
harapan-harapan berupa visi, misi, tujuan, dan sasaran-sasaran yang ingin
dicapai oleh madrasah. Kesiapan input sangat diperlukan agar proses dapat
berlangsung dengan baik. Oleh karena itu, tinggi rendahnya mutu input dapat
diukur dari tingkat kesiapan input.Makin tinggi tingkat kesiapan input, makin
tinggi pula mutu input tersebut.
Proses pendidikan
merupakan berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain. Sesuatu yang berpengaruh
terhadap berlangsungnya proses disebut input, sedang sesuatu dari hasil proses disebut output. Dalam pendidikan bersekala mikro (tingkat madrasah), proses yang
dimaksud adalah proses pengambilan keputusan, proses pengelolaan kelembagaan,
proses pengelolaan program, proses belajar mengajar, dan proses monitoring dan
evaluasi, dengan catatan bahwa proses belajar mengajar memiliki tingkat
kepentingan tertinggi dibandingkan dengan proses-proses lainnya.
Proses dikatakan bermutu tinggi apabila pengkoordinasian dan penyerasian
serta pemaduan input madrasah (guru, siswa, kurikulum, uang, peralatan, dsb.)
dilakukan secara harmonis, sehingga mampu menciptakan situasi pembelajaran yang
menyenangkan (enjoyable learning), mampu mendorong motivasi dan minat belajar,
dan benar-benar mampu memberdayakan peserta
didik. Kata memberdayakan mengandung arti bahwa peserta didik tidak sekadar
menguasai pengetahuan yang diajarkan oleh gurunya, akan tetapi pengetahuan tersebut
juga telah menjadi muatan nurani peserta didik, dihayati, diamalkan dalam
kehidupan sehari-hari, dan yang lebih penting lagi peserta didik tersebut mampu
belajar secara terus menerus (mampu mengembangkan dirinya).
Output pendidikan
adalah merupakan kinerja madrasah. Kinerja madrasah
adalah prestasi madrasah yang dihasilkan dari proses/perilaku madrasah. Kinerja
madrasah dapat diukur dari kualitasnya, efektivitasnya, produktivitasnya,
efisiensinya, inovasinya, kualitas kehidupan kerjanya, dan moral kerjanya.
Khusus yang berkaitan dengan mutu output madrasah, dapat dijelaskan bahwa
output madrasah dikatakan berkualitas/bermutu tinggi jika prestasi madrasah,
khususnya prestasi belajar siswa, menunjukkan pencapaian yang tinggi dalam: (1)
prestasi akademik, berupa nilai ulangan umum, EBTA, EBTANAS, karya ilmiah,
lomba akademik; dan (2) prestasi non-akademik, seperti misalnya IMTAQ,
kejujuran, kesopanan, olahraga, kesenian, keterampilan kejuruan, dan
kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler lainnya. Mutu madrasah dipengaruhi oleh
banyak tahapan kegiatan yang saling berhubungan (proses) seperti misalnya
perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan[39].
1. Fokus pada pelanggan
(peserta didik)
Dalam dunia pendidikan fokus pada pelanggan ini merupakan fokus pada
siswa, karena siswa merupakan obyek yang utama dan pertama dalam proses
pendidikan, yang ini ini lebih dititik beratkan pada proses pendidikan dari
pada hasil pendidikan, karenanya fokus pada siswa dalam proses belajar mengajar
ini merupakan hal yang sangat urgen dalam mencapai mutu.
Pelanggan disini tidak terfokus pada pelanggan internal saja akan
tetapi juga pada pelanggan eksternal, yang mana keduanya sangat penting dalam
membangun mutu dan kualitas pendidikan kita, kemudian yang termasuk pelanggan
ekternal ini juga orang tua, pemerintah, institusi lembaga swasta (LSM), dan
lembaga-lembaga lain yang mendukung terwujudnya mutu pendidikan yang unggul
2. Perbaikan Proses
Konsep perbaikan terus menerus dibentuk berdasarkan pada premisi
suatu seri (urutan) langkah-langkah kegiatan yang berkaitan dengan menghasilkan
output seperti produk berupa barang dan jasa. Perhatian secara terus menerus
bagi setiap langkah dalam proses kerja sangat penting untuk mengurangi
keragaman dari output dan memperbaiki keandalan. Tujuan pertama perbaikan
secara terus menerus ialah proses yang handal, sedangkan tujuan perbaikan
proses ialah merancang kembali proses tersebut untuk output yang lebih dapat
memenuhi kebutuhan pelanggan, agar pelanggan puas.
3. Keterlibatan total
Pendekatan ini dimulai dengan kepemimpinan manajemen senior yang
aktif dan mencakup usaha yang memanfaatkan bakat semua karyawan dalam suatu
organisasi untuk mencapai suatu keunggulan kompetitif (competitive advantage) di pasar yang dimasuki. Guru dan karyawan pada semua tingkatan
diberi wewenang/kuasa untuk memperbaiki output melalui kerjasama dalam struktur
kerja baru yang luwes (fleksibel) untuk memecahkan persoalan, memperbaiki
proses dan memuaskan pelanggan. Pemasok juga dilibatkan dan dari waktu ke waktu
menjadi mitra melalui kerjasama dengan para karyawan yang telah diberi
wewenang/kuasa yang dapat menguntungkan.[40]
Dr. Edward deming mengembangkan 14 prinsip
yang mengambarkan apa yang dibutuhkan madrasah untuk mengembangkan budaya mutu.
Hal ini didasarkan pada kegiatan yang dilakukan sekolah menengah kejuruan
tehnik regional 3 di Lincoln, maine dan soundwell college di Bristol, inggris.
Kedua sekolah tersebut dapat mencapai sasaran yang sidah digariskan dalam butir-butir
tersebut mampu memperbaiki outcame
siswa dan administratif. 14 prinsip itu adalah sebagai berikut:
1. Menciptakan konsistensi
tujuan, yaitu untuk
memperbaiki layanan dan siswa dimaksudkan untuk menjadikan madrasah sebagai madrasah
yang kompetitif dan berkelas dunia
2. Mengadopsi filosofi mutu
total, setiap orang harus
mengikuti prinsip-prinsip mutu
3. Mengurangi kebutuhan
pengajuan, mengurangi
kebutuhan pengajuan dan inspeksi yang berbasis produksi massal dilakukan dengan
membangun mutu dalam layanan pendidikan. Memberikan lingkungan belajar yang
menghasilkan kinerja siswa yang bermutu
4. Menilai bisnis sekolah
dengan cara baru, nilailah
bisnis sekolah dengan meminimalkan biaya total pendidikan.
5. Memperbaiki mutu dan
produktivitas serta mengurangi biaya, memperbaiki mutu dan produktivitas sehingga
mengurangi biaya, dengan mengembangkan proses “rencanakan/periksa/ubah”.
6. Belajar sepanjang hayat, mutu diawali dan diakhiri dengan latihan. Bila
anda mengharapkan orang mengubah cara berkerja mereka, anda mesti memberikan
mereka perangkat yang diperlukan untuk mengubah proses kerja mereka.
7. Kepemimpinan dalam
pendidikan, merupakan
tanggung jawab manajemen untuk memeberikan arahan. Para manajer dalam
pendidikan mesti mengembangkan visi dan misi untuk wilayah. Visi dan misi harus
diketahui dan didukung oleh para guru, orang tua dan komunitas
8. Mengeliminasi rasa takut, ciptakan lingkungan yang akan mendorong orang
untuk bebas bicara
9. Mengelinimasi hambatan
keberhasilan,
manajemen bertanggung jawab untuk menghilangkan hambatan yang menghalangi orang
mencapai keberhasilan dalam menjalankan keberhasilan
10. Menciptakan budaya mutu, ciptakanlah budaya mutu yang mengembangkan
tanggung jawab pada setiap orang
11. Perbaikan proses, tidak ada proses yang pernah sempurna, karena
itu carilah cara terbaik, proses terbaik, terapkan tanpa pandang bulu.
12. Membantu siswa berhasil, hilangkan rintangan yang merampok hak siswa,
guru atau administator untuk memiliki rasa bangga pada hasil karyanya
13. Komitmen, manajemen mesti memiliki komitmen terhadap
budaya mutu
14. Tanggung jawab, berikan setiap orang disekolah untuk bekerja
menyelesaikan transformasi mutu.[41]
Era globalisasi merupakan era
persaingan mutu. Oleh karena itu lembaga pendidikan mulai dari tingkat dasar
sampai tingkat tinggi harus memperhatikan mutu pendidikan. Lembaga pendidikan
berperan dalam kegiatan jasa pendidikan maupun pengembangan sumber daya manusia
harus memiliki keunggulan-keunggulan yang diperioritaskan dalam lembaga
pendidikan tersebut.
Transformasi menuju sekolah bermutu
diawali dengan mengadopsi dedikasi bersama terhadap mutu oleh dewan madrasah,
administrator, staff, siswa, guru, dan komunitas. Proses diawali dengan
mengembangkan visi dan misi mutu untuk wilayah dan setiap madrasah serta
departemen dalam wilayah tersebut
Visi mutu difokuskan pada lima hal
yaitu:
a.
Pemenuhan kebutuhan konsumen
Dalam sebuah madrasah yang bermutu, setiap orang menjadi
kostumer dan sebagai pemasok sekaligus. Secara khusus kustumer madrasah adalah
siswa dan keluarganya, merekalah yang akan memetik manfaat dari hasil proses
sebuah lembaga pendidikan (madrasah). Sedangkan dalam kajian umum kostumer
madrasah itu ada dua, yaitu kostumer internal meliputi orang tua, siswa, guru,
administrator, staff dan dewan madrasah yang berada dalam system pendidikan.
Dan kontumer eksternal yaitu, masyarakat, perusahaan, keluarga, militer, dan
perguruan tinggi yang berada di luar organisasi namun memanfaatkan out put dari
proses pendidikan
b.
Keterlibatan total komunitas
dalam program
Setiap orang juga harus terlibat dan berpartisipasi
dalam rangka menuju kearah transformasi mutu. Mutu bukan hanya tanggung jawab
dewan madrasah atau pengawas, akan tetapi merupakan tanggung jawab semua pihak
c.
Pengukuran nilai tambah
pendidikan
Pengukuran ini justru yang seringkali gagal dilakukan dimadrasah.
Secara tradisional ukuran mutu atas madrasah adalah prestasi siswa, dan ukuran
dasarnya adalah ujian. Bilamana hasil ujian bertambah baik, maka mutu
pendidikan pun membaik
d.
Memandang pendidikan sebagai
suatu sistem
Pendidikan mesti dipangan sebagai suatu sistem, ini
merupakan konsep yang amat sulit dipahami oleh para professional pendidikan.
Hanya dengan memandang pendidikan sebagai sebuah sistem maka para professor
pendidikan dapat mengeliminasi pemborosan dari pendidikan dan dapat memperbaiki
mutu setiap proses pendidikan
e.
Perbaikan berkelanjutan dengan
selalu berupaya keras membuat output pendidikan menjadi lebih baik.
Mutu adalah segala sesuatu yang dapat
diperbaiki. Menurut filosofi Manajemen lama “kalau belum rusak jangan
diperbaiki”. Mutu didasarkan pada konsep bahwa setiap proses dapat diperbaiki
dan tidak ada proses yang sempurna. Menurut filosofi Manajemen yang baru “bila
tidak rusak perbaikilah, karena bila tidak dilakukan anda maka orang lain yang
akan melakukan”. Inilah konsep perbaikan berkelanjutan.[42]
Semenjak diberlakukannya UU no 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah dan
UU no 25 tentang perimbangan keuagan anatara pemerintah pusat dan daerah, dan
derivisi menjadi UU no 32 dan 33 tahun 2004, maka berkenaan dengan otonomi
daerah yang awalnya sentralisasi menjadi desentralisasi dan madrasah diberi
kewenangan untuk mengatur dan melaksanakan pendidikan sesuai dengan visi, misi
dan tujuan madrasah tersebut berada dengan mengacu undang-undang yang telah ada.
Disebutkan pula dalam UU sisdiknas tahun 2003 pasal 50 ayat 5 yang
berbunyi “pemerintah kabupaten/kota mengelola pendidikan dasar dan menengah,
serta satuan pendidikan yang berbasis keunggulan lokal”. Dan juga disebutkan
dalam pasal 51 ayat 1 yang berbunyi “pengelolaan satuan pendidikan anak usia
dini, pendidikan dasar, dan menenga, dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan
minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/madrasah”[43]
Sedangkan MPMBM dapat didefinisikan sebagai model manajemen yang
memberikan otonomi lebih besar kepada madrasah, memberikan
fleksibilitas/keluwesan lebih besar kepada madrasah untuk mengelola sumberdaya madrasah, dan
mendorong madrasah meningkatkan
partisipasi warga madrasah dan
masyarakat untuk memenuhi kebutuhan mutu madrasah
atau untuk mencapai tujuan mutu madrasah dalam kerangka
pendidikan nasional. Karena itu, esensi MPMBM=otonomi madrasah+ fleksibilitas + partisipasi untuk mencapai sasaran mutu madrasah .
Otonomi dapat diartikan sebagai kewenangan/kemandirian yaitu kemandirian dalam
mengatur dan mengurus dirinya sendiri, dan merdeka/tidak tergantung.
Kemandirian dalam program dan pendanaan merupakan tolok ukur utama kemandirian madrasah
. Pada gilirannya, kemandirian yang berlangsung secara terus menerus akan
menjamin kelangsungan hidup dan perkembangan madrasah (sustainabilitas). Istilah otonomi juga sama
dengan istilah “swa”, misalnya
swasembada, swakelola, swadana, swakarya, dan swalayan.
Jadi otonomi madrasah adalah
kewenangan madrasah untuk mengatur dan
mengurus kepentingan warga madrasah menurut
prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi warga madrasah sesuai dengan peraturan perundang-undangan
pendidikan nasional yang berlaku. Tentu saja kemandirian yang dimaksud harus
didukung oleh sejumlah kemampuan, yaitu kemampuan mengambil keputusan yang
terbaik, kemampuan berdemokrasi/menghargai perbedaan pendapat, kemampuan
memobilisasi sumberdaya, kemampuan memilih cara pelaksanaan yang terbaik,
kemampuan berkomunikasi dengan cara yang efektif, kemampuan memecahkan
persoalan-persoalan madrasah, kemampuan adaptif dan antisipatif, kemampuan
bersinergi dan berkolaborasi, dan kemampuan memenuhi kebutuhannya sendiri.
Fleksibilitas dapat diartikan sebagai keluwesan-keluwesan yang diberikan kepada madrasah
untuk mengelola, memanfaatkan dan memberdayakan sumberdaya madrasah seoptimal
mungkin untuk meningkatkan mutu Madrasah. Dengan keluwesan-keluwesan yang lebih
besar diberikan kepada madrasah, maka madrasah akan lebih lincah dan tidak harus menunggu
arahan dari atasannya untuk mengelola, memanfaatkan dan memberdayakan
sumberdayanya. Dengan cara ini, madrasah akan lebih responsif dan lebih cepat dalam
menanggapi segala tantangan yang dihadapi. Namun demikian, keluwesan-keluwesan
yang dimaksud harus tetap dalam koridor kebijakan dan peraturan
perundang-undangan yang ada.
Peningkatan
partisipasi yang dimaksud adalah penciptaan
lingkungan yang terbuka dan demokratik, dimana warga madrasah (guru, siswa, karyawan) dan masyarakat (orang
tua siswa, tokoh masyarakat, ilmuwan, usahawan, dsb.) didorong untuk terlibat
secara langsung dalam penyelenggaraan pendidikan, mulai dari pengambilan
keputusan, pelaksanaan, dan evaluasi pendidikan yang diharapkan dapat
meningkatkan mutu pendidikan. Hal ini dilandasi oleh keyakinan bahwa jika
seseorang dilibatkan (berpartisipasi) dalam penyelenggaraan pendidikan, maka
yang bersangkutan akan mempunyai “rasa memiliki” terhadap madrasah, sehingga
yang bersangkutan juga akan bertanggung jawab dan berdedikasi sepenuhnya untuk
mencapai tujuan madrasah. Singkatnya makin besar tingkat partisipasi, makin
besar pula rasa memiliki; makin besar rasa memiliki, makin besar pula rasa
tanggungjawab; dan makin besar rasa tanggung jawab, makin besar pula
dedikasinya. Tentu saja pelibatan warga madrasah dalam penyelenggaraan Madrasah
harus mempertimbangkan keahlian, batas kewenangan, dan relevansinya dengan tujuan
partisipasi. Peningkatan partisipasi warga madrasah dan masyarakat dalam
penyelenggaraan Madrasah akan mampu menciptakan keterbukaan, kerjasama yang
kuat, akuntabilitas, dan demokrasi pendidikan.
Keterbukaan yang dimaksud adalah keterbukaan dalam program dan keuangan.
Kerjasama yang dimaksud adalah adanya sikap dan perbuatan lahiriyah
kebersamaan/kolektif untuk meningkatkan mutu madrasah. Kerjasama madrasah yang baik ditunjukkan oleh hubungan antar
warga madrasah yang erat, hubungan madrasah
dan masyarakat erat, dan adanya
kesadaran bersama bahwa output madrasah merupakan hasil kolektif teamwork yang kuat dan cerdas.
Akuntabilitas madrasah
adalah pertanggung jawaban madrasah kepada
warga madrasahnya, masyarakat dan pemerintah melalui pelaporan dan pertemuan yang
dilakukan secara terbuka. Sedang demokrasi pendidikan adalah kebebasan yang
terlembagakan melalui musyawarah dan mufakat dengan menghargai perbedaan, hak
asasi manusia serta kewajibannya dalam rangka untuk meningkatkan mutu
pendidikan.
Dengan pengertian di atas, maka madrasah memiliki kewenangan (kemandirian) lebih besar
dalam mengelola madrasahnya (menetapkan sasaran peningkatan mutu, menyusun
rencana peningkatan mutu, melaksanakan rencana peningkatan mutu, dan melakukan
evaluasi pelaksanaan peningkatan mutu), memiliki fleksibilitas pengelolaan
sumberdaya madrasah, dan memiliki partisipasi yang lebih besar dari
kelompok-kelompok yang berkepentingan dengan madrasah. Dengan kepemilikan
ketiga hal ini, maka madrasah akan
merupakan unit utama pengelolaan proses
pendidikan, sedang unit-unit diatasnya (Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Dinas
Pendidikan Propinsi, dan Departemen Pendidikan Nasional) akan merupakan unit pendukung dan
pelayan Madrasah, khususnya dalam pengelolaan
peningkatan mutu.
Madrasah yang mandiri atau
berdaya memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1).
Tingkat kemandirian tinggi/tingkat
ketergantungan rendah
2).
Bersifat adaptif dan
antisipatif/proaktif sekaligus; memiliki jiwa kewirausahaan tinggi (ulet,
inovatif, gigih, berani mengambil resiko, dan sebagainya)
3).
Bertanggungjawab terhadap kinerja madrasah
4).
Memiliki kontrol yang kuat
terhadap input manajemen dan sumber dayanya
5).
Memiliki control yang kuat
terhadap kondisi kerja
6).
Komitmen yang tinggi pada dirinya dan
Secara umum, manajemen
peningkatan mutu berbasis madrasah (MPMBM) dapat diartikan sebagai model
manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada madrasah,
memberikan fleksibilitas/keluwesan-keluwesan
kepada madrasah, dan mendorong partisipasi secara langsung warga madrasah
(guru, siswa, kepala madrasah ,
karyawan) dan masyarakat (orangtua siswa, tokoh masyarakat, ilmuwan, pengusaha,
dsb.) untuk meningkatkan mutu madrasah berdasarkan kebijakan pendidikan
nasional serta peraturan perundang-undangan yang berlaku
Dengan otonomi yang lebih
besar, maka madrasah memiliki kewenangan yang lebih besar dalam mengelola madrasahnya,
sehingga madrasah lebih mandiri. Dengan kemandiriannya, madrasah lebih berdaya
dalam mengembangkan program-program yang, tentu saja, lebih sesuai dengan
kebutuhan dan potensi yang dimilikinya. Dengan
fleksibilitas/keluwesan-keluwesannya, madrasah akan lebih lincah dalam
mengelola dan memanfaatkan sumberdaya madrasah secara optimal.
Demikian juga, dengan
partisipasi/pelibatan warga madrasah dan
masyarakat secara langsung dalam penyelenggaraan madrasah, maka rasa memiliki
mereka terhadap madrasah dapat
ditingkatkan. Peningkatan rasa memiliki ini akan menyebabkan peningkatan rasa
tanggungjawab, dan peningkatan rasa tanggungjawab akan meningkatan dedikasi
warga madrasah dan masyarakat terhadap madrasah. Inilah esensi partisipasi
warga madrasah dan masyarakat dalam pendidikan. Baik peningkatan otonomi madrasah,
fleksibilitas pengelolaan sumberdaya madrasah maupun partisipasi warga madrasah
dan masyarakat dalam penyelenggaraan madrasah tersebut kesemuanya ditujukan
untuk meningkatkan mutu madrasah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.[45]
Prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan Manajemen
peningkatan mutu berbasis madrasah adalah;
a. komitmen, kepala madrasah dan warga warga madrasah harus mempunyai
komitmen yang kuat dalam upaya menyelenggarakan semua warga madrasah
b. kesiapan, semua warga madrasah harus siap fisik dan mental
c. keterlibatan, pendidikan yang efektif melibatkan semua pihak dalam
mendidik anak
d. kelembagaan, madrasah sebagai lembaga adalah unit terpenting bagi
pendidikan yang efektif
e. keputusan, segala keputusan madrasah dibuat oleh pihak yang benar-benar
mengerti tentang pendidikan
f. kesadaran, guru-guru harus memiliki kesadaran untuk membantu dalam
pembuatan keputusan program pendidikan dan kurikulum
g. kemandirian, madrasah harus diberi otonom sehingga memiliki kemandirian
dalam membuat keputusan pengalokasian dana
h. ketahanan, perubahan akan bertahan lebih lama apabila melibatkan stakeholders,madrasah
MPMBM bertujuan untuk
memandirikan atau memberdayakan madrasah melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada madrasah,
pemberian fleksibilitas yang lebih besar kepada madrasah untuk mengelola sumberdaya madrasah, dan
mendorong partisipasi warga madrasah dan
masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan. Lebih rincinya, MPMBM bertujuan
untuk:
1. meningkatkan
mutu pendidikan melalui peningkatan kemandirian, fleksibilitas, partisipasi,
keterbukaan, kerjasama, akuntabilitas, sustainabilitas, dan inisiatif madrasah dalam
mengelola, memanfaatkan, dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia;
2. meningkatkan
kepedulian warga madrasah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan
melalui pengambilan keputusan bersama;
3. meningkatkan
tanggungjawab madrasah kepada orangtua,
masyarakat, dan pemerintah tentang mutu madrasah nya; dan
MPMBM memiliki
karakteristik yang perlu dipahami oleh madrasah yang akan menerapkannya. Dengan kata lain,
jika madrasah ingin sukses dalam
menerapkan MPMBM, maka sejumlah karakteristik MPMBM berikut perlu dimiliki.
Berbicara karakteristik MPMBM tidak dapat dipisahkan dengan karakteristik madrasah
efektif. Jika MPMBM merupakan
wadah/kerangkanya, maka madrasah efektif
merupakan isinya. Oleh karena itu, karakteristik MPMBM berikut memuat secara
inklusif elemen-elemen madrasah efektif,
yang dikategorikan menjadi input, proses, dan output.
Dalam menguraikan
karakteristik MPMBM, pendekatan sistem yaitu input-proses-output digunakan
untuk memandunya. Hal ini didasari oleh pengertian bahwa madrasah merupakan sebuah sistem, sehingga penguraian
karakteristik MPMBM (yang juga karakteristik madrasah efektif) mendasarkan pada input, proses, dan
output. Selanjutnya, uraian berikut dimulai dari output dan diakhiri input,
mengingat output memiliki tingkat kepentingan tertinggi, sedang proses memiliki
tingkat kepentingan satu tingkat lebih rendah dari output, dan input memiliki
tingkat kepentingan dua tingkat lebih rendah dari output.
Madrasah harus memiliki output yang diharapkan. Output madrasah
adalah prestasi madrasah yang dihasilkan oleh proses pembelajaran dan
manajemen di madrasah. Pada umumnya, output dapat diklasifikasikan menjadi dua,
yaitu output berupa prestasi akademik (academic
achievement) dan output berupa prestasi non-akademik (non-academic achievement). Output prestasi akademik misalnya, NEM,
lomba karya ilmiah remaja, lomba (Bahasa Inggris, Matematika, Fisika),
cara-cara berpikir (kritis, kreatif/divergen, nalar, rasional, induktif,
deduktif, dan ilmiah). Output non-akademik, misalnya keingintahuan yang tinggi,
harga diri, kejujuran, kerjasama yang baik, rasa kasih sayang yang tinggi
terhadap sesama, solidaritas yang tinggi, toleransi, kedisiplinan, kerajinan,
prestasi olahraga, kesenian, dan kepramukaan.
Madrasah yang efektif pada umumnya memiliki sejumlah
karakteristik proses sebagai berikut:
a. Proses belajar
mengajar yang efektivitasnya tinggi
Madrasah yang menerapkan MPMBM memiliki efektivitas
proses belajar mengajar (PBM) yang tinggi. Ini ditunjukkan oleh sifat PBM yang
menekankan pada pemberdayaan peserta didik. PBM bukan sekadar memorisasi dan
recall, bukan sekadar penekanan pada penguasaan pengetahuan tentang apa yang
diajarkan (logos), akan tetapi lebih menekankan pada internalisasi tentang apa
yang diajarkan sehingga tertanam dan berfungsi sebagai muatan nurani dan
dihayati (ethos) serta dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari oleh peserta
didik (pathos). PBM yang efektif juga lebih menekankan pada belajar mengetahui (learning to know), belajar bekerja (learning to do), belajar hidup bersama (learning to live together), dan belajar
menjadi diri sendiri (learning to be).
b. Kepemimpinan madrasah
yang kuat
Pada madrasah yang menerapkan MPMBM,
kepala madrasah memiliki peran yang kuat
dalam mengkoordinasikan, menggerakkan, dan menyerasikan semua sumberdaya
pendidikan yang tersedia. Kepemimpinan kepala madrasah merupakan salah satu
faktor yang dapat mendorong madrasah untuk dapat mewujudkan visi, misi, tujuan,
dan sasaran madrasahnya melalui program-program yang dilaksanakan secara
terencana dan bertahap. Oleh karena itu, kepala madrasah dituntut memiliki kemampuan manajemen dan
kepemimpinan yang tangguh agar mampu mengambil keputusan dan inisiatif/prakarsa
untuk meningkatkan mutu madrasah. Secara umum, kepala madrasah tangguh memiliki kemampuan memobilisasi
sumberdaya madrasah, terutama sumberdaya manusia, untuk mencapai tujuan madrasah.
c. Lingkungan madrasah
yang aman dan tertib
Madrasah memiliki lingkungan (iklim) belajar yang aman,
tertib, dan nyaman sehingga proses belajar mengajar dapat berlangsung dengan
nyaman (enjoyable learning). Karena
itu, madrasah yang efektif selalu
menciptakan iklim madrasah yang aman, nyaman, tertib melalui pengupayaan
faktor-faktor yang dapat menumbuhkan iklim tersebut. Dalam hal ini, peranan
kepala madrasah sangat penting sekali.
d. Pengelolaan tenaga
kependidikan yang efektif
Tenaga kependidikan,
terutama guru, merupakan jiwa dari madrasah. Madrasah hanyalah merupakan wadah. madrasah yang menerapkan MPMBM menyadari tentang hal
ini. Oleh karena itu, pengelolaan tenaga kependidikan, mulai dari analisis
kebutuhan, perencanaan, pengembangan, evaluasi kinerja, hubungan kerja, hingga
sampai pada imbal jasa, merupakan garapan penting bagi seorang kepala madrasah.
Terlebih-lebih pada
pengembangan tenaga kependidikan, ini harus dilakukan secara terus-menerus
mengingat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedemikian pesat.
Pendeknya, tenaga kependidikan yang diperlukan untuk menyukseskan MPMBM adalah
tenaga kependidikan yang mempunyai komitmen tinggi, selalu mampu dan sanggup
menjalankan tugasnya dengan baik.
e. Madrasah memiliki budaya mutu
Budaya mutu tertanam di
sanubari semua warga madrasah, sehingga setiap perilaku selalu didasari oleh
profesionalisme. Budaya mutu memiliki elemen-elemen sebagai berikut: (a)
informasi kualitas harus digunakan untuk perbaikan, bukan untuk
mengadili/mengontrol orang; (b) kewenangan harus sebatas tanggungjawab; (c)
hasil harus diikuti penghargaan (rewards) atau sanksi (punishment); (d)
kolaborasi dan sinergi, bukan kompetisi, harus merupakan basis untuk kerjasama;
(e) warga madrasah merasa aman terhadap
pekerjaannya; (f) atmosfir keadilan (fairness) harus ditanamkan; (g) imbal jasa
harus sepadan dengan nilai pekerjaannya; dan (h) warga madrasah merasa memiliki Madrasah .
f. Madrasah Memiliki “Teamwork”
yang Kompak, Cerdas, dan Dinamis
Kebersamaan (teamwork)
merupakan karakteristik yang dituntut oleh MPMBM, karena output pendidikan
merupakan hasil kolektif warga Madrasah, bukan hasil individual. Karena itu,
budaya kerjasama antar fungsi dalam madrasah, antar individu dalam madrasah,
harus merupakan kebiasaan hidup sehari-hari warga madrasah .
g. Madrasah memiliki kewenangan (kemandirian)
Madrasah memiliki kewenangan untuk melakukan yang
terbaik bagi madrasahnya, sehingga dituntut untuk memiliki kemampuan dan
kesanggupan kerja yang tidak selalu menggantungkan pada atasan. Untuk menjadi
mandiri, Madrasah harus memiliki
sumberdaya yang cukup untuk menjalankan tugasnya.
h. Partisipasi
yang tinggi dari warga madrasah dan
masyarakat
Madrasah yang menerapkan
MPMBM memiliki karakteristik bahwa partisipasi warga madrasah dan masyarakat
merupakan bagian kehidupannya. Hal ini dilandasi oleh keyakinan bahwa makin
tinggi tingkat partisipasi, makin besar rasa memiliki; makin besar rasa
memiliki, makin besar pula rasa tanggung jawab; dan makin besar rasa tanggung jawab,
makin besar pula tingkat dedikasinya.
i.
Madrasah memiliki
keterbukaan (transparansi) manajemen
Keterbukaan/transparansi
dalam pengelolaan madrasah merupakan
karakteristik madrasah yang menerapkan MPMBM. Keterbukaan/ transparansi ini
ditunjukkan dalam pengambilan keputusan, perencanaan dan pelaksanaan kegiatan,
penggunaan uang, dan sebagainya, yang selalu melibatkan pihak-pihak terkait
sebagai alat kontrol.
j.
Madrasah memiliki
kemauan untuk berubah (psikologis dan pisik)
Perubahan harus
merupakan sesuatu yang menyenangkan bagi semua warga madrasah . Sebaliknya,
kemapanan merupakan musuh madrasah. Tentu saja yang dimaksud perubahan adalah
peningkatan, baik bersifat fisik maupun psikologis. Artinya, setiap yang dilakukan
perubahan, hasilnya diharapkan lebih baik dari sebelumnya (ada peningkatan)
terutama mutu peserta didik.
k. Madrasah melakukan evaluasi dan perbaikan secara
berkelanjutan
Evaluasi belajar secara
teratur bukan hanya ditujukan untuk mengetahui tingkat daya serap dan kemampuan
peserta didik, tetapi yang terpenting adalah bagaimana memanfaatkan hasil
evaluasi belajar tersebut untuk memperbaiki dan menyempurnakan proses belajar
mengajar di madrasah . Oleh karena itu, fungsi evaluasi menjadi sangat penting
dalam rangka meningkatkan mutu peserta didik dan mutu madrasah secara keseluruhan dan secara terus menerus.
Perbaikan secara
terus-menerus harus merupakan kebiasaan warga madrasah. Tiada hari tanpa
perbaikan. Karena itu, sistem mutu yang baku sebagai acuan bagi perbaikan harus
ada. Sistem mutu yang dimaksud harus mencakup struktur organisasi,
tanggungjawab, prosedur, proses dan sumberdaya untuk menerapkan manajemen mutu.
l.
Madrasah responsif
dan antisipatif terhadap kebutuhan
Madrasah selalu tanggap/responsif terhadap berbagai
aspirasi yang muncul bagi peningkatan mutu. Karena itu, madrasah selalu membaca lingkungan dan menanggapinya
secara cepat dan tepat. Bahkan, Madrasah tidak hanya mampu menyesuaikan
terhadap perubahan/ tuntutan, akan
tetapi juga mampu mengantisipasi hal-hal yang mungkin bakal terjadi.
m. Memiliki
Komunikasi yang Baik
Madrasah yang efektif umumnya memiliki komunikasi yang
baik, terutama antar warga madrasah, dan juga madrasah-masyarakat, sehingga
kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh masing-masing warga madrasah dapat diketahui. Dengan cara ini, maka
keterpaduan semua kegiatan madrasah dapat
diupayakan untuk mencapai tujuan dan sasaran madrasah yang telah dipatok. Selain itu, komunikasi
yang baik juga akan membentuk teamwork yang kuat, kompak, dan cerdas, sehingga
berbagai kegiatan madrasah dapat
dilakukan secara merata oleh warga madrasah
n. Madrasah memiliki akuntabilitas
Akuntabilitas adalah
bentuk pertanggung jawaban yang harus dilakukan madrasah terhadap keberhasilan
program yang telah dilaksanakan. Akuntabilitas ini berbentuk laporan prestasi
yang dicapai dan dilaporkan kepada pemerintah, orangtua siswa, dan masyarakat.
Berdasarkan laporan hasil program ini, pemerintah dapat menilai apakah program MPMBM
telah mencapai tujuan yang dikendaki atau tidak. Jika berhasil, maka pemerintah
perlu memberikan penghargaan kepada madrasah yang bersangkutan, sehingga
menjadi faktor pendorong untuk terus meningkatkan kinerjanya di masa yang akan
datang. Sebaliknya jika program tidak berhasil, maka pemerintah perlu
memberikan teguran sebagai hukuman atas kinerjanya yang dianggap tidak memenuhi
syarat.
Demikian pula, para
orangtua siswa dan anggota masyarakat dapat memberikan penilaian apakah program
ini dapat meningkatkan prestasi anak-anaknya secara individual dan kinerja madrasah
secara keseluruhan. Jika berhasil, maka orangtua peserta didik perlu memberikan
semangat dan dorongan untuk peningkatan program yang akan datang. Jika kurang
berhasil, maka orangtua siswa dan masyarakat berhak meminta pertanggung jawaban
dan penjelasan madrasah atas kegagalan
program MPMBM yang telah dilakukan.
o. Madrasah memiliki kemampuan menjaga sustainabilitas
Madrasah yang efektif juga memiliki kemampuan untuk
menjaga kelangsungan hidupnya (sustainabilitasnya) baik alam program maupun
pendanaannya. Sustainabilitas program dapat dilihat dari keberlanjutan
program-program yang telah dirintis sebelumnya dan bahkan berkembang menjadi
program-program baru yang belum pernah ada sebelumnya. Sustainabilitas
pendanaan dapat ditunjukkan oleh kemampuan madrasah dalam mempertahankan besarnya dana yang
dimiliki dan bahkan makin besar jumlahnya. madrasah memiliki kemampuan menggali sumberdana dari
masyarakat, dan tidak sepenuhnya menggantungkan subsidi dari pemerintah bagi madrasah-madrasah negeri.
a.
Memiliki kebijakan, tujuan, dan sasaran mutu yang
jelas
Secara formal, madrasah menyatakan dengan jelas tentang keseluruhan
kebijakan, tujuan, dan sasaran madrasah yang
berkaitan dengan mutu. Kebijakan, tujuan, dan sasaran mutu tersebut dinyatakan
oleh kepala madrasah . Kebijakan, tujuan, dan sasaran mutu tersebut
disosialisasikan kepada semua warga madrasah, sehingga tertanam pemikiran,
tindakan, kebiasaan, hingga sampai pada kepemilikan karakter
mutu oleh warga madrasah.
b.
Sumberdaya tersedia dan siap
Sumberdaya merupakan
input penting yang diperlukan untuk berlangsungnya proses pendidikan di madrasah
. Tanpa sumberdaya yang memadai, proses pendidikan di madrasah tidak akan berlangsung secara memadai, dan
pada gilirannya sasaran madrasah tidak
akan tercapai. Sumberdaya dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu sumberdaya
manusia dan sumberdaya selebihnya (uang, peralatan, perlengkapan, bahan, dan
sebagainya) dengan penegasan bahwa sumberdaya selebihnya tidak mempunyai arti
apapun bagi perwujudan sasaran madrasah, tanpa campur tangan sumberdaya
manusia.
Secara umum, madrasah yang menerapkan MPMBM harus memiliki tingkat
kesiapan sumberdaya yang memadai untuk menjalankan proses pendidikan. Artinya,
segala sumberdaya yang diperlukan untuk menjalankan proses pendidikan harus
tersedia dan dalam keadaan siap. Ini bukan berarti bahwa sumberdaya yang ada
harus mahal, akan tetapi madrasah yang bersangkutan dapat memanfaatkan
keberadaan sumberdaya yang ada dilingkungan madrasahnya. Karena itu, diperlukan
kepala madrasah yang mampu memobilisasi
sumberdaya yang ada disekitarnya.
c.
Staf yang kompeten dan berdedikasi tinggi
Meskipun pada butir (b)
telah disinggung tentang ketersediaan dan kesiapan sumberdaya manusia (staf),
namun pada butir ini perlu ditekankan lagi karena staf merupakan jiwa madrasah.
Madrasah yang efektif pada umumnya
memiliki staf yang mampu (kompeten) dan berdedikasi tinggi terhadap madrasahnya.
Implikasinya jelas, yaitu, bagi madrasah yang ingin efektivitasnya tinggi, maka
kepemilikan staf yang kompeten dan berdedikasi tinggi merupakan keharusan.
d.
Memiliki harapan prestasi yang tinggi
Madrasah yang menerapkan MPMBM mempunyai dorongan dan
harapan yang tinggi untuk meningkatkan prestasi peserta didik dan madrasahnya.
Kepala madrasah memiliki komitmen dan
motivasi yang kuat untuk meningkatkan mutu madrasah secara optimal. Guru memiliki komitmen dan
harapan yang tinggi bahwa anak didiknya dapat mencapai tingkat prestasi yang
maksimal, walaupun dengan segala keterbatasan sumberdaya pendidikan yang ada di
madrasah.
Sedang peserta didik
juga mempunyai motivasi untuk selalu meningkatkan diri untuk berprestasi sesuai
dengan bakat dan kemampuannya. Harapan tinggi dari ketiga unsur madrasah ini merupakan salah satu faktor yang
menyebabkan madrasah selalu dinamis
untuk selalu menjadi lebih baik dari keadaan sebelumnya.
e.
Fokus pada pelanggan (khususnya siswa)
Pelanggan, terutama
siswa, harus merupakan fokus dari semua kegiatan madrasah. Artinya, semua input
dan proses yang dikerahkan di madrasah tertuju
utamanya untuk meningkatkan mutu dan kepuasan peserta didik. Konsekuensi logis
dari ini semua adalah bahwa penyiapan input dan proses belajar mengajar harus
benar-benar mewujudkan sosok utuh mutu dan kepuasan yang diharapkan dari siswa.
f.
Input manajemen
Madrasah yang menerapkan
MPMBM memiliki input manajemen yang memadai untuk menjalankan roda madrasah .
Kepala madrasah dalam mengatur dan
mengurus madrasahnya menggunakan sejumlah input manajemen. Kelengkapan dan
kejelasan input manajemen akan membantu kepala madrasah mengelola madrasah dengan efektif. Input
manajemen yang dimaksud meliputi: tugas yang jelas, rencana yang rinci dan
sistematis, program yang mendukung bagi pelaksanaan rencana,
ketentuan-ketentuan (aturan main) yang jelas sebagai panutan bagi warga madrasah
nya untuk bertindak, dan adanya sistem pengendalian mutu yang efektif dan
efisien untuk meyakinkan agar sasaran yang telah disepakati dapat dicapai.[47]
Pada dasarnya esensi
konsep MPMBM adalah peingkatan otonomi madrasah plus pengambilan
keputusan secara partisipatif. Konsep ini membawa konsekuensi bahwa pelaksanaan
MPMBM sudah sepantasnya menerapkan pendekatan “idiograpik” (membolehkan adanya keberbagaian cara melaksanakan
MPMBM) dan bukan lagi menggunakan pendekatan “nomotetik” (cara melaksanakan MPMBM yang cenderung seragam/ konformitas
untuk semua madrasah). Oleh karena itu, dalam arti yang sebenarnya, tidak ada
satu resep pelaksanaan MPMBM yang sama untuk diberlakukan ke semua madrasah.
Tetapi satu hal yang perlu diperhatikan bahwa mengubah pendekatan manajemen
peningkatan mutu berbasis pusat menjadi manajemen peningkatan mutu berbasis madrasah
bukanlah merupakan proses sekali jadi dan bagus hasilnya (one-shot and quick-fix),
akan tetapi merupakan proses yang berlangsung secara terus menerus dan
melibatkan semua pihak yang bertanggungjawab dalam penyelenggaraan pendidikan.
Adapun tahapan-tahapan dalam
pelaksanaan Manajemen peningkatan mutu berbasis madrasah ini adalah sebagai
berikut:
Madrasah merupakan sistem yang
terdiri dari unsur-unsur dan karenanya hasil kegiatan pendidikan di madrasah
merupakan hasil kolektif dari semua unsur madrasah. Dengan cara berpikir semacam ini, maka semua unsur madrasah
harus memahami konsep MPMBM “apa”, “mengapa”, dan “bagaimana” MPMBM diselenggarakan.
Oleh karena itu, langkah pertama yang harus dilakukan oleh madrasah adalah
mensosialiasikan konsep MPMBM kepada setiap unsur madrasah (guru, siswa, wakil
kepala madrasah, guru BK, karyawan, orangtua siswa, pengawas, pejabat Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota, pejabat Dinas Pendidikan Propinsi, dsb.) melalui
berbagai mekanisme, misalnya seminar, lokakarya, diskusi, rapat kerja,
simposium, forum ilmiah, dan media masa.
Dalam melakukan sosialisasi
MPMBM, yang penting dilakukan oleh kepala madrasah adalah “membaca” dan
“membentuk” budaya MPMBM di madrasah masing-masing.
a.
Visi
Visi adalah gambaran masa
depan yang diinginkan oleh madrasah, agar madrasah yang bersangkutan dapat
menjamin kelangsungan hidup dan perkembangannya. Dengan kata lain, visi madrasah
harus tetap dalam koridor kebijakan pendidikan nasional tetapi sesuai dengan
kebutuhan anak dan masyarakat.
b.
Misi
Misi adalah tindakan untuk
mewujudkan/merealisasikan visi tersebut. Karena visi harus mengakomodasi semua
kelompok kepentingan yang terkait dengan madrasah, maka misi dapat juga
diartikan sebagai tindakan untuk memenuhi kepentingan masing-masing kelompok
yang terkait dengan madrasah. Dalam merumuskan misi, harus mempertimbangkan
tugas pokok madrasah dan kelompok-kelompok kepentingan yang terkait dengan madrasah.
Dengan kata lain, misi adalah bentuk layanan untuk memenuhi tuntutan yang
dituangkan dalam visi dengan berbagai indikatornya.
c.
Tujuan
Tujuan merupakan “apa” yang
akan dicapai/dihasilkan oleh madrasah yang bersangkutan dan “kapan” tujuan akan
dicapai. Jika visi dan misi terkait dengan jangka waktu yang panjang, maka
tujuan dikaitkan dengan jangka waktu 3-5 tahun. Dengan demikian tujuan
pada dasarnya merupakan tahapan wujud madrasah menuju visi yang telah
dicanangkan.
Setelah tujuan madrasah
(tujuan jangka menengah) dirumuskan, maka langkah selanjutnya adalah menetapkan
sasaran/target/tujuan situasional/tujuan
jangka pendek. Sasaran adalah penjabaran tujuan, yaitu sesuatu
yang akan dihasilkan/dicapai oleh madrasah dalam jangka waktu lebih singkat dibandingkan
tujuan madrasah. Rumusan sasaran harus selalu mengandung peningkatan, baik peningkatan
kualitas, efektivitas, produktivitas, maupun efisiensi (bisa salah satu atau
kombinasi).
Agar sasaran dapat dicapai dengan efektif,
maka sasaran harus dibuat spesifik, terukur, jelas kriterianya, dan disertai
indikator-indikator yang rinci. Meskipun sasaran bersumber dari tujuan, namun
dalam penentuan sasaran yang mana dan berapa besar kecilnya sasaran, tetap
harus didasarkan atas tantangan nyata yang dihadapi oleh madrasah.
Pada umumnya, tantangan
madrasah bersumber dari output madrasah yang dapat dikategorikan menjadi empat,
yaitu kualitas, produktivitas,
efektivitas, dan efisiensi.
Kualitas adalah gambaran dan
karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa, yang menunjukkan kemampuannya
dalam memuaskan kebutuhan yang ditentukan atau yang tersirat. Dalam konteks
pendidikan, kualitas yang dimaksud adalah kualitas output madrasah yang
bersifat akademik misal: NEM dan non-akademik misal: olah raga dan kesenian.
Produktivitas adalah
perbandingan antara output madrasah dibanding input madrasah. Baik output
maupun input madrasah adalah dalam bentuk kuantitas. Kuantitas input madrasah,
misalnya jumlah guru, modal madrasah, bahan, dan energi. Kuantitas output madrasah,
misalnya jumlah siswa yang lulus madrasah setiap tahunnya.
Efektivitas adalah ukuran
yang menyatakan sejauhmana tujuan (kualitas, kuantitas, dan waktu) telah
dicapai. Dalam bentuk persamaan, efektivitas sama dengan hasil nyata dibagi
hasil yang diharapkan. Efisiensi dapat diklasifikasikan menjadi dua yaitu
efisiensi internal dan efisiensi eksternal. Efisiensi internal menunjuk kepada
hubungan antara output madrasah (pencapaian prestasi belajar) dan input
(sumberdaya) yang digunakan untuk memproses/menghasilkan output madrasah. Efisiensi
eksternal adalah hubungan antara biaya yang digunakan untuk menghasilkan
tamatan dan keuntungan kumulatif (individual, sosial, ekonomik, dan
non-ekonomik) yang didapat setelah pada kurun waktu yang panjang diluar madrasah.
Setelah sasaran dipilih,
maka langkah berikutnya adalah mengidentifikasi fungsi-fungsi yang perlu
dilibatkan untuk mencapai sasaran dan yang masih perlu diteliti tingkat
kesiapannya. Fungsi-fungsi yang dimaksud, misalnya, fungsi proses belajar
mengajar beserta fungsi-fungsi pendukungnya yaitu fungsi pengembangan
kurikulum, fungsi perencanaan dan evaluasi, fungsi ketenagaan, fungsi keuangan,
fungsi pelayanan kesiswaan, fungsi pengembangan iklim akademik madrasah, fungsi
hubungan madrasah-masyarakat, dan fungsi pengembangan fasilitas.
Setelah fungsi-fungsi
yang perlu dilibatkan untuk mencapai sasaran diidentifikasi, maka langkah
berikutnya adalah menentukan tingkat kesiapan setiap fungsi dan
faktor-faktornya melalui analisis SWOT (Strength,
Weakness, Opportunity, and Threat)
Analisis SWOT dilakukan
dengan maksud untuk mengenali tingkat kesiapan setiap fungsi dari keseluruhan
fungsi madrasah yang diperlukan untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
Berhubung tingkat kesiapan fungsi ditentukan oleh tingkat kesiapan
masing-masing faktor yang terlibat pada setiap fungsi, maka analisis SWOT
dilakukan terhadap keseluruhan faktor dalam setiap fungsi, baik faktor yang
tergolong internal maupun eksternal.
Tingkat kesiapan harus
memadai, artinya, minimal memenuhi ukuran/kriteria kesiapan yang diperlukan
untuk mencapai sasaran, yang dinyatakan sebagai: kekuatan, bagi faktor yang
tergolong intetaal; peluang, bagÿÿ diharÿÿang tergolong eksternal. Sedang
singkat kesiapan yang kurang memadai, artinya tidak memenuhi ukuran kesiapan,
dinyatakan bermakna: kelemahan, bagi faktor yang tergolong internal; dan ancaman,
bagi faktor yang tergolong eksternal. Baik kelemahan maupun ancaman, sebagai
faktor yang memiliki tingkat kesiapan kurang memadai, disebut persoalan.
Dari hasil
analisis SWOT, maka langkah berikutnya adalah memilih langkah-langkah pemecahan
persoalan (peniadaan) persoalan, yakni tindakan yang diperlukan untuk mengubah
fungsi yang tidak siap menjadi fungsi yang siap. Selama masih ada persoalan,
yang sama artinya dengan ada ketidaksiapan fungsi, maka sasaran yang telah
ditetapkan tidak akan tercapai. Oleh karena itu, agar sasaran tercapai, perlu
dilakukan tindakan-tindakan yang mengubah ketidaksiapan menjadi kesiapan
fungsi. Tindakan yang dimaksud lazimnya disebut langkah-langkah pemecahan
persoalan, yang hakekatnya merupakan tindakan mengatasi makna kelemahan
dan/atau ancaman, agar menjadi kekuatan dan/atau peluang, yakni dengan
memanfaatkan adanya satu/lebih faktor yang bermakna kekuatan dan atau peluang.
Berdasarkan langkah-langkah pemecahan persoalan tersebut, madrasah
bersama-sama dengan semua unsur-unsurnya membuat rencana untuk jangka pendek,
menengah, dan panjang, beserta program-programnya untuk merealisasikan rencana
tersebut. Madrasah tidak selalu memiliki sumberdaya yang cukup untuk memenuhi
semua kebutuhan bagi pelaksanaan MPMBM, sehingga perlu dibuat skala prioritas
untuk jangka pendek, menengah, dan panjang.
Rencana yang dibuat harus menjelaskan secara detail dan lugas tentang:
aspek-aspek mutu yang ingin dicapai, kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan,
siapa yang harus melaksanakan, kapan dan dimana dilaksanakan, dan berapa biaya
yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut. Hal ini
diperlukan untuk memudahkan madrasah dalam menjelaskan dan memperoleh dukungan
dari pemerintah maupun dari orangtua siswa, baik dukungan pemikiran, moral,
material maupun finansial untuk melaksanakan rencana peningkatan mutu
pendidikan tersebut. Rencana yang dimaksud harus juga memuat rencana anggaran
biaya (rencana biaya) yang diperlukan untuk merealisasikan rencana madrasah.
Hal pokok yang perlu diperhatikan oleh madrasah dalam penyusunan
rencana adalah keterbukaan kepada semua pihak yang menjadi stakeholder pendidikan, khususnya orangtua siswa dan masyarakat (BP3/Komite Madrasah)
pada umumnya. Dengan cara demikian akan diperoleh kejelasan, berapa kemampuan madrasah
dan pemerintah untuk menanggung biaya rencana ini, dan berapa sisanya yang
harus ditanggung oleh orangtua peserta didik dan masyarakat sekitar. Dengan
keterbukaan rencana ini, maka kemungkinan kesulitan memperoleh sumberdana untuk
melaksanakan rencana ini bisa dihindari. Dengan kata lain, program adalah
bentuk dokumen untuk menggambarkan langkah mewujudkan sinkronisasi dalam
ketatalaksanaan.
Dalam melaksanakan
rencana peningkatan mutu pendidikan yang telah disetujui bersama antara
orangtua siswa, guru dan masyarakat, maka madrasah perlu mengambil langkah
proaktif untuk mewujudkan sasaran-sasaran yang telah ditetapkan. Kepala madrasah
dan guru hendaknya mendayagunakan sumberdaya pendidikan yang tersedia
semaksimal mungkin, menggunakan pengalaman-pengalaman masa lalu yang dianggap
efektif, dan menggunakan teori-teori yang terbukti mampu meningkatkan kualitas
pembelajaran.
Kepala madrasah dan guru
bebas mengambil inisiatif dan kreatif dalam menjalankan program-program yang
diproyeksikan dapat mencapai sasaran-sasaran yang telah ditetapkan. Karena itu,
madrasah harus dapat membebaskan diri dari keterikatan-keterikatan birokratis
yang biasanya banyak menghambat penyelenggaraan pendidikan.
Dalam melaksanakan proses
pembelajaran, madrasah hendaknya menerapkan konsep belajar tuntas (mastery learning). Konsep ini
menekankan pentingnya siswa menguasai materi pelajaran secara utuh dan bertahap
sebelum melanjutkan ke pembelajaran topik-topik yang lain. Dengan demikian
siswa dapat menguasai suatu materi pelajaran secara tuntas sebagai prasyarat dan
dasar yang kuat untuk mempelajari tahapan pelajaran berikutnya yang lebih luas
dan mendalam.
Untuk menghindari
berbagai penyimpangan, kepala madrasah perlu melakukan supervisi dan monitoring
terhadap kegiatan-kegiatan peningkatan mutu yang dilakukan di madrasah. Kepala madrasah
sebagai manajer dan pemimpin pendidikan di madrasahnya berhak dan perlu
memberikan arahan, bimbingan, dukungan, dan teguran kepada guru dan tenaga
lainnya jika ada kegiatan yang tidak sesuai dengan jalur-jalur yang telah
ditetapkan. Namun demikian, bimbingan dan arahan jangan sampai membuat guru dan
tenaga lainnya menjadi amat terkekang dalam melaksanakan kegiatan, sehingga
kegiatan tidak mencapai sasaran.
Untuk mengetahui tingkat
keberhasilan program, madrasah perlu mengadakan evaluasi pelaksanaan program,
baik jangka pendek maupun jangka panjang. Evaluasi jangka pendek dilakukan
setiap akhir catur wulan untuk mengetahui keberhasilan program secara bertahap.
Bilamana pada satu catur wulan dinilai adanya faktor-faktor yang tidak
mendukung, maka madrasah harus dapat memperbaiki pelaksanaan program
peningkatan mutu pada catur wulan berikutnya. Evaluasi jangka menengah
dilakukan pada setiap akhir tahun, untuk mengetahui seberapa jauh program
peningkatan mutu telah mencapai sasaran-sasaran mutu yang telah ditetapkan
sebelumnya. Dengan evaluasi ini akan diketahui kekuatan dan kelemahan program
untuk diperbaiki pada tahun-tahun berikutnya.
Hasil evaluasi
pelaksanaan MPMBM perlu dibuat laporan yang terdiri dari laporan teknis dan
keuangan. Laporan teknis menyangkut program pelaksanaan dan hasil MPMBM, sedang
laporan keuangan meliputi penggunaan uang serta pertanggungjawabannya. Jika madrasah
melakukan upaya-upaya penambahan pendapatan (income
generating activities), maka pendapatan tambahan tersebut harus juga
dilaporkan. Sebagai bentuk pertanggungjawaban (akuntabilitas), maka laporan harus dikirim kepada Pengawas, Dinas
Pendidikan Kabupaten, Komite Madrasah, Orang Tua Siswa.
Hasil evaluasi berguna
untuk dijadikan alat bagi perbaikan kinerja program yang akan datang. Namun
yang tidak kalah pentingnya, hasil evaluasi merupakan masukan bagi madrasah dan
orangtua peserta didik untuk merumuskan sasaran mutu baru untuk tahun yang akan
datang. Jika dianggap berhasil, sasaran mutu dapat ditingkatkan sesuai dengan
kemampuan sumberdaya yang tersedia. Jika tidak, bisa saja sasaran mutu tetap
seperti sediakala, namun dilakukan perbaikan strategi dan mekanisme pelaksanaan
kegiatan. Namun tidak tertutup kemungkinan, bahwa sasaran mutu diturunkan,
karena dianggap terlalu berat atau tidak sepadan dengan sumber daya pendidikan
yang ada (tenaga, sarana dan prasarana, dana) yang tersedia.
Setelah sasaran baru ditetapkan, kemudian dilakukan analisis SWOT untuk
mengetahui tingkat kesiapan masing-masing fungsi dalam madrasah, sehingga dapat
diketahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman. Dengan informasi ini, maka
langkah-langkah pemecahan persoalan segera dipilih untuk mengatasi
faktor-faktor yang mengandung persoalan. Setelah ini, rencana peningkatan mutu
baru dapat dibuat.[48]
BAB III
METODE PENELITIAN
A.
Pendekatan dan Jenis
Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan
kualitatif. Menurut Bogdan dan Taylor (1972:5) sebagaimana dikutip Moleong
mendefinisikan metode kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan
data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lesan dari orang-orang dan
perilaku yang diamati. Pendekatan ini
diarahkan pada latar dan inividu tersebut secara holistic (utuh). Jadi, dalam
hal ini tidak boleh mengisolasikan individu atau organisasi kedalam variable
atau hipotesis, tetapi perlu memandangnya sebagai bagian dari suatu keutuhan.
Sedangkan menurut Kirk dan Miller (1986:9) mendefinisikan bahwa penelitian
kualitatif adalah tradisi tertentu dalam ilmu pengetahuan social yang secara
fundamental bergantung pada pengamatan pada manusia dalam kawasannya sendiri
dan berhubungan dengan orang-orang tersebut dalam bahasannya dan dalam
peristilahannya.[49]
Adapun alasan penelitian ini
menggunakan pendekatan kualitatif adalah karena dalam penelitian ini data yang
dihasilkan berupa data deskriptif yang diperoleh dari data-data berupa tulisan,
kata-kata dan dokumen yang berasal dari sumber atau informan yang diteliti dan dapat
dipercaya.
Metode kualitatif digunakan karena
beberapa pertimbangan, pertama menyesuaikan metode kualtatif lebih mudah
apabila berhadapan dengan
kenyaataan ganda; kedua, metode
ini menyajikan secara langsung hakekat hubungan antara peneliti dan responden;
ketiga, metode ini lebih peka dan lebih dapat menyesuaikan diri dengan
penajaman pengaruh bersama dan terhadap pola-pola nilai yang dihadapi.[50]
Dalam penelitian kualitatif data
yang dikumpulkan berupa kata-kata, gambar. Selain itu semua data yang
dikumpulkan kemungkinan menjadi kunci terhadap apa yang sudah diteliti. Dengahn
demikian, laporan penelitian akan berisi kutipan-kutipan data untuk memberi
gambaran penyajian laporan tersebut. Data tersebut berasal dari naskah
wawancara, catatan lapangan, tape recorder, dokumen pribadi, catatan atau memo
dan dokumen resmi lainnya[51]. Penelitian kualitatif
menghendaki agar pengertian dan hasil interpretasi yang diperoleh dibandingkan
dan disepakati oleh manusia yang dijadikan sumber data.
Ada beberapa alasan menggunakan
metode deskriptif kuantitatif. Salah satu diantaranya adalah bahwa metode ini
telah dingukan secara luas dan dapat meliputi lebih banyak segi dibanding
dengan metode-metode penyelidikan yang lain. Metode ini banyak memberikan
konstribusi terhadap ilmu pengetahuan melalui pemberian informasi keadaan
mutakhir, dan dapat membantu kita dalam mengidentifikasi faktor-faktor yang
berguna untuk pelaksanaan percobaan. Selanjutnya metode ini dapat digunakan
untuk menghasilkan suatu keadaan yang mungkin terdapat dalam situasi tertentu.
Alasan lain mengapa metode ini
digunakan secara luas adalah bahwa data yang dikumpulkan dianggap sangat
bermanfaat dalam membantu kita untuk menyelesaikan diri, atau dapat memecahkan
masalah-masalah yang timbul dalam kehidupan sehari-hari. Metode deskriptif juga
membantu kita mengetahui bagaimana caranya mencapai tujuan yang diinginkan,
lagi pula penelitian deskriptif lebih banyak digunakan dalam bidang
penyelidikan dengan alasan dapat diterapkannya pada berbagai macam masalah.
B.
Kehadiran Peneliti
Dalam penelitian kualitatif, kehadiran
peneliti bertindak sebagai instrumen sekaligus pengumpul data. Kehadiran peneliti
mutlak diperlukan, karena disamping peneliti kehadiran peneliti juga sebagai
pengumpul data. Sebagaimana salah satu ciri penelitian kualitatif dalam
pengumpulan data dilakukan sendiri oleh peneliti.[52] Sedangkan kehadiran peneliti
dalam penelitian ini sebagai pengamat partisipan/berperanserta, artinya dalam
proses pengumpulan data peneliti mengadakan pengamatan dan mendengarkan secara
secermat mungkin sampai pada yang sekecil-kecilnya sekalipun.[53]
C.
Lokasi Penelitian
Adapun lokasi penelitian
ini berada di kota Malang propinsi Jawa Timur, tepatnya di Madrasah Aliyah
Negeri 3 Malang yang ada di jalan Bandung No 7 Malang. Pemilihan MAN 3 Malang
sebagai objek penelitian didasarkan pada hal-hal sebagai berikut : (1). MAN 3
Malang merupakan madrasah unggulan dan terpadu yang menjadi tujuan para siswa
yang datang dari berbagai kota. (2). Berdasarkan berbagai keberhasilan yang
telah diraih oleh MAN 3 Malang merupakan alasan peneliti untuk mengamati lebih
jauh dalam strategi pengembangan yang dilakukan MAN 3 Malang untuk meningkatkan
mutu pendidikan.
D.
Sumber Data
Yang dimaksud sumber data
dalam penelitian adalah subjek dari mana data-data diperoleh. Untuk mempermudah
mengidentifikasi sumber data penulis mengklasifikasi sumber data menjadi 3
huruf depan P singkatan dari bahasa inggris
P = person, sumber data berupa orang, dimana sumber data
yang bisa memberikan data berupa jawaban lisan melalui wawancara ata jawaban
terulis melalui angket
P = place, sumber
data berupa tempat, yaitu sumber data yang menyajikan tampilan berupa keadaan
diam dan bergerak, misalnya ruangan, kelengkapan alat, wujud benda, aktivitas,
kinerja, kegiatan belajar mengajar dan lain sebagainya
P = paper, sumber data berupa simbol, yaitu sumber data yang menyajikan tanda-tanda berupa
huruf, angka, gambar, atau simbol-simbol lain, lebih mudahnya bisa disebut
dengan metode dokumentasi.[54]
Berkenaan dengan sumber
data ini, peneliti menggali data dari penelitian
kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan adalah suatu
penelitian yang dilaksanakan melalui studi kepustakaan dengan cara menelaah
literatur-literatur yang berkaitan dengan masalah-masalah yang dibahas.
Disamping itu, peneliti juga mengambil beberapa buku pedoman, sejarah singkat,
prasasti majalah-majalah, dari obyek penelitian dan buku lainnya yang terdapat
dalam buku panduan. Sedangkan penelitian lapangan adalah suatu penelitian yang
dilaksanakan dengan terjun langsung di lapangan untuk memperoleh data-data yang
berkaitan dengan masalah yang dibahas, dalam hal ini peneliti melakukan
wawancara dengan kepala madrasah, wakil kepala madrasah urusan kurikulum, wakil
kepala madrasah urusan humas. Selain itu juga peneliti melakukan
pengamatan/observasi dan analisa dokumen
E.
Prosedur Pengumpulan
Data
Agar diperoleh data yang valid dalam
penelitian ini perlu ditentukan teknik-teknik pengumpulan data yang sesuai.
Dalam hal ini penulis menggunakan metode:
a.
Observasi
Metode observasi adalah suatu metode
yang digunakan dengan cara pengamatan dan pencatatan data secara sistematis
terhadap fenomena-fenomena yang diselidiki. Sedangkan menurut Suharsimi
Arikunto menyebutkan observasi atau disebut pula dengan pengamatan meliputi
penglihatan, penciuman, pendengaran, peraba, dan pengecap.[55]
b.
Interview/Wawancara
Interview yang sering juga disebut
dengan wawancara atau kuesioner lisan, adalah sebuah dialog yang dilakukan oleh
pewawancara (interviewer) untuk memperoleh informasi dari terwawancara (interviewer)[56]
Dalam penelitian ini, peneliti
menggunakan metode interview dalam bentuk interview bebas terpimpin. Menurut
suharsimi arikunto, interview bebas terpimpin yaitu melaksanakan interview
pewawancara membawa pedoman yang hanya merupakan garis besar tentang hal-hal
yang akan ditanyakan dan untuk selanjutnya pertanyaan-pertanyaan tersebut
diperdalam[57]
c.
Dokumentasi
Dokumentasi,
dari asal katanya dokumen, yang artinya barang-barang tertulis. Didalam
melaksanakan metode dokumentasi, peneliti menyelidiki benda-benda tertulis
seperti buku-buku, majalah, dokumen, peraturan-peraturan, notulen rapat,
catatan harian, dan sebagainya.[58]
Dalam
metode dokumentasi ini peneliti mengumpulkan data-data yang dimiliki lembaga
dan peneliti menformulasikan dan menyususunyan dalam bentuk laporan sesuai
dengan kebutuhan yang diperlukan
F.
Analisis Data
Adapun
data yang diperoleh peneliti dalam penelitian ini akan disajikan secara
deskriptif kualitatif. Adapun yang dimaksud dengan deskriptif kualitatif
menurut Bogon dan Taylor yang dikutip Lexy J. Moelong adalah metode yang
digunakan untuk menganalisis data dengan mendeskipsikan data melalui bentuk
kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan prilaku yang diamati[59], sehingga dalam penelitian
deskriptif kualitatif ini peneliti menggambarkan realitas yang sebenarnya
desuai dengan fenomena yang ada secara rinci, tuntas dan detail
Sedangkan dalam analisis data ini, peneliti menggunakan metode:
a.
Metode Induktif
Metode
induktif adalah pengambilan kesimpulan dimulai dari pernyataan atau fakta-fakta
khusus menuju pada kesimpulan yang bersifat umum[60]. Atau bisa didefiniskan dengan
berfikir induktif adalah berangkat dari fakta-fakta
yang khusus atau perisriwa yang konkrit, kemudian dari fakta-fakta atau
peristiwa-peristiwa yang khusus dan konkrit itu ditarik generalisas yang
mempunyai sifat umum.
b.
Metode Deduktif
Metode deduktif adalah pengambilan
kesimpulan dimulai dari pernyataan yatau fakta-fakta yang bersifat umum untuk
kemudian ditarik pada persoalan yang bersifat khusus dan spesifik. Atau berfikir induktif adalah berangkat dari
fakta-fakta yang khusus, peristiwa-peristiwa yang konkret, kemudian peristiwa
yang konkret itu ditarik generalisasi-generalisasi yang bersifat umum.[61]
c. Metode komparasi
Meteode
komparasi yaitu metode yang dilakukan dengan mengabungkan antara fakta-fakta
yang ada dengan berdasarkan pada teori yang ada guna untuk melengkapi
penjelasan yang diperlukan
G.
Pengecekan Keabsahan
Temuan
Setelah data terkumpul dan sebelum peneliti menulis laporan hasil
penelitian, maka peneliti mengecek kembali data-data yang telah diperoleh
dengan mengkroscek data yang telah didapat dari hasil interview dan mengamati
serta melihat dokumen yang ada, dengan ini data yang didapat dari peneliti
dapat diuji keabsahanya dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu peneliti juga menggunakan tehnik observasi mendalam dan
tri anggulasi sumber data, yakni dengan pemeriksaan teknik pemeriksaan
keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain diluar data itu untuk
keprluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data itu.[62] Dan
juga dengan metode preer deriefing,
yaitu dengan mendiskusikan data yang telah terkumpul dengan pihak-pihak yang
memiliki pengetahuan dan keahlian yang relevan, baik teman sejawat (Agus Zainul
Fitri, S.Pd.I, Nurul Huda, M.karim dan Didik Sugiarto) dan lebih-lebih dosen
pembimbing peneliti.
BAB IV
PAPARAN DATA
PAPARAN DATA
A.
Deskripsi Obyek Penelitian
1.
Sejarah
Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Malang
Madrasah Aliyah Negeri 3 Malang
(MAN 3 Malang) merupakan salah satu dari lima madrasah model di Jawa Timur, dan
juga merupakan salah satu Madrasah terpadu dari delapan madrasah terpadu se
Indonesia. Sejarah singkat MAN 3 Malang, bermula dari suatu lembaga pendidikan
yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan guru pendidikan agama Islam di madrasah-madrasah
rendah negeri.
Hal ini berdasarkan surat keputusan bersama menteri Pendidikan dan
Kebudayaan dengan menteri Agama pada tanggal 2 Desember 1946 no. 1142/BH.A
tentang penyediaan guru agama secara kilat dan cepat, sehingga ditetapkan
rencana pendidikan guru agama Islam jangka pendek dan jangka panjang.
Untuk mewujudkan rencana tersebut, maka pada tanggal 16 Mei 1948 mulai
didirikan Sekolah Guru Hakim Islam (SGHI) dan Sekolah Guru Agama Islam (SGAI).
Selanjutnya berdasarkan ketetapan menteri agama tertanggal 15 Agustus 1951 no.
7 SGAI diubah menjadi Pendidikan Guru Agama (PGA 5 tahun) yang siswanya berasal
dari lulusan sekolah rendah atau Madrasah rendah.
Berdasarkan Surat ketetapan menteri agama tanggal 21 Nopember 1953 no.
35, lama belajar di PGA ditambah 1 tahun, sehingga menjadi 6 tahun, dan diubah
menjadi dua bagian, yaitu, Pertama: Pendidikan Guru Agama Pertama (PGAP), lama
belajarnya 4 tahun (kelas 1 s/d kelas 4) dan Kedua: Pendidikan Guru Agama Atas
(PGAA), lama belajarnya 2 tahun (kelas 5 dan kelas 6). Selanjutnya, pada tahun
ajaran 1958/1959 PGAP dan PGAA dilebur mengadi PGAN 6 TAHUN Malang.
Perkembangan berikutnya, dengan adanya surat keputusan Menteri Agama
tanggal 16 Maret 1978 No. 16, PGAN 6 tahun di pecah lagi menjadi dua lembaga
pendidikan yaitu,Pertama: Kelas 1 s/d 3 menjadi Madrasah Tsanawiyah Negeri
(MTsN) Malang 1, dan Kedua: Kelas 4 s/d 6 menjadi Pendidikan Guru Agama Negeri
(PGAN) Malang. Selanjutnya berdasarkan Keputusan Menteri Agama no. 42 tanggal 1
Juli 1992 PGAN Malang beralih fungsi menjadi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3
Malang.
Dan berdasarkan surat keputusan Direktur Jendral Pembinaan Kelembagaan
Agama Islam tanggal 16 Juni 1993 No. E/55/1993. MAN 3 Malang diberi wewenang
untuk menyelenggarakan Madrasah Aliyah Program Khusus (MAPK), yang selanjutnya
berdasarkan perubahan kurikulum 1984 ke kurikulum 1994, MAPK berubah nama
menjadi Madrasah Aliyah Keagamaan (MAK) sampai sekarang. PGAN Malang telah
mencapai kejayaan, hal ini berkaitan dengan keberhasilan outputnya yang dominan
di tengah-tengah masyarakat. Rata-rata alumni PGAN Malang menjadi orang yang
berpengaruh dimasyarakat. Selain itu juga banyak yang menjadi penjabat penting
di Lingkungan Departemen Agama maupun Departemen lain.
Secara kronologis Perjalanan Sejarah Berdirinya MAN 3 Malang dapat
diuraikan sebagai berikut :
1.
PGAA Malang dimulai tahun ajaran baru pada tanggal 1 (satu) Agustus
1956, dengan nama PGAA 1 Malang dengan kepala sekolah R. Soeroso, sedang PGAA
II Malang adalah asal dari PGAA Surabaya yang pada tahun 1958 dipindah ke
Malang.
2.
PGAA I Malang menumpang siswa dari PGAA 4 tahun, sedangkan PGAP pada
taktu itu (tahun 1956) dipimpin oleh kepala sekolah Bapak Soerat Wirjodihardjo.
3.
Gedung pertama PGAP dan PGAA 1 Malang adalah dijalan Bromo No. 1 pagi
hari untuk PGAA 1 tahun dan sore hari PGAP 4 tahun.
4.
Pada tahun pajaran 1956/1957 di Malang masih ada siswa SGHA (bagian
dan/Hukum agama) yang kemudian dihapus.
5.
Gedung PGAA 1 Malang pada pertengahan tahun ajaran 1958 berhubungan
dengan gedung baru PGAA 1 sudah selesai pembangunannya yang terletak dijalan
Bandung no. 7 Malang, maka gedung yang baru (Jl. Bandung No. 7 Malang) segera
ditempati, begitu pula pada PGAP 4 tahun ikut pindah dijalan Bandung No, 7
Malang.
6.
Pada akhir tahun 1958 PGAA Surabaya dipindah ke Malang dengan nama PGAA
II Malang dengan kepala sekolah Ibu Mas’ud yang kemudian tahun 1959 dipindah ke
Dinoyo Malang.
7.
Pada tahun 1958/1959 PGAA I dan PGAP 4 tahun dilebur menjadi satu yaitu
PGA Negeri 6 tahun Malang kelas I s/d VI, dengan kepala sekolah Bapak R.D.
Soetario
8.
Pada tahun 1961 s/d 1965 kepala sekolah dijabat Bapak R. Soemarsono dan
tahun 1966 s/d 1978 kepala sekolah Bapak Drs. Imam Effendi, tahun 1979 s/d 1987
kepala sekolah Bapak Sakat, tahun 1988 s/d 1990 kepala sekolah Bapak H. Sanusi,
tahun 1990 s/d akhir 1991 kepala sekolah Drs. Masdjudin dan kepala sekolah Drs.
Saleh menjabat sejak tanggal 16 Desember 1991 S/d September 1993.
9.
Pada tanggal 1 juli 1992 dengan surat keputusan Menteri Agama RI Nomor
42 tahun 1992 PGAN Malang dialihfungsikan menjadi Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
Malang III dengan kepala madrasah Drs Untung Saleh.
10. Dan pada tanggal 16
Juni 1993 dengan surat keputusan direktorat jendral pembinaan kelembagaan Agama
Islam No. E./55/1993, MAN Malang diberi wewenang untuk menyelenggarakan
Madrasah Aliyah Program Khusus.
11. Pada tanggal 30
September 1993 kepala madrasah dijabat oleh Bapak Drs. H. Khusnan A, sampai
dengan tanggal 31 Mei 1998
12. Pada tanggal 20
Februari 1998 dengan surat keputusan Direktorat Jendral pembinaan kelembagaan
Agama Islam no. E.IV/Pembinaan.00.6/KEP/17.A/1998 ditunjuk sebagai man model
dengan kepala madrasah Drs. H. Kusnan A.
13. Pada tanggal 1 Juni
1998 Kepala MAN 3 Malang dijabat Oleh Bapak Drs. H Munandar menjabat samapi
dengan tanggal 20 September 2000.
14. Pada tanggal 20
september 2000 kepala MAN 3 Malang diJabat oleh Bapak Drs. H. Abdul Djalil,
M.Ag s/d 30 April 2005
15. Bpk. Drs. Imam
Sujarwo.M.Pd 02 Mei 2005 sampai sekarang.
2.
Karakteristik Umum Madrasah Aliyah Negeri 3
Malang
Madrasah Aliyah Negeri Malang 3
sekarang telah ditetapkan sebagai MAN Model (unggulan) dan sekaligus merupakan
Madrasah terpadu yang biasa disebut dengan “MAN 3 Malang” terletak di Jl.
Bandung no: 7 Malang. Secara sosiologis, MAN 3 Malang berada dilingkungan
sosial dengan karakteristik yang pluralistic, dari profesi, tingkat sosial
penduduk, agama, latar belakang budaya, dan lingkungan sosialnya beragam.
Apabila ditinjau dari segi kultural, bercirikhas modern.
Sebagaimana Madrasah Aliyah yang
lain, yaitu merupakan lembaga pendidikan formal yang sederajat dengan Sekolah
Menengah Umum (SMU), MAN 3 Malang pun berusaha sebaik mungkin menyiapkan
peserta didiknya untuk siap bersaing dengan peserta didik dari sekolah lain
dalam hal melanjutkan pendidikan kejenjang pendidikan tinggi.
Letak geografis MAN 3 Malang berada
di areal komplek pendidikan. Kota Malang sebagai kota pendidikan. Diantaranya berada di area Jl.
Bandung dan Jl.Veteran. Secara rinci dapat diketahui bahwa MAN 3 Malang
terletak sebelah barat Universitas Malang atau UM yang dahulu bernama IKIP
Malang terpisah dengan Jl. Bogor disebelah seberang jalan. Dari depan seberang
jalan MAN 3 Malang atau sebelah utara terdapat beberapa kampus unit pendidikan,
yaitu SOB, Wearnes, dan Technos. Tepat sebelah timur dari MAN 3 Malang berjajar
sederet sekolahan secara berurutan, yaitu MTsN I Malang, MIN Malang I dan TK
Restu Malang.
Bangunan fisik MAN 3 Malang memiliki
kemiripan dengan MTsN I dan MIN Malang
I. Pada bagian depan lingkungan sekolahan terlindungi oleh pagar besi dengan
ketinggian kurang lebih 1,5 meter dan dibalik pagar tersebut tertata taman
mungil. Diantara
sebelah kiri dan kanan dari pagar tersebut terdapat dua gapuro sebagai pintu
masuk dan keluar. Ukuran dari gapuro itu kurang lebih 1 x 4 meter, dua buah
persegi sebagai tugu dengan bentuk limas sebagai atap gapuro tersebut. Pada
gapuro sebelah kanan terdapat tulisan dibagian atas: “MAN 3 Malang” Sedangkan
gapuro sebelah kiri bertuliskan “MTsN I Malang". Gapuro bagian kiri
tersebut merupakan pintu keluar masuk yang menghubungkan MTsN I Malang dengan
MAN 3 Malang.
Sebagai
pusat pengendalian proses pendidikan MAN 3 Malang ditempatkan pada gedung
kantor bagian depan. Gedung ini dikelilingi oleh tanaman kecil dengan vareasi
tanaman. Apabila kita masuk kantor dengan melewati pintu utama, akan terlihat
beberapa kursi sofa warna coklat tua tersandar di dinding yang menghadap ke
barat. Kursi ini sebagai ruang tunggu, biasanya digunakan oleh tamu atau wali
siswa jika ada kepentingan dengan guru atau kepala madrasah. Sebuah strategi
yang menarik untuk memperlihatkan hasil prestasi anak didik dan hasil prestasi madrasah,
ditempatkan piala dari berbagai lomba dalam bermacam kategori juara didalam
lemari etalase dengan ukuran kurang lebih 1,5 x 2 x 0,5 meter di sandarkanpada
dinding sebelah kanan didepan kursi tunggu.
Kantor
ini mempunyai konstruksi bangunan dua lantai, dimana pada bagian lantai bawah
terbagi menjadi 4 lokal ruangan bagian depan sebelah timur merupakan ruang
Kepala Madrasah. Pada ruangan ini terdapat tembusan pintu yang menghubungkan
bagian ruangan TU. Tepat didepan ruang kepala madrasah merupakan sebuah ruangan
yang digunakan untuk para staf madrasah atau ruang WAKA, baik waka kurikulum
ataupun waka kesiswaan, waka sarana dan prasarana, waka humas yang berada dalam
satu ruangan kerja tersebut. Berhadapan dengan pintu masuk ruang TU, merupakan
ruang BP3. Pada bagian barat ruangan ini terdapat jendela khusus yang biasa dilakukan
untuk keperluan administrasi siswa. Ruangan ini juga terdapat sebuah tangga
beton yang menghubungkan pada lantai dua. Dimana lantai tersebut sebagai
ruangan kesenian dan lab.Komputer dibagian sebelah timur dan barat.
Para
staf pengajar atau guru ditempatkan didalam satu ruangan khusus. Ruangan ini
terletak disebelah selatan dari gedung utama atau kantor. Dimana bagian ruangan
guru tertata bangku bangku dan kursi secara bersap yang ditempati sejumlah
tenaga pengajar di MAN 3 Malang. Akan tetapi dalam penataannya untuk guru putri
disebelah timur menghadap kebarat dan guru putra sebelah barat menghadap ke
timur dengan ruas jalan pintu keluar masuk baik dari arah kantor maupun dari
ruangan aula sebagai pemisahnya.Ruang aula ini tepat sebelah selatan dari ruang
guru dengan beberapa pintu utama yang menghadap ke barat.
Dari
pintu keluar masuk siswa atau dengan melalui jalan sebelah barat kantor, akan
terlihat halaman luas yang tertata rapi dengan aksesoris taman dan bunga yang
indah. Halaman yang luas ini selain berdampingan dengan dengan lapangan olah
raga dikelilingi berbagai bangunan untuk ruang belajar siswa. Siswa baik kelas
I, II, III yang diberikan fasilitas belajar yang bersih dan rapi. Pada ruangan
siswa kelas I, dan II terletak disebelah selatan aula dengan formasi leter ”L”,
dimana kelas I di lantai atas dan lantai dasar digunakan ruang belajar kelas
II. Dan ruang belajar kelas III ditempatkan pada bangunan yang terletak didepan
sebelah barat kantor. Dengan posisi bangunan seperti huruf “L” ini memiliki dua
lantai, dimana lantai bawah yang terbagi tujuh ruangan ini sebagai ruang kelas
III. Untuk menunjang kegiatan proses belajar siswa disediakan laboratorium
Kimia, Fisika, Biologi, bahasa yang ditempatkan pada lantai II. Adapun ruang
perpustakaan ditempatkan pada bagian sebelah selatan lapangan olah raga.
Karena
setiap MAN model harus memiliki pusat sumber belajar (PSBB), maka tempat PSBB
terletak sebelah barat ruang belajar kelas III. PSBB tersebut mempunyai
banguanan dua lantai, dimana lantai dua sebagai ruang kegiatan rapat,
pertemuan-pertemuan atau seminar-seminar. Sebagai peningkatan pelayanan,
disediakan tempat peristirahatan sebelah barat PSBB yang memiliki dua lantai
dan beberapa kamar. Dimana tempat peristirahatan (PSBB) pintu utama menghadap
ke timur tepat di Jl.Bogor. Disebelah utara dari tempat peristirahatan ini
berdampingan dengan koperasi madrasah. Untuk kantin madrasah karena masih dalam
perkembangan, disediakan tempat yang sederhana terletak disebelah utara PSBB
dan sebelah barat ruang belajar kelas III.
Untuk
meningkatkan kualitas pembinaan dan mutu siswa, MAN 3 Malang memiliki asrama
siswa. Hal ini terlihat dari beberapa lokal bangunan disebelah selatan membusur
kebarat hingga berdampingan disebelah selatan rumah peristirahatan (PSBB). Dalam
memantapkan pembinaan terutama yang terkait dengan bidang keagmaan dilaksanakan
di masjid yang terletak dibagian depan sebelah timur yang menghadap keutara.
Disebelah timur dari masjid terdapat sebuah rumah berupa rumah dinas. Jadi
secara keseluruhan MAN 3 Malang telah memiliki fasilitas yang cukup memadai
untuk proses belajar mengajar, hal ini terlihat dari paparan karakteristik umum
di atas.
MAN 3
Malang telah ditetapkan sebagai MAN model (unggulan) di Indonesia dan sekaligus
merupakan madrasah terpadu yang terdiri dari MIN Malang I, MTsN Malang I, MAN
Model atau MAN 3 Malang, Madrasah terpadu ini secara berkesinambungan terus
berpacu dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kualitas pelaksanaan
pendidikan untuk untuk mengantarkan peserta didik agar mampu mewujudkan diri
sebagai hamba Allah yang memiliki kemantapan aqidah, kekhusukan ibadah (spritual Quation), keluasan Iptek (Intelegency Quation), keluhuran akhlak ( Emotional Quation) sehingga dapat berprestasi dalam hidup bermasyarakat dalam mengembangkan
tugas sebagai khalifah fil ardli yang dapat menjadi rahmatal lil alamin.
Menyadari
tugas berat tersebut MAN 3 Malang telah melengkapi dan meningkatkan
kualitas-kuantitas berbagai fasilitas pembelajaran. Sumber Daya Manusia (Guru
dan Karyawan) selalu melakukan koordinasi/ kerjasama dengan lembaga terkait. Dengan
bermodalkan semangat membaja, sumber daya manusia yang handal, harapan
masyarakat yang professional serta posisi yang strategis, menjadi tumpuhan dan
harapan masyarakat sebagai sekolah Islam, sekolah bermutu dan berkualitas yang
bisa dibanggakan seperti MIN Malang I terlebih dahulu mencuat terkenal dinusantara
Indonesia. (Sumber
Dokumentasi MAN 3 Malang tahun ajaran 2005/2006)
3.
Luas Tanah dan Bangunan MAN 3 Malang
MAN 3
Malang berdiri di atas areal tanah seluas 16,810 M2 dengan batas
sebelah utara dengan jalan bandung sebelah barat selatan Jl. Bogor dan sebelah
timur berbatasan dengan MTsN I Malang. Dalam areal tanah tersebut berdiri
bangunan dua tingkat sebagai kantor madrasah meliputi ruang kepala madrasah,
ruang waka, ruang TU, ruang BP3 pada lantai pertama dan untuk lantai dua
digunakan sebagai ruang kesenian dan lab. Komputer. Untuk ruang guru berada
dibelakang kantor dengan bangunan tersendiri. Pada bagian aula merupakan
bangunan yang terletak disebelah selatan ruang guru. Pada bagian depan sebelah
barat terletak sebuah bangunan rumah dinas dan sebuah bangunan masjid, memiliki
asrama murid dengan 6 lokal dimana bangunan ini berdiri di atas areal tanah
seluas 1.468 M2. Dan juga terdapat rumah peristerahatan (PSBB).
Dengan dua lantai pada areal tanah seluas 402 m disebelah selatan masjid. Dari
sisa bangunan terdapat beberapa bangunan sebagai ruang pembelajaran, UKS,
Kopsis, Kantin.(Sumber Dokumentasi MAN 3
Malang tahun ajaran 2005/2006)
4.
Visi,
Misi Dan Strategi Madrasah
1.
Visi:
Menjadi
MAN MODEL yang Unggul, Islami Dan Populis
a.
Unggul artinya Memiliki kualitas yang berorientasi pada mutu lulusan
yang baik dengan penguasaan iptek dan imtaq serta kompetitif sebagai khalifah
fil ardhi.
b.
Islami artinya Memiliki kesalehan, tangguh, dan selalu menjunjung
tinggi nilai-nilai keislaman
c.
Populis artinya diakui, diterima, dan dibutuhkan oleh semua lapisan
masyarakat
2.
Misi:
Menyelenggarakan
pendidikan yang berorientasi pada kualitas baik secara keilmuan, maupun secara
moral dan sosial sehingga mampu menyiapkan dan mengembangkan sumberdaya insani
yang unggul dibidang iptek dan imtaq. Sedangkan misi dari penyelenggaran
pembelajaran dan pendidikan di MAN 3 Malang adalah :
a.
Meningkatkan penerapan manajemen partisipatif
b.
Meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab stakeholder Madrasah
c.
Meningkatkan kesejahteraan Sumber Daya Manusia (SDM) secara menyeluruh
d.
Membina dan mengembangkan kerjasama dengan lingkungan
e.
Mengoptimalkan penghayatan terhadap nilai-nilai agama untuk dijadikan
sumber kearifan bertindak.
3.
Strategi
a.
Menciptakan suasana kehidupan yang kreatif, inovatif, apresiatif,
sehat, nyaman dan relegius
b.
Menyiapkan tenaga pendidik yang profesional dan berdedikasi tiggi
c.
Menjaring calon siswa sebagai input dari lulusan MTs dan SLTP yang
unggul
d.
Menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang refresentatif
e.
Melakukan studi banding ke Madrasah/sekolah lain
f.
Mengembangkan proses pembelajaran dalam mengantisipasi era otonomi
daerah dan persaingan global
g.
Mengadakan kerjasama pendidikan dengan berbagai pihak terkait.
h.
Menyediakan perpustakaan yang memadai.
5.
Struktur Organisasi MAN 3 Malang
Struktur organisasi merupakan suatu kerangka atau
susunan yang menunjukkan hubungan antar komponen yang satu dengan yang lain,
hingga jelas tugas, wewenang dan tanggung jawab masing-masing dalam suatu
kebulatan yang teratur.
Adapun bagan struktur organisasi MAN 3 Malang
sebagaimana dalam lampiran
6.
Kondisi Sarana dan Prasarana MAN 3 Malang
Untuk
mengetahui sarana fisik MAN 3 Malang, penulis melakukan penggalian data
observasi secara langsung di lokasi penelitian dan didukung dengan data
dokumentasi yang penulis peroleh. Secara lebih jelasnya penulis paparkan
sebagai berikut
Ruang
pembelajaran disini penulis maksud sebagai ruang yang digunakan dalam proses
belajar mengajar. Adapun ruang pemelajaran ini meliputi ruang kelas
I,II,III, ruang laboratorium,
perpustakaan dan beberap jenis ruangan yang menunjang proses akademik. Untuk
kelas I terbagi menjadi 10 kelas yang terletak disebelah selatan aula. Pada
bangunan ini terdapat dua lantai, dimana pada bagian atas lantai dua sebelah
ruang kelas II yang terbagi 8 kelas. Sedangkan kelas III terbagi menjadi 10
kelas, kelas III ditempatkan pada bangunan sebelah timur kantor dengan dua
lantai. Pada bagian lantai dasar terdapat 7 ruang dengan urutan sebagai
berikut: kelas III. IPA, III IPA, ruang lab. bahasa, kelas III IPS, IPS, III
bahasa, dan kelas III MAK. Sedang pada bagian lantai dua terbagi menjadi 6 ruangan
meliputi ruang laboratorium bahasa. Arab dan Inggris, lab.fisika, lab.kimia,
lab.biologi dan green house.
Untuk
menunjang proses belajar mengajar terdapat sebuah bangunan sebagai perpustakaan
yang terletak disebelah selatan lapangan olahraga. Sebagaimana setiap MAN Model
harus memiliki bangunan PSBB yang terletak disebelah timur dari bangunan kelas
III/laboratorium dan diantara rumah dinas. Bangunan ini terletak diareal tanah
seluas 402 M2 dengan 2 lantai. Dimana pada bagian atas dimanfaatkan
sebagai aula, aula disini dimanfaatkan untuk rapat, pertemuan atau seminar.
Dalam
rangka tercapainya target kualitas madrasah yang baik, tidak lepas dari
beberapa faktor pendukung yaitu sarana dan prasarana yang memadai. Untuk
mencapai target tersebut diupayakan pendayagunaan segala sarana dan prasarana
secara efektif dan efisien. Berkaitan hal tersebut, maka faktor pendukung tersebut
meliputi secara fisik, lingkungan dan beberapa personel sebagai berikut:
a.
Jumlah ruangan di MAN 3 Malang
TABEL
I
TENTANG
JUMLAH RUANGAN MAN 3 MALANG
TAHUN
AJARAN 2005-2006
No
|
Nama
Ruangan
|
Jumlah
Ruangan
|
1.
|
Ruang Kelas
|
28
|
2.
|
Ruang BP/BK
|
1
|
3.
|
Ruang Kepala Madrasah
|
1
|
4.
|
Ruang Tata
Usaha
|
1
|
5.
|
Ruang Waka Madrasah
|
1
|
6.
|
Ruang Dewan
Guru
|
1
|
7.
|
Ruang
Keterampilan Serba Guna
|
2
|
8.
|
Ruang
Perpustakaan
|
1
|
9.
|
Ruang
Laboratorium IPA
|
1
|
10.
|
Ruang
Laboratorium Biologi
|
1
|
11.
|
Ruang
Laboratorium Kimia
|
1
|
12.
|
Ruang
Laboratorium Fisika
|
1
|
13.
|
Bahasa
Laboratorium Bahasa
|
2
|
14.
|
Masjid
|
1
|
15.
|
Ruang Osis
|
1
|
16.
|
Kamar Mandi Untuk Guru Dan Karyawan
|
4
|
17.
|
Kamar Mandi
Siswa
|
7
|
18.
|
Koperasi Madrasah
|
1
|
19.
|
Ruang Usaha
Kesehatan Siswa
|
1
|
20.
|
Ruang Komputer
|
1
|
21.
|
Ruang Aula
|
1
|
22.
|
Rumah Dinas
|
11
|
23.
|
Rumah Penjaga Madrasah
|
1
|
24.
|
Pos
|
1
|
25.
|
Asrama Siswa
|
6
|
26.
|
Asrama PSBB
|
1
|
27.
|
Kantor Dan
Aula PSBB
|
1
|
(sumber: Dokumentasi MAN 3 Malang tahun ajaran
2005/2006)
Dari data di atas akan lebih
mendukung apabila untuk UKS perlu poliklinik gigi dan umum, untuk ruang TU perlu
perluasan dari keadaan sekarang, untuk ruang kelas memiliki perlu mengikuti
rasio guru, untuk lab.perlu tambahan sesuai dengan kebutuhan lapangan, untuk
pepustakaan perlu tambahan media elektronik dan buku pegangan guru dan siswa,
hal ini guna untuk meningkatkan mutu pendidikan
b.
Perlengkapan Madrasah
TABEL
II
PERLENGKAPAN
MADRASAH ALIYAH NEGERI 3 MALANG
TAHUN
AJARAN 2005/2006
No
|
Perlengkapan Madrasah
|
Jumlah
Perlengkapan
|
1.
|
Komputer
|
25 unit
|
2.
|
Mesin Ketik
|
5
|
3.
|
Mesin hitung
|
1
|
4.
|
Stensil
|
2
|
5.
|
Mesin jahit
|
6
|
6.
|
Mesin bubut
|
1
|
7.
|
Berangkas
|
1
|
8.
|
Filling
|
136
|
9.
|
Lemari
|
12
|
10.
|
Rak buku
|
1
|
11.
|
Kompor
|
80
|
12.
|
Meja guru dan meja TU
|
80
|
13.
|
Kursi guru dan kursi TU
|
688
|
14.
|
Meja siswa
|
688
|
15.
|
Buku teks
|
13.07
eksamplar
|
16.
|
Buku referensi
|
11.035
eksamplar
|
17.
|
Buku panduan
guru
|
122278
eksamplar
|
18.
|
Bahan bacaan
lainnya
|
266 eksamplar
|
(sumber: Dokumentasi MAN 3 Malang tahun ajaran
2005/2006)
c.
Fasilitas Tempat
Tempat
untuk upacara benderas di MAN 3 Malang dilaksanakan dihalaman MAN 3 Malang,
fasilitas tempat upacara ini sekaligus dapat digunakan sebagai sarana olah raga
siswa seperti:
1.
Lapangan sepak bola
2.
Lapangan tennis meja
3.
Bak pasir untuk pelaksanaan olah
raga lompat jauh dan lompat tinggi.
4.
Net untuk tenes lapangan, bola
volley, bulu tangkis, sepak takraw, tenes meja, lempar lembing, tolak peluru,
raket, bola bet, tenes meja dan lain-lain.
Fasilitas
olah raga MAN 3 Malang sudah lebih dari cukup, karena setiap kegiatan olah raga
di tunjang dengan fasilitas yang memadai.
Adapun dalam pengaturan pendayagunaan
sarana dan prasarana sebagai berikut:
1.
Pengaturan pendayagunaan
laboratorium digunakan hanya pada saat ada praktikum saja.
2.
Fungsi laboratorium adalah
sebagai tali sambung dari teori yang dipelajari dan kemudian diaplikasikan
sesuai dengan teori didalam laboratorium.
a)
Pengaturan fasilitas madrasah
(1).
Pengaturan buku pelajaran
siswa: buku pelajaran untuk siswa, ada buku-buku paket dari sub bidang tertentu
yang dipinjamkan kepada siswa dalam jangka waktu satu tahun tanpa dipungut
biaya.
(2).
Pelayana perpustakaan madrasah:
perpustakaan madrasah terama bertujuan untuk menunjang proses belajar
mengajar di madrasah, fungsinya adalah
sebagai pusat ilmu pengetahun dan pusat informasi.
b)
Fasilitas pembelajaran
(1). Ruang belajar yang representatif dan
dilengkapi TV dan VCD.
(2). Gedung PSBB (pusat sumber belajar
bersama). lengkap dengan laboratorium, aula dan asrama sarana prasarana
terfungsikan secara optimal.
(3). Laboratorium biologi, kebun
percobaan, fisika, kimia, matematika, bahasa, agama dan lab komputer.
(4). Masjid, asrama, instruktur dan
siswa, aula, dan koperasi siswa.
(5).
Media pendidikan: OHP, slide,
audio, visual, (VCD player, TV, radio, tape).
(6).
Lingkungan madrasah nyaman dan
asri.
(7).
Dokter madrasah yang memberikan
klinik pemerikasaan dan obat secara cuma-cuma.
Dengan
adanya pelayanan perpustakaan terhadap siswa, serta fasilitas pembelajaran, dan
sarana prasarana yang memadai, merupakan faktor pendukung dalam peningkatan
mutu pendidikan dan sangat peduli terhadap pengembangan ilmu pengetahuan
peserta didik.
7.
Kondisi Guru dan Pegawai MAN 3 Malang
Guru
sebagai tenaga pendidik harus memiliki kompetensi dan kualifikasi pengetahuan
yang memadai, MAN 3 Malang dalam menyiapkan tenaga pendidik seorang guru
memiliki kualifikasi yang memadai, baik dari standar kompetensi mengajar maupun
dari segi pendidikan.
a.
Adapun secara rinci profil guru
MAN 3 Malang sebagai berikut:
1) Selalu menampakkan diri sebagai
seorang mukmin dan muslim di mana saja ia berada
2) Memiliki wawasan keilmuan yang luas
serta profesionalisme dan dedikasi yang tinggi
3) Kreatif, dinamis dan inovatif dalam
pengembangan keilmuan
4) Bersikap dan berperilaku amanah,
berakhlak mulia dan dapat menjadi contoh civitas akademika yang lain.
5) Berdisiplin tinggi dan selalu
mematuhi kode etik guru
6) Memiliki kemampuan penalaran dan
ketajaman berfikir ilmiah yang tinggi
7) Memiliki kesadaran yang tinggi di
dalam bekerja yang didasari oleh niat beribadah dan selalu berupaya
meningkatkan kualitas pribadi
8) Berwawasan luas dan bijak dalam
menghadapi dan menyelesaikan masalah
9) Memiliki kemampuan antisipatif masa
depan dan bersikap proaktif. (sumber: www.man3malang.com)
TABEL
III
JUMLAH
PEGAWAI MAN 3 MALANG
TAHUN
AJARAN 2005/2006
No
|
Keterangan
|
Jumlah
|
1
|
Guru dan Pegawai tetap
|
50
|
2
|
Guru tidak tetap
|
29
|
3
|
Pegawai tidak tetap
|
18
|
Jumlah
|
97
|
(sumber: okumentasi MAN 3
Malang tahun ajaran 2005/2006
Kepala
madrasah, waka kurikulum, dan humas serta beberapa guru telah mengikuti
Cooperatif study, Short Course dan studi diluar negeri antara lain: New
Zealand, Australia, Canada, Mesir Dan Brunai Darussalam. Dengan mengikuti studi
komperatif di luar negeri maka tidak diragukan lagi bahwa dalam hal kuantitas
dan kualitas sumber daya manusia terutama kepala madrasah sebagai pemegang
kebijakan, guru, dan orang-orang yang duduk dalam instansi.
Dalam
pembagian tugasnya seseorang pegawai bekerja berdasarkan kelayakan tugas,
artinya disesuaikan dengan keadaan ekonomi dan dedikasi. Setiap guru akan
mendapatkan 24 jam pelajaran setiap pekannya, jika ternyata jam pelajaran dalam
mengajarnya lebih dari 24 jam setiap pekannya, maka guru tersebut akan mendapatkan
honor tambahan. Hal ini merupakan kebijakan yang arif dan bijaksana dari kepala
madrasah di Madrasah Aliyah Negeri 3 Malang terhadap tenaga pendidik.
TABEL
IV
DATA
SUMBER DAYA MANUSIA MAN 3 MALANG
TAHUN
AJARAN 2005/2006
No
|
Pendidikan
|
Jumlah
|
1
|
Magister/ S-2
|
15
|
2
|
Sarjana muda
/S-1
|
63
|
3
|
Diploma III
|
2
|
6
|
Diploma II dan
SMU
|
14
|
7
|
SD-MI
|
3
|
Jumlah
|
97
|
(sumber: dokumentasi
MAN 3 Malang tahun ajaran 2005/2006)
Seiring
dengan pesatnya kemajuan untuk meningkatkan mutu dan kualitas, maka MAN 3
Malang terus mengadakan pembenahan dengan mengadakan pembinaan terhadap para
guru dan pegawai. Pembinaan ini dilakukan baik melalui peningkatan
profesionalisme dengan melanjutkan pendidikan ke S2, S3, pelatihan, kursus,
seminar, kuliah tamu, penataran-penataran, diklat dan lain sebagainya
Paparan
di atas tersirat bahwa keterkaitan dalam ketenangan terus berupaya mengadakan
pembenahan-pembenahan dan perbaikan melalui pembinaan dan pengembangan untuk
menghasilkan suatu proses pelayanan pembinaan yang berkualitas, sehingga
diharapkan dapat menghasilakan output bermutu.
8.
Kondisi Siswa MAN 3 Malang
Siswa
adalah seseorang yang dijadikan obyek sekaligus sebagai subyek dalam
pendidikan, dalam hal ini siswa yang sangat berperan dalam pembelajaran. Minat,
bakat, motivasi, dan juga dukungan dari siswa itu yang menjadikan lembaga
pendidikan berhasil tidaknya.
a. perencanaan dan penerimaan
siswa
Minat
siswa untuk masuk ke MAN 3 Malang cukup banyak. Sedangkan dapat diterima di MAN
3 Malang harus melalui tes masuk. Tes masuk tersebut yang melalui nilai danem
dan juga ada tes masuk baca Al-Qur’an ini bermanfaat pada saat ada nilai danem
yang sama. Kalau dalam nilai danem ada yang sama (danem terendah) maka dalam
penerimaan siswa-siswi diambil yang mempunyai nilai yang tertinggi dari hasil
tes baca dan tulis Al-Qur’an.
b. Pengaturan pengelompokan
siswa
Siswa
dikelompokkan sesuai dengan rangking/rapot prestasinya untuk kelas I
menggunakan rangking dan danem. Hal ini berlaku untuk satu semester dua
pengaturan diacak kembali, melalui rangking atau nilai rapot siswa selama satu
semester. Sedangkan untuk kelas II dan III sesuai dengan rangking tiap jurusan.
Mengenai pengelompokan ini siswa tidak diberi tahu bagi kelas yang menempati
rangking tertinggi. Hal ini diharapkan mampu untuk mengembangkan dan
meningkatkan prestasinya dengan maksimal, begitupun kelas yang lain yang
tentunya membutuhkan perhatian yang khusus terutama pada kelas yang peringkat
atau rangking terendah. Untuk penjurusan program IPA, IPS dan Bahasa dimulai
kelas II mulai tahun 2002.
c. Pengaturan pembinaan dan
tata tertib siswa
Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan dan tata tertib siswa menjadi
salah satu syarat untuk dijadikan pertimbangan dalam hal ini untuk membina
siswa agar disiplin membuat tata tertib yang cukup ketat, yaitu penerbitan
“KONASI” yaitu kontak bina potensi dan prestasi dengan tujuan untuk
meningkatkan mutu pendidikan.
d. Jumlah siswa
TABEL V
JUMLAH SISWA-SISWI MAN 3 MALANG
TAHUN AJARAN 2006-2007
Kelas
|
Jumlah Perkelas
|
|
1.
|
I A
|
26
|
2.
|
I B
|
33
|
3.
|
I C
|
31
|
4.
|
I D
|
33
|
5.
|
I E
|
35
|
7.
|
I F
|
37
|
8.
|
I G
|
34
|
9.
|
I AXL
|
21
|
10.
|
I MAK
|
16
|
11.
|
II AXL
|
13
|
12.
|
II MAK
|
19
|
13.
|
II IPA 1
|
41
|
14.
|
II IPA 2
|
40
|
15.
|
II IPA 3
|
38
|
16.
|
II IPS 1
|
30
|
17.
|
II IPS 2
|
28
|
18.
|
II Bahasa
|
28
|
19.
|
III MAK
|
20
|
20.
|
III Bahasa 1
|
23
|
21.
|
III Bahasa 2
|
28
|
22.
|
III IPA 1
|
38
|
23.
|
III IPA 2
|
37
|
24.
|
III IPA 3
|
38
|
25.
|
III IPS 1
|
23
|
26.
|
III IPS 2
|
25
|
27.
|
III IPS 3
|
33
|
28.
|
III IPS 4
|
32
|
TOTAL SELURUHNYA
|
800
|
(sumber:
Dokumentasi MAN 3 Malang tahun ajaran 2005/2006)
B.
Paparan Hasil Penelitian
1.
Aktualisasi Manajemen Peningkatan
Mutu Berbasis Madrasah
Manajemen
peningkatan mutu berbasis madrasah sebagai salah satu model manajemen yang
memberikan otonomi lebih besar kepada madrasah, memberikan
keluwesan/fleksibelitas kepada madrasah untuk mengelola sumber daya madrasah
dalam upaya peningkatan mutu pendidikan serta meningkatkan partisipasi warga
madrasah dan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan mutu madrasah dalam kerangka
pendidikan nasional.
Pemberian
otonomi yang lebih besar kepada madrasah, memberikan kewenangan yang lebih
dalam mengelola dan mendesain guna untuk mengembangkan program-program serta
potensi yang dimiliki madrasah secara maksimal, hal ini karena kondisi madrasah
tidaklah sama dengan lembaga pendidikan yang lain.
Sebagaimana
hasil observasi peneliti dilapangan, Madrasah Aliyah Negeri 3 Malang telah
melaksanakan konsep MPMBM, sebab pada dasarnya sejak awal keberadaannya madrasah berangkat dari, untuk
dan oleh masyarakat, sehingga sampai pada tumbuh kembangnyapun tergantung pada
masyarakat. Inilah yang menjadi nilai plus bagi madrasah dalam merealiasikan
MPMBM, dimana madrasah dituntut untuk lebih mandiri dalam mengelola lembaganya
Madrasah
Aliyah Negeri 3 Malang bukan hal yang rumit dalam merealisasikan MPMBM ini,
bahkan dengan diberlakukannya MPMBM sebagai kebijakan nasional merupakan angin
segar bagi mereka untuk terus mengembangkan dan lebih meningkatkan mutu
pendidikan seperti yang telah mereka kelola selama ini, lebih-lebih MPMBM ini
merupakan kebijakan nasional yang salah satu tujuanya untuk meningkatkan mutu
pendidikan.
Maka
dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, madrasah melakukan analisis terlebih
dahulu sebelum merumuskan program yang akan dilakukan untuk mengetahui
kebutuhan masyarakat dan tantangan yang akan dihadapi, karena harapan dari
madrasah out put yang nantinya dihasilakan oleh MAN 3 malang bisa bersaing
dengan lulusan tingkat SMA yang lain dan mampu memberikan pengaruh pada lingkungan
dimana mereka berada
a.
Tahap-tahap perencanaan
1).
Analisis situasi
Sebelum
penyusunan rencana peningakatan mutu pendidikan, hal pertama yang harus
dilakukan adalah analisis situasi madrasah untuk mengetahui tantangan
(ketidaksesuaian antara keadaan sekarang dengan yang diharapkan). Besar
kecilnya ketidaksesuaian antara situasi sasaran sekarang dengan situasi yang
diharapan menunjukkan bersar kecilnya tantangan
Kegiatan
analisis ini dilakukan oleh kepala madrasah bersama-sama dengan para waka dan
staff madrasah setelah melakukan identifikasi fungsi-fungsi yang diperlukan untuk
mencapai sasaran peningkatan mutu pendidikan. Berdasarkan hasil analisis
tersebut, madrasah merumuskan program-program yang mengacu pada visi dan misi
madrasah, karena visi misi madrasah merupakan targetan yang akan dicapai dalam
satu periode akademik, dimana dalam pelaksanaanya tercermin dalam bentuk
program-program madrasah
Merkenaan
dengan proses perencaan peningkatan mutu pendidikan di madrasah berikut hasil
wawancara peneliti dengan kepala madrasah berkenaan dengan perencaan
peningkatan mutu pendidikan:
“….Secara umum
sebelum program ditetapkan terlebih dahulu saya buat rancangan program untuk
dibahas bersama yang kemudian rancangan program tersebut dilokakaryakan, hingga
ada penambahan dan masukan-masukan karena dalam hal ini disesuaikan dengan kebutuhan
madrasah, karena tugas kami memberikan pelayanan pada masyarakat dengan
sebaik-baiknya….”(kamis, 27 juli 2005,
pukul: 11.15-11.40 wib)
dan
juga wakil kepala bagian kurikulum meyebutkan berkenaan dengan perencanaan
program peningkatan mutu:
“…Upaya yang
dilakukan sebelum membuat program yang akan dilaksanakan dalam satu tahun
ajaran, terlebih dahulu diadakan lokakarya bersama yang dihadiri dari
perwakilan guru, kepala staff, komite madrasah dan perwakilan orang tua siswa,
dimana disini dibahasan secara umum program apa yang akandilakukan dalam satu
tehun ajaran dengan mengacu pada visi misi madrasah, selanjutnya program
tersebut dipilah-pilah ini masuk pada bagian kurikulum, ini bagian kesiswaan,
dan seterusnya....”(kamis, 27 juli 2006,
pukul 12.15-12.45)
Begitu
juga hasil wawancara dengan wakil kepala bagian humas menyebutkan:
“…Dasar kita
merumuskan mulai dari rensta program, startegi itu dasarnya pada visi dan misi
visi MAN 3 Malang sebagai MAN yang unggul, islami populus…, sehingga berbicara
pada mutu berbarti berpihak pada kualitas ipteknya, mutu pada kualitas iptaqnya
dan juga mutu dari fungsi dan peran dimasyarakat….dari sini kemudian saya
terjemahkan dalam program….”(kamis, 27
juli 2006, pukul 10 45-11.10)
2).
Merumuskan Sasaran
Sasaran
yang akan dicapai tercermin dalam visi madrasah, kerenanya dalam merumuskan
sasaran berpedoman pada visi madrasah. Visi adalah gambaran yang menjadi acuan
bagi madrasah dan digunakan untuk
merumuskan misi madrasah. Dengan kata lain, visi adalah pandangan jauh kedepan
karena madrasah akan dibawa atau bagaimana madrasah yang diinginkan dimasa
depan, gambaran seperti itu akan selalu diwarnai peluang dan tantangan
Maka
dari itu dalam perumusan program tidak lepas dari visi madrasah sebagaimana
visi dan misi MAN 3 Malang mempunyai visi Unggul,
Islami Dan Populis. Dan misinya menyelenggarakan pendidikan yang
berorientasi pada kualitas baik secara keilmuan, maupun secara moral dan sosial
sehingga mampu menyiapkan dan mengembangkan sumberdaya insani yang unggul di
bidang iptek dan imtaq.
Dari
sini kemudian diterjemahkan dalam berntuk program, yang telah direkerkan
bersama, karena program-program itu tidak mungkin dilaksanakan hanya satu
bagian saja akan tetapi saling menguatkan dan mendukung.
DALAM
MERUMUSKAN SASARAN INI MADRASAH MENGUNDANG PARA WARGA MADRASAH UNTUK IKUT SERTA
DALAM MERUMUSKAN PROGRAM YANG AKAN DIBUAT
3).
Analisis SWOT
Analisis
SWOT dilakukan untuk mengetahui tingkat kesiapan setiap fungsi dari keseluruhan
fungsi madrasah yang diperlukan untuk mencapai sasaran yang telah ditentukan
berhubungan dengan tingkat kesiapan fungsi ditentukan oleh tingkat kesiapan
masing-masing faktor yang terlibat dalam setiap fungsi, maka analisis SWOT
dilakukan terhadap seluruh faktor yang terlibat dalamsetiap fungsi, baik faktor
yang tergolong internal maupun faktor yan tergolong eksternal.
Sehubungan
dengan analisis SWOT ini, peneliti melakukan wawancara dengna wakil kepala
madrasah urusan humas:
“…Sebelum program
dirancang, terlebih dahulu dilakukan analisis SWOT untuk mengetahui kesiapan
faktor-faktor yang ada..karena program yang direncanakan kira-kira efektif dan
efisien tidak?baru kalau kita mengetaui program itu bisa dan memenuhi kebutuhan
maka program tersebut dimasukkan…” (kamis,
27 juli 2006, pukul 10 45-11.10)
b.
Pelaksanaan Peningkatan
Mutu pendidikan
Dalam
pelaksanaan peningkatan mutu pendidikan di MAN 3 Malang, ada beberapa program
yang dibuat untuk meningkatkan mutu pendidikan, program-program tersebut merupakan
program unggulan yang ada di MAN 3 Malang. Berbagai strategi telah disusun
dalam berbagai silabus pembelajaran yang semua itu tercakup dalam program
unggulan MAN 3 yang terdiri dari :
1). Program Bidang Kurikulum
a) Fullday School
b) Program Pembelajaran Responsif
c) Boarding School
d) Team Teaching
e) Rapor Bulanan
f) Pembentukan Rumpun Bidang Study
g) Program Kelas Khusus
h) Program Tugas Belajar S-2
Pelatihan Guru
2). Program Bidang Kesiswaan
a)
Pembinaan peningkatan bakat, minat, dan
prestasi non akademik:
(1).
Bidang Peningkatan Ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(2). Bidang Peningkatan Kehidupan
Berbangsa dan Ber-negara.
(3). Bidang pendidikan pendahuluan
Bela Negara.
(4). Bidang Pembentukan Kepribadian
dan Budi Pekerti Luhur.
(5). Bidang Pendidikan Berorganisasi,
Politik dan Kepemimpinan.
(6). Bidang Peningkatan Ketrampilan
Dan Kewiraswastaan.
(7). Bidang Peningkatan Kesegaran
Jasmani.
(8). Bidang Pengembangan apresiasi dan
Kreasi Seni.
b)
Pembinaan kedisiplinan dan akhlaq:
(1). Upacara dan Apel
(2). Sebelum jam pelajaran pertama
dilaksanakan maka seluruh siswa mengadakan kegiatan baca Al-Qur’an serentak
perkelas
(3). KONNASI (Kontak Bina Potensi
& Prestasi) Buku yang digunakan untuk memantau perkembangan kedisiplinan
dan prestasi siswa
3). Program Bidang Kehumasan:
a) Mengupayakan peningkatan
partisipasi masyarakat terhadap MAN 3 Malang
b) Mengupayakan adanya program
pengabdian pada masyarakat
c) Membina hubungan dengan
lembaga-lembaga pendidikan
d) Hubungan dengan Kelompok Kerja
Madrasah (KKM)
e) Pendelegasian Guru dan Siswa
dalam tugas tertentu, Seperti Mengikuti turnamen. Lomba, Seminar, MGMP, dan
lain-lain
4). Bidang Iman dan Takwa
a) Kegiatan penerimaan guru/pegawai
baru. Penerimaan pegawai baru baik guru maupun karyawan, melalui dua kriteria.
Kriteria akademik dan kriteria non akademik, terutama penghayatan dan
pengamalan agama dilihat melalui tes wawancara.
b) Kegiatan pembinaan guru/pegawai.
Upaya yang dilakukan untuk kegiatan pembinaan pegawai antara lain:
(4). Tartil Al Qur’an.
(5). Kuliah Tujuh Menit
(6). Kegiatan shalat jamaah
(7). Motivasi anak baik amal Jum’at
dan sosial
c) Pemberian peran guru/pegawai
5). Pusat Penelitian dan Pengembangan
(Puslitbang) MAN 3 Malang
a) Penelitian dan Pengembangan di
bidang Iman dan Taqwa
b) Penelitian dan Pengembangan di
bidang Kurikulum
c) Penelitian dan Pengembangan di
bidang Kesiswaan
d) Penelitian dan Pengembangan di bidang
Humas
e) Penelitian dan Pengembangan di
bidang Sarana Prasarana
Sedangkan
untuk program pendidikan MAN 3 Malang telah menggembangkan program prioritas,
program rutin dan program inovatif, untuk lebih jelasnya penulis akan
menguraikan program-program tersebut:
a. program prioritas
1.
Meningkatkan lulusan dengan
parameter
a)
meningkatkan rata-rata UAN pada
semua bidang studi
b)
meningkatkan akhlakul karimah
dari para lulusan (sudah terjadwal)
c)
meningkatkan lulusan yang
diterima diperguruan tinggi favorit dengan berbagai macam kegiatan.
2.
peningkatan kualitas tenaga
kependidikan
a)
mengefektifkan musyawarah guru
mata pelajaran (setap sabtu)
b)
mengikut sertakan guru dalam
berbagai macam penelitian
c)
mengirim guru dalam mengikuti
jenjang pendidikan yang lebih tinggi baik S-1 maupun S-2 dengan penambahan
beasiswa yang diperoleh.
d)
Mengikut sertakan beberapa guru
untuk mengikuti pendidikan penyetaraan sesuai dengan bidang studi yang
diajarkan (S1 ke S2)
e)
Pembentukan kelompok-kelompok
bidang studi: IPS, IPA, Bahasa dan PAI
f)
Peningkatan kedisiplinan guru.
g)
Pembinaan kekaryaan, profesi
dan mental tiap hari sabtu.
h)
mengefektifkan
pembinaan-pembinaan kesiswaan
(1).
bidang peningkatan ketakwaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa
(2).
bidang peningkatan kehidupan
berbangsa dan bernegara.
(3).
Bidang pendidikan pendahuluan
bela negara
(4).
Bidang pembentukan kepribadian
dan budi pekerti luhur
(5).
Bidang pendidikan
berorganisasi, politik dalam kepemimpinan.
(6).
Bidang peningkatan keterampilan
dan kewiraswastaan
(7).
Bidang peningkatan kesegaran
jasmani dan rohani
(8).
Bidang pengembangan persepsi,
apersepsi dan kreasi seni
i)
Mengefektifkan pelayanan siswa.
yaitu sistem yang dikembangkan apa yang diminta siswa dipenuhi dengan syarat
membentuk kelompok minimal 8 orang. Model pengembangan pembelajaran berupa
melayani anak didik dengan sebaik-baiknya. Kewajiban guru membuat anak senang,
puas dan merasa enjoy. Diantaranya di setiap kelas-kelas disediakan fasilitas
berupa TV supaya dalam kegiatan belajar mengajar dikelas siswa tidak menoton
dan bisa menggali lewat materi yang dibahas, dan proses belajar mengajar
dilakukan baik didalam kelas maupun diluar kelas.
j)
Mengefektifkan kegiatan
kesiswaan
(1).
Gerakan tabungan siswa
(2).
menggalakkan gemar membaca
melalui mading, koran, bahasa pustaka, yang ada diperpustakaan
(3).
menggalakkan olahraga prestasi, seni budaya
islam, teater, KIR, pramuka dan PMR
(4).
menggiatkan kegiatan pengabdian
masyarakat berupa donor darah tiap tiga bulan dan pengabdian masyarakat
kedesa-desa yang diikuti oleh siswa-siswi kelas 3 setiap tahun
(5).
menciptakan suasana madrasah
yang islami seperti membiasakan shalat sunnah, puasa sunnah, baca Al-Qur’an,
amalan tiap hari jum’at, shalat berjama’ah pada dhuhur dan ashar
(6).
Penambahan rentan waktu belajar
”full Day School”
(7).
Pengadaan asrama madrasah
“Boarding School”
b. program rutin
1)
proses belajar mengajar
a)
menyusun program tahunan,
semester, analisis materi pelajaran, satpel, rencana pembelajaran setiap awal
semester
b)
penyusunan jadwal pelajaran
c)
penertiban pengisian jurnal
kegiatan belajar mengajar pada tiap kelas
d)
melaksanakan evaluasi proses
belajar mengajar berupa formulir test, dan sumatif test.
e)
Pelaksanaan supervisi
pendidikan
f)
Penertiban tugas pengajaran di madrasah
sesuai dengan bidang tugas masing-masing guru meliputi piket, pengasuh asrama,
pembina osis pada masing-masing bidang, koordinasi laboratorium.
g)
Pengaktifan pada masing-masing
guru bidang studi sesuai dengan kelompoknya.
2)
pengaktifan hubungan dengan masyarakat
a)
meningkatkan dan menjalin
kerjasama dengan instansi terkait dan lintas sektoral
b)
kerja sama dengan anggota dewan
sekolah/majelis madrasah
c)
meningkatkan kerjasama dengan
MAS sebagai anggota KKM, meliputi kegiatan MGMP, pelatihan dalam penyusunan
silabus Kurikulum Berbasis kompetensi
dengan didiskusikan bersama-sama dan penataran, sistem pengujian dan
standarisasi soal
d)
mengefektifkan kerjasama dengan
dinas pendidikan selalu diundang
c.
program inovatif
Sebagai upaya mempersiapkan alumni
yang tidak atau belum melanjutkan studi, merancang kegiatan ekstrakurikuler
berupa keterampilan khusus yang meliputi: perhotelan, otomotif, komputer, dan
elektronika. Program ini bertujuan memberikan bekal para calon alumni agar
dapat hidup mandiri bahkan siap berkompetensi dalam dunia usaha. (sumber:
hasil wawancara dan www.man3malang.com)
c.
Pengawasan Mutu Pendidikan
Pengawasan
merupakan proses pemantauan kegiatan untuk menjaga agar program pengawasan
tetap terarah dan menuju kepada pencapaian tujuan yang direncanakan, serta
mengadakan kontrol terhadap kegiatan-kegiatan yang menyimpang atau kurang tepat
sasaran yang dituju. Sehubungan dengan hal itu, pengawasan menjadi fungsi
penting dari keseluruhan fungsi manajemendan merupakan fungsi penting bagi para
pemimpin pendidikan, seperti kepala madrasah
Tujuan
utama dari pengawasan adalah mengusahakan agar apa yang diprogramkan menjadi
kenyataan, apabila proses pengawan dilakukan dengan baik maka penyimpangan atau
kesalahan dapat dicegah atau setidak-tidaknya dapat diketahui sejak dini. Dari
program-program yang telah tersusun dalam upaya peningkatan mutu pendidikan,
maka dalam proses pengawasan agar tetap berjalan sesuai dengan yang
diprogramkan maka ada beberapa hal yang dilakukan madrasah
Sehubungan
dengan pelaksanaan pengawasan ini, berikut hasil wawancara peneliti dengan
kepala madrasah:
“…Dalam proses
pengawasan kami mengadakan rapat bersama staff tiap hari senin, setiap minggu 1
dan 3 rapat dengan dewan guru dan pada minggu 2 dan 4 diadakan pengembangan
bahasa bagi dewan guru.., dalam kesempatan itu dibahas semua
persoalan-persoalan yang ada disamping juga mengevaluasi program yang sudah dan
akan dilakukan….”(kamis, 27 juli 2005,
pukul: 11.15-11.40 wib)
Sehubungan
dengan cara pengawasan yang dilakukan oleh kepala madrasah, peneliti juga
melakukan wawancara dengan wakil kepala urusan humas:
“…Untuk evaluasi
jangka pendek diadakan setiap hari senin rapat staff, yang membahas tentang
persoalan-persoalan yang ada dan membahas program yang akan dilaksanakan,..dan
dua sabtu sekali ada rapat guru bersama yakni untuk mengevaluasi proses belajar
mengajar…”(kamis, 27 juli 2006, pukul 10
45-11.10)
2.
Faktor Pendukung Dan Penghambat
Dalam Aktualisasi Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Madrasah
a. Faktor Pendukung
Untuk
dapat merealisasikan manajemen peningkatan mutu berbasis madrasah dengan baik
dan sesuai dengan visi, misi madrasah maka secara tidak langsung madrasah
memerlukan dukungan dari semua komponen yang ada, baik dari segi sumber daya
manusia, sarana prasarana, dan juga orang tua, hal ini karena komponen yang ada
dimadrasah harus saling mendukung untuk meningkatkan mutu pendidikan
Kebijakan
manajemen peningkatan mutu berbasis madrasah merupakan sebuah inovasi baru
terhadap proses pengembangan pendidikan, karena dengan ditetapkannya MPMBM,
madrasah merasa lebih leluasa dan lebih mudah dalam melaksanakan kegiatan
belajar mengajar dan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, karenanya
madrasah diberi kebebasan untuk mengatur dan mengelola sumber daya yang ada
dimadrasah dengan disesuaikan kondisi dan realitas masyarakat setempat
Bersama
dengan ini peneliti melakukan wawancara dengan kepala madasah berkenaan dengan
faktor pendukung dalam meaktualisasikan manajemen peningkatan mutu bebasisis
madrasah
“….dalam pengaktualisasian
manajemen peningkatan mutu berbasis madrasah ini faktor yang paling mendukung
adalah kekompokan dari semua elmen yang ada dimadrasah, dan semangat juang yang
tinggi dari pada guru dan para guru, karyawan dan masyarakat ikut berperan
serta dalam membangun madrasah …”(kamis, 27 juli 2006, pukul: 11.15-11.40 wib)
dalam
hal ini peneliti juga melakukan wawancara dengan waka urusan humas menyebutkan:
”….faktor pendukung
dalam pelaksanaan manajemen peningkatan mutu berbasis madrasah adalah sumber
daya madrasah, artinya unsur-unsur yang ada dimadrasah mendukung mulai dari
karyawan sampai kita-kita mendukung, karena kita tahu bahwa peran madrasah
lebih luas dan tidak lagi harus sama persis dengan yang ditetapkan oleh
pusat….”(kamis, 27 juli 2006, pukul:
10.45-11.10)
dari
sini dapat dipahami bahwa faktor pendukung dalam mengaktualisasikan manajemen
peningkatan mutu berbasis madrasah adalah kekompakan dan semangat juang yang
tinggi dari elmen-elmen yang ada dimadrasah mulai dari SDM, guru, karyawan,
sarana prasarana guna lebih meningkatkan mutu pendidikan
b. Faktor Penghambat
Dengan
adanya faktor pendukung yang mempermudah dalam mengaktualisasikan manajemen
peningkatan mutu berbasis madrasah, disisi lain ada faktor penghambat dalam
pelaksanaan peningkatan mutu pendidikan dimadrasah
Dari
hasil observasi dan wawancara peneliti dilapangan menunjukkan bahwa dalam upaya
peningkatan mutu pendidikan di MAN 3 Malang ada beberapa faktor yang menghambat
dalam upaya peningkatan mutu pendidikan
Sebagaimana
hasil wawancara peneliti dengan kepala madrasah
menyebutkan:
“…Faktor penghambat
yang sering muncul dalam peningkatan mutu pendidikan adalah dari tenaga
pengajar yakni guru, kebanyakan di madrasah ini guru mayoritas perempuan, dan
kadang mereka sering cuti, dan juga kadang waktu kesekolah bawa anaknya…”(kamis, 27 juli 2005, pukul: 11.15-11.40 wib)
dalam
hal ini peneliti juga melakukan wawancara dengan wakil kepala urusan kurikulum:
“….faktor yang
menghambat peningkatan mutu pendidikan dimadrasah ini dari sebagian dari guru,…..program
sudah jadi para guru kadang lambat dalam melaksanakan…sehingga waktu yang
seharusnya sudah terlaksana program tersebut masih dilaksanakan…”(kamis, 27 juli 2005, pukul: 12.15-12.45 wib)
Sedangkan
waka humas menyebutkan berkenaan dengan faktor penghambat dalam
mengaktualisasikan manajemen peningkatan mutu:
“….Hambatan kita
dalam upaya peningkatan mutu tidak ada hal yang signifikan, hanya sedikit yang
menjadi penghalang dalam pencapaian mutu,…tapi pada prinsipnya masih bisa
diatasi dan tidak sampai pada kegagalan dalam merealisasikan program..…yakni
kurang responnya program yang telah diprogramkan dan juga peran dan fungsi
komite madrsah kurang maksimal karena orang-orang yang masuk dalam komite sibuk
semua, tapi anggotanya banyak yang ada disini…”(senin, 24 juli 2006, pukul 12.15-12.40)
Untuk
memecahkan faktor penghambat tersebut, Madrasah Aliyah Negeri 3 Malang, dengan melakukan
langkah-langkah sebagai berikut:
1. Memperketat izin/cuti bagi guru,
cuti diberikan ketika ada masalah yang tidak bisa ditinggalkan
2. Memberikan pelatihan-pelatihan
dan lokakarya, hal ini dilaksanakan sebelum tahun ajaran baru dimulai dan
diprioritaskan kepada guru.
3. Lebih intens dalam
mensosialisasikan program-program yang telah dibuat, program yang telah dibuat
disosialisasikan lewat wakil kepala madrasah
dan para staff serta para perwakilan guru
4. Diberikan tugas dan fungsi komite
madrasah secara jelas agar peran komite madrasah bisa maksimal, karena pada
dasarnya peran komite sangat penting sekali dalam upaya peningkatan mutu
pendidikan.
BAB V
PEMBAHASAN HASIL PENELITIAN
Peningkatan mutu dan
kualitas pendidikan bukanlah tugas yang ringan, karena tidak hanya berkaitan
dengan pelaksanaan teknis, tetapi mencakup berbagai persoalan yang sangat
kompleks. Lemahnya manajemen pendidikan memberi dampak terhadap efisiensi
internal pendidikan, ini dapat dilihat dari sejumlah peserta didik yang putus
sekolah, tinggal kelas atau harus mengulang dalam ujian nasional.
Manajemen peningkatan
mutu berbasis madrasah akan memperkuat
rujukan prefensi nilai yang dianggap strategis dalam arti sesuai dengan
kebutuhan masyarakat dan kebutuhan anak untuk dapat hidup dan berinteraksi dimasyarakatnya.
Setiap peserta didik dan masyarakat memiliki sistem nilai yang menjadi rujukan baik
pribadi maupun lembaga. Nilai-nilai itu akan menjadi kekuatan motivasional bagi
prilaku individu ataupun masyarakat, serta menjadi kekuatan yang
mengintegrasikan kepribadian masyarakat dan kebudayaan. Dengan demikian manajemen
peningkatan mutu berbasis madrasah akan memperkuat kapasitas madrasah untuk
meningkatkan relevansi program pendidikannya sesuai dengan kebutuhan daerah.
Manajemen peningkatan
mutu berbasis madrasah sebagai salah satu kebijakan pemerintah yang memberikan
kewenangan lebih kepada madrasah untuk merencanakan, mengelola, melaksanakan,
sampai pada evaluasi dengan
situasi madrasah sesuai dengan
apa yang diharapkan. Manajemen peningkatan mutu berbasis madrasah dilaksanakan
dengan beberapa alasan yaitu:
1.
Dengan pemberian otonom yang lebih besar kepada madrasah maka madrasah
akan lebih aktif dan kreatif dalam meningkatkan mutu madrasah
2.
Dengan pemberian fleksibelitas atau keluwesan-keluwesan yang lebih
besar kepada madrasah untuk mengelola sumber dayanya, madrasah akan lebih luwes
dan lincah dalam mengadakan dan memanfaatkan sumber daya madrasah secara
optimal untuk meningkatkan mutu madrasah
3.
Madrasah lebih mengatahui kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman bagi
dirinya sehingga ia dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia
untuk memajukan madrasahnya
4.
Madrasah lebih mengetahui lembaganya, khususnya input pendidikan dan
didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan
peserta didik
5.
Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh madrasah lebih cocok untuk
memenuhi kebutuhan madrasah, karena pihak madrasah yang paling tahu apa yang
terbaik bagi dirinya
6.
Penggunaan sumber daya pendidikan lebih efisien dan efektif bila mana
dikontrol oleh masyarakat setempat
7.
Keterlibatan semua warga madrasah dan masyarakat dalam pengambilan
keputusan madrasah menciptakan transparasi dan demokrasi yang sehat
8.
Madrasah dapat bertanggung jawab tentang mutu pendidikan kepada
masing-masing pemerintah, orang tua peserta didik dan masyarakat pada umumnya,
sehingga dia akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksankan dan mencapai
mutu pendidikan yang lebih direncanakan
9.
Madrasah dapat melakukan persaingan yang sehat untuk meningkatkan mutu
melalui upaya inovatif dengan madrasah-madrasah lain untuk meningkatkan mutu
pendidikan melalui upaya inovatif dengan dukungan orang tua peserta didik,
masyarakat dan pemerintah daerah setempat dan
10.
Madrasah dapat secara cepat merespon aspirasi masyakat dan lingkungan
yang berubah dengan cepat[63]
Madrasah Aliyah
Negeri 3 Malang sebagai salah satu madrasah unggulan di kota Malang telah
melaksanakan program manajemen peningkatan mutu berbasis madrasah, dimana
dengan diterapkananya MPMBM ini MAN 3 Malang sebagai lembaga pendidikan yang
maju lebih mudah dalam mengatur dan mengelola lembaga pendidikannya.
Dari hasil observasi
peneliti dilapangan menunjukkan bahwa aktualisasi manajemen peningkatan mutu
berbasis madrasah di MAN 3 Malang cukup bagus, dimana ini didasarkan pada
pengamatan peneliti terhadap kondisi dan realitas yang ada, begitu juga dengan
hasil wawancara peneliti dengan kepala madrasah dan para wakil kepala madrasah
yang menyampaikan bahwa manajemen peningkatan mutu berbasis madrasah sebagai
kebijakan nasional dapat dilaksanakan
Pelaksanaan manajemen
peningkatan mutu berbasis madrasah di madrasah setidaknya memperhatikan
tahapan-tahapan sebelum menetapkan program dan kegiatan, dimana hal ini dilakukan
untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan yang akan dihadapi madrasah, yang
tentunya didasarkan pada visi dan misi madrsah, karena program yang
dilaksanakan pada esensinya penjabaran dari visi dan misi madrasah
Dalam upaya
peningkatan mutu pendidikan MAN 3 Malang membuat program yang sebelumnya telah
dianalisis dan dilokakaryakan bersama dengan para guru, staff dan kepala
bagian, hal ini dilakukan agar semua elmen yang ada dimadrasah guna mengetahui
dan ikut berperan serta dalam pelaksanaan program, sebelum program
dilokakaryakan kepala madrasah sebagai pimpinan memberikan rancangan program
yang akan dilokakaryakan dan ditetapkan menjadi program madrasah untuk
dilaksanakan
Program yang
dirancang tadi kemudian dilokakaryakan dan dianalisis untuk mengetahui peluang
dan hambatan yang akan dihadapi, kemudian ditetapkan dalam program dan
direalisasikan dalam bentuk kegiatan. Dalam pelakasanaan program yang sudah ada
kemudian diberikan kepada bagian yang melingkupinya, baik yang sifatnya
internal maupun yang eksternal dengan dasar disesuaikan dengan job dan wewenang
dari program tersebut.
Berdasarkan analisis
tersebut kemudian mengidentifikasikan kebutuhan madrasah dan merumuskan visi,
misi, dan tujuan dalam rangka menyajikan pendidikan yang berkualitas bagi siswanya
sesuai dengan konsep pendidikan nasional yang akan dicapai. Hal penting yang
perlu diperhatikan sehubungan dengan identifikasi kebutuhan dan perumusan visi,
misi, strategi dan tujuan adalah keterlibatan semua warga yang ada di madrasah
dan juga perwakilan dari orang tua siswa dan juga dari dari Depag, guna untuk
lebih mempermudah didalam perumusan visi, misi, strategi, tujuan serta program
madrasah, yang nantinya akan mempermudah dalam pelaksanaan visi, misi, strategi
dan tujuan madrasah yang akan dicapai, karena pada esensinya aktualisasi
manajemen peningkatan mutu berbasis madrasah ini adalah otonomi madrasah +
fleksibelitas + partisipasi masyarakat untuk mencapai sasaran mutu madrasah
Dalam proses
pelaksanaan program yang telah dibuat, tentunya perlu dilakukan monitoring dan
evaluasi program, hal ini untuk mengetahui apakah program yang telah dibuat
benar-benar dapat dilaksanakan dengan benar atau hanya sekedar terlaksana saja,
karena salah satu ciri-ciri dari pendidikan yang bermutu adalah adanya evaluasi
yang konsekwen, dan dilakukan secara intensif dan terus menerus
Proses monitoring dan
evaluasi ini disamping sebagai sebuah penilaian program, juga dapat membuat
strategi baru dalam pelaksanaan program yang telah ada, karena dalam monitoring
dan evaluasi ini juga melibatkan berbagai unsur dan elmen yang ada baik dari
Depag, komite madrasah lebih-lebih staff dan elmen yang ada dimadrasah. Hal
inilah yang merupakan salah satu ciri manajemen peningkatan mutu berbasis
madrsah ini diterapkan, karenanya madrasah tidak lagi harus sama persis dengan
juklak dan juklis yang dibuat oleh pusat akan tetapi madrasah bisa berkreasi
dan berimprovisasi sesuai dengan kondisi dan keinginan warga madrasah yang dikehendaki
Selain diatas juga
perlu diperhatikan didalam pengaktualisasikan manajemen peningkatan mutu
berbasis madrasah, yaitu;
1.
Sumber daya; yang meliputi sumber daya manusia yang meliputi guru, karyawan, siswa
dan sumber daya alam dimana
madrasah mempunyai fleksibilitas dalam mengatur semua sumber daya sesuai dengan
kebutuhan setempat. Sumber daya ini mempunyai pengaruh yang cukup besar dalam
menentukan baik buruknya mutu pendidikan, karenanya madrasah dengan menerapkan
manajemen peningkatan mutu berbasis madrasah ini diberi keleluasaan dan hak
otonom untuk mengatur dan mengelola sumber daya madrasah guna untuk
meningkatkan mutu pendidikan. Begitu juga dengan pemanfatan fasilitas dan
pengadaan sarana prasarana, madrasah harus menyediakan fasilitas dan sarana
prasarana yang memadai untuk meningkatkan mutu pendidikan, karena akan sangat
ironis ketika sumber daya manusia memadai akan tetapi sarana prasaran dan
fasilitas kurang mendukung dapat meningkatkan mutu pendidikan begitu juga
sebaliknya
2.
Kurikulum; berdasarkan kurikulum standar yang telah ditentukan secara nasional,
madrasah bertanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum baik dari standar
materi (content) maupun proses
penyampaiannya, madrasah harus menciptakan suasana belajar yang menyenangkan
dan melibatkan semua indera dan lapisan otak (kognitif, afektif dan
psikomotorik), serta menciptakan tantangan agar siswa tumbuh dan berkembang
secara intelektual dengan menguasai ilmu pengetahuan, terampil, memilliki sikap
arif dan bijaksana, karakter dan memiliki kematangan intelektual, spiritual dan
emosional
3.
Personil madrasah; madrasah bertanggung jawab dan terlibat dalam proses rekrutmen (dalam
arti penentuan jenis guru yang diperlukan) dan pembinaan struktural staf
madrasah (kepala madrasah, wakil kepala madrasah, guru dan staf lainnya).
Sementara itu pembinaan profesional dalam rangka pembangunan
kapasitas/kemampuan kepala madrasah dan pembinaan keterampilan guru dalam
pengimplementasian kurikulum termasuk staf kependidikan lainnya dilakukan
secara terus menerus atas inisiatif madrasah. Dalam konteks ini pengembangan
profesioanl harus menunjang peningkatan mutu dan penghargaan terhadap prestasi
perlu dikembangkan.
4.
Pertanggung-jawaban (accountability); madrasah dituntut untuk memilki akuntabilitas
baik kepada masyarakat maupun pemerintah. Hal ini merupakan perpaduan antara
komitment terhadap standar keberhasilan dan harapan/tuntutan orang
tua/masyarakat. Pertanggung jawaban (accountability)
ini bertujuan untuk meyakinkan bahwa dana masyarakat dipergunakan sesuai dengan
kebijakan yang telah ditentukan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan.
Untuk itu setiap madrasah harus memberikan laporan pertanggung-jawaban dan
mengkomunikasikannya kepada orang tua/masyarakat dan pemerintah, dan mengkakaji
ulang secara komprehensif terhadap pelaksanaan program madrasah dalam proses
peningkatan mutu.
Madrasah Aliyah
Negeri 3 Malang sebagai lembaga pendidikan yang melaksanakan manjemen
peningkatan mutu berbasis madarasah banyak hal yang menjadi pendukung, baik
dari segi sumber daya madrasah ataupun yang lain, terlebih MAN 3 Malang sebagai
madrasah yang tergolong unggul yang ini merupakan kekuatan bagi madrasah untuk
lebih meningkatkan mutu pendidikan
Pada pelaksanaan
program yang telah dibuat tidak menutup kemungkinan ada faktor penghambat,
karenanya untuk meminimalisir dan bahkan mengantisipasi faktor penghambat maka
dilakukan monitoring dan evaluasi untuk mengetahui apakah program yang telah
direncanakan dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan, dan sejauh mana
pencapaiannya. Karena fokusnya adalah mutu siswa, maka kegiatan monitoring dan
evaluasi harus memenuhi kebutuhan untuk mengetahui proses dan hasil belajar
siswa. Secara keseluruhan tujuan dan kegiatan monitoring dan evaluasi ini
adalah untuk meneliti efektifitas dan efisiensi dari program dan kebijakan yang
terkait dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.
Untuk pengenalan dan
menyamakan persepsi sekaligus untuk memperoleh masukan dalam rangka perbaikan,
maka sosialisasi harus terus dilakukan. Kegiatan-kegiatan yang bersifat uji
coba harus dilakukan untuk mengetahui kendala-kendala yang mungkin muncul
didalam pelaksanaannya untuk kemudian dicari solusinya dalam rangka
mengantisipasi kemungkinan-kemungkian kendala yang muncul di masa mendatang
dengan haparan peningkatan mutu pendidikan akan dapat diraih sebagai
pelaksanaan dari proses pengembangan sumber daya manusia menghadapi persaingan
global yang semakin ketat dan tidak mementu
BAB VI
PENUTUP
A. Kesimpulan
1.
Aktualisasi manajemen
peningkatan mutu berbasis madrasah di Madrasah Aliyah Negeri 3 Malang terbagi
dalam beberapa langkah:
a.
Perencanaan, dimana dalam
perencanaan ini dimuali dengan pembacaan secara umum untuk menentukan program
yang akan dibuat yang meliputi analisis situasi untuk mencapai sasaran yang
dituju, kemudian merumuskan sasaran yang tercermin dalam visi dan misi dan baru
kemudian melakukan analisis SWOT untuk mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang
dan tantangan yang akan dihadapi. Setelah perencanaan terselesaikan dengan
melahirkan beberapa program, kepala madrasah melakukan pembagian beban kerja
dengan memberikan porsi yang proposional kepada setiap individu maupun kelompok
untuk melaksanakan program-program yang telah dibuat.
b.
Sedangkan dalam pelaksanaan
peningkatan mutu pendidikan, Madrasah Aliyah Negeri 3 Malang membuat
program-program sesuai dengan job dan wewenang masing-masing bagian, mulai dari
kepala madrasah sampai karyawan ikut berperan secara aktif dalam melaksanakan
program yang telah dibuat yang tentunya yang berorientasi pada peningkatan mutu
pendidikan
c.
Dalam Pengawasan mutu
pendidikan dari program-program yang telah dibuat dan laksanakan dan untuk
mengetahui tingkat keberhasilan maka dilakukan evaluasi, dalam pelaksanaan
evaluasi ini dilakukan secara rutin yakni setiap hari senin dan berkala serta setiap
ada masalah
2.
Faktor Pendukung Dan Penghambat
Dalam Mengaktualisasikan Menajemen Peningkatan Mutu Pendidikan
a.
Faktor Pendukung
1)
Dukungan dari berbagai elmen
yang ada dimadrasah, guru, staff, kepala baigian dan orang tua siswa
2)
Sarana dan prasarana
(perpustakaan, lab.komputer, lab.fisika, lab.kimia, lab.bahasa, dsb) yang
memadai
3)
Kebijakan yang dikeluarkan oleh
madrasah dapat dilaksanakan sesuai dengan target dan sasaran
b.
Faktor Penghambat
1)
Guru (Tenaga pengajar 75%
perempuan) kadang juga sering izin tidak masuk mengajar, hal ini menghambat
program-program yang telah direncakan dari madrasah
2)
Sebagian guru kurang bisa
menggunakan fasilitas yang ada dalam proses belajar mengajar, seperti
penggunaan audio visual dan media pembelajaran yang lain
B. Saran
1.
Dalam mengaktualisasikan
manajemen peningkatan mutu berbasis madrasah di Madrasah Aliyah Negeri 3 Malang
agar dapat berhasil, maka harus didukung dengan pelaku-pelaku yang memahami dan
mau terlibat aktif menyukseskan program-program yang telah dibuat
2.
Perlu dirumuskan seperangkan
peraturan atau kebijakan dan pedoman untuk melaksanakan otonomi madrasah yang
dilengkapi ketentuan tentang hak dan kewajiban warga madrasah, orang tua siswa
dan masyarakat dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan
3.
Diadakannya pelatihan, seminar
dan work shop kepada dewan guru untuk menujang dalam meningkatkan mutu
pendidikan
4.
Program-program yang telah
dibuat oleh madrasah hendaknya didukung dan dibantu oleh guru, orang tua
siswa dan semua elmen yang ada
dimadrasah, guna untuk memudahkan dalam pelaksanaan didalam upaya peningkatan
mutu pendidikan
DAFRTAR
PUSTAKA
Ade Irawan Dkk, Mendagangkan Sekolah, Indonesia Coruption
Watch, Jakarta, 2004, hal 33-34
Al-Qur’an Dan Terjemahanya,
Mujamma’ Al-Malik Fadh Li Thiba’at Mushaf Asy-Syarif Medinah Muanawwaroh Po.Box
6262 Kerajaan Saudi Arabiya, Tahun 1420.
Arcaro, Jerome S. 2005. Pendidikan Berbasis Mutu,
Prinsip-Prinsip Dan Tata Langkah Penerapan, Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Arikunto. Suharsimi, 2002. Prosedur Penelitian Suatu
Pendekatan Praktek, Jakarta: Rineka Cipta.
Bukori. Muhammad Dkk, 2005.
Azas-Azas Manajemen. Yogyakarta: Aditya Media.
Fattah. Nanang, 2004. Landasan Manajemen Pendidikan,
Bandung: PT Remaja Rosda Karya.
Hasibuan, Malayu S.P. 1990. Manajemen Dasar, Pengetian,
Dan Masalah. Jakarta: CV. Haji Mas Agung.
http//: www.man3malang.com
Kamisa. 1997. Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, Surabaya: Penerbit Kartika.
Moelong. J Lexy, 2003. Metodologi Penelitian Kualitatif,
Bandung: Remaja Rosda Karya
Mulyasa, E. 2004. Manajemen Berbasis Sekolah; Konsep,
Strategi Dan Implimentasi, Bandung: Remaja Rosda Karya.
___________, 2005. Menjadi Kepala Sekolah Profesional, Bandung:
PT. Remajda Rosda Karya.
Pidarta. Made, 2002. Jakarta . Manajemen Pendidikan
Indonesia, Rineka Cipta.
Rusmianto, Kepemimpinan Kepala Sekolah Berwawasan
Visioner-Transformatif Dalam Otonomi Pendidikan, Jurnal El-Herakah,
UIIS-Malang, Edisi 59, Tahun XXIII, Maret-Juni 2003
Sujdana. Nana, 1998. Tuntunan Penyusunan Karya Ilmiah,
Bandung: Sinar Baru.
Syarifuddin, 2002, Manajemen Mutu Terpadu Dalam
Pendidikan, Konsep, Strategi, Dan Aplikasi. Jakarta: PT. Gramedia Widia
Sarana Indonesia.
Undang-Undang RI No. 20
Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bandung: Penerbit Citra
Umbara.
Usman. Husaini, 2006. Manajemen Teori, Praktik Dan Riset
Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
www.dikdasmen.depdiknas.go.id, Artikel
pendidikan, Konsep Dasar Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah.
[1] Al-Qur’an Dan Terjemahanya, Mujamma’ Al-Malik Fadh Li Thiba’at
Mushaf Asy-Syarif Medinah Muanawwaroh Po.Box 6262 Kerajaan Sadi Arabiya, Tahun
1420, Hal: 747
[2] Ibid, Al-Qur’an Dan Terjemahanya, Hal: 1073
[3] Undang-Undang RI No. 20
Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Penerbit Citra
Umbara, Bandung, 2003, Hal 3
[4] Syarifuddin, Manajemen Mutu Terpadu Dalam Pendidikan, Konsep,
Strategi, Dan Aplikasi, Grasindo, Jakarta, 2002
[5] Artikel pendidikan, konsep dasar MPMBS, www.dikdasmen.depdiknas.go.id, hal 1-2
[6] Husaini Usmsn, M.Pd., M.T, Manajemen Teori, Praktik Dan Riset
Pendidikan, Bumi Aksara, Jakarta, 2006, Hal: 496
[7] Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, Remaja Rosda Karya, Bandung,
2004, hal: 21
[8] Artikel Pendidikan, Op.Cit, hal 3
[9] Mulyasa, Op.Cit, Hal: 6-7
[10] Kamisa, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, Penerbit Kartika Surabaya, 1997, Hal 23
[11] Artikel Pendidikan, Konsep Dasar MPMBS, www.dikdasmen.depdiknas.go.id, hal
7
[12] Artikel Pendidikan, Ibid, hal 10
[13] Husaini Usman, Manajemen Teori, Praktik, Dan Riset
Pendidikan, Bumi Aksara, Jakarta, 2006, Hal: 3
[14] Muhammad Bukori, Dkk, Azas-Azas
Manajemen, Aditya Media, Yogyakarta, 2005, Hal: 1
[15] Malayu S.P Hasibuan,
Manajemen Dasar, Pengetian, Dan Masalah, CV. Haji Mas Agung,
Jakarta, 1990, Hal 3
[16] Malayu S.P Hasibuan, Ibid, hal 3
[17] E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah; Konsep, Strategi Dan
Implimentasi, Bandung, Remaja Rosda Karya, 2004, Hal: 19.
[18] E. Mulyasa, Ibid,
hal: 19-20
[19] E. Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional, PT. Remajda
Rosda Karya, Bandung, 2005, Hal: 7
[20] Husaini Usman, Op. Cit, Hal: 7
[21] E. Mulyasa, Op.Cit, Hal: 9
[22] Made Pidarta, Manajemen Pendidikan Indonesia, Rineka Cipta,
Jakarta, 2002, hal: 3
[23] Made Pidarta Ibid, hal: 4
[24] UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, Loc.Cit, Hal: 7
[25] Nanang Fattah, Landasan Manajemen Pendidikan, PT Remaja
Rosda Karya, Bandung, 2004, Hal: 15
[26] Nanang Fattah, Ibid, hal: 15
[27] Husaini Usman, Op. Cit, Hal: 8
[28] Nanang Fattah, Op.Cit, Hal: 1
[29] Husaini Usman, Op. Cit, Hal: 48
[30] Husaini Usman, Op. Cit, Hal: 49
[31] Nanang Fattah, Op. Cit,
hal: 50
[32] Husaini Usman, Ibid,
Hal: 127-128
[33] Muhammad Bukori, Dkk, Azas-Azas
Manajemen, Aditya Media, Yogyakarta, 2005, Hal: 50
[34] Rusmianto, Kepemimpinan Kepala Sekolah Berwawasan
Visioner-Transformatif Dalam Otonomi Pendidikan, Jurnal El-Herakah,
UIIS-Malang, Edisi 59, Tahun XXIII, Maret-Juni 2003, Hal 15.
[35] Husaini Usman, Op. Cit, Hal: 250
[36] Nanang Fattah, Loc.Cit, hal 88-87
[37] Nanang Fattah, Ibid, hal 101
[38] Muhammad Bukhori, Dkk, Op.Cit, Hal, 119-120
[39] Artikel Pendidikan, Konsep Dasar MPMBM, http: www.dikdasmen.depdiknas.go.id, hal 7-8
[41] Jerome S. Arcaro, Pendidikan Berbasis Mutu, Prinsip-Prinsip Dan
Tata Langkah Penerapan, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2005, Hal 85-89
[42] Jerome S.arcaro, Ibid, Hal:11-14
[43] Undang-Undang RI No. 20
Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Penerbit Citra
Umbara, Bandung, 2003, Hal: 33-34
[44] Artikel pendidikan, konsep dasar MPMBM, www.dikdasmen.depdiknas.go.id, Hal: 10-13
[45] Artikel Pendidikan, Ibid, hal 3
[46] Artikel Pendidikan, Ibid, hal 4
[47] Artikel pendidikan, Ibid, hal 13-21
[48] Artikel Pendidikan, Ibid, hal: 27-45
[49] Lexy J. Moelong, Metodologi Penelitian Kualitatif, Remaja Rosda
Karya, Bandung, 2000, Hal: 3
[50] Lexy J. Moelong, Ibid, Hal 5
[51] Lexy J. Moelong, Ibid, Hal 6
[52] suharsimi arikunto, prosedur penelitian suatu pendekatan praktek,
reneka cipta, jakarta 2002, hal 11
[53] Lexy J. Moelong, Op.Cit, Hal 117
[54] Suharsimi Arikunto, Loc. Cit, Hal 107
[55] Suharsimi Arikunto, Ibid, Hal: 133
[56] Suharsimi Arikunto, Ibid, hal 132
[57] Suharsimi Arikunto, Ibid, hal 132
[58] Suharsimi Arikunto, Ibid, hal 135
[59] Lexy Moelong, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung,
Remaja Rosda Karya 2003, hal 3
[60] Nana Sujdana, Tuntunan Penyusunan Karya Ilmiah, Sinar Baru Bandung,
1998. Hal 7
[61] Nana Sujdana, Ibid, Hal 6
[62] Lexy Moelong, Loc.Cit, hal 178
[63] Ade Irawan Dkk, Mendagangkan Sekolah, Indonesia Coruption Watch,
Jakarta, 2004, hal 33-34
Tidak ada komentar:
Posting Komentar