Senin, 20 Oktober 2014



HADIST MAUDHU’
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas Mata kuliah
“Ulumul Hadits”

Dosen Pengampu :
Wahidul Anam, M.Ag


LOGO STAIN
 






                                                                                                                     

Disusun Oleh :
Nama : Nasikhatus Syarifah
NIM : 932110014
Kelas : C

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KEDIRI
2014

KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikumWr.Wb.
            Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan anugerah serta memberikan kemudahan dan waktu sehingga penulis dapat menyusun makalah tentang Hadist Maudhu’ ini.
            Semoga shalawat serta salam tetap tercurahkan kepada junjungan kita, Nabi besar Muhammad SAW yang telah menuntun kita semua dari zaman yang gelap dan jahiliyah menuju zaman terang benderang ini.
            Melalui penulisan makalah ini, penulis mengajak pembaca untuk memahami serta mengenal masalah masalah dalam ilmu dan sejarah hadits.
Akhir kata, penulis berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi yang membaca dan jika terdapat kesalahan-kesalahan penulis sangat mengharapkan saran dan kritik untuk perbaikan kedepannya.

Wassalamu’alaikumWr.Wb.

Kediri, 16 September 2014


Penulis



DAFTAR ISI
HalamanSampul
Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB I                         : PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
B.     Rumusan Masalah
BAB II            : PEMBAHASAN
A.    Pengertian Hadist Maudhu’
B.     Sebab-sebabTimbulnya Hadist Maudhu’
C.     Usaha Mengatasi Hadist Maudhu’
BAB III          : PENUTUP
A.    Kesimpulan                      
Daftar Pustaka






BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang

Kemunculan hadits maudhu’ dalamlingkaran agama islam membawa dampak  yang sangat besar bagi perkembangan islam saat itu. Banyak sekali peristiwa yang membuat kekuatan islam semakin merenggang, tidak hanya faktor dari luar yang membuat islam semakin melemah, namun juga faktor dari dalam islam itu sendiri.
Ketulusan dan kecintaan para sahabat kepada Rasulullahlah yang membangkitkan kekuatan untuk tetap mempertahankan agama islam sebagai agama yang suci. Menjaga nama baik Rasulullah dari tangan kotor orang orang yang ingin menghancurkan islam dan menjujung tinggi agama islam adalah motivasi yang dipegang teguh oleh para sahabat.


B.     Rumusan Masalah
1.      Apa Pengertian Hadits Maudhu’ ?
2.      Apa Penyebab Timbulnya Hadits Maudhu’ ?
3.      Bagaimana Cara Mengatasi Hadits Maudhu’ ?

C.    Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui pengertian Hadits Maudhu’
2.      Mengetahui Penyebab Timbulnya Hadist Maudhu’
3.      Mengetahui Cara Mengatasi Hadits Maudhu’



BAB II
PEMBAHASAN

1.      Pengertian Hadits Maudhu’
Pengertian hadits maudhu’ itu sendiri dibagi menjadi dua :
A.    Secara Etimologi (Bahasa)
Secara etimologi kata maudhu’ berasal dariakar kataوظع- يظع -وظعا- فهو موظوع  yang merupakan isim ma’ful dan memiliki arti menurunkan atau merendahkan derajat. [1]
Meskipun demikian, kata maudhu terdiri dari beberapa konotasi yang berbeda namun masih memiliki makna yang sama, antara lain :
a.       Al – Hithlah yang memiliki arti menurunkan atau merendahkan derajat.
b.      Al – Isqath, yang mempunyai arti menggugurkan.
c.       Al – Ikhtilaq yang mempunyai arti membuat – buat.
d.      Al Islaq yang mempunyai arti melekatkan.
Kata kata yang berbentuk fa’il dapat diartikan dalam bentuk marfu’ sehingga kata maudhu’ mempunyai pengertian menurunkan atau merendahkan derajat, menggugurkan, membuat-buat, dan melekatkan sesuatu yang bersifat tiruan pada sesuatu yang asli.
B.     Secara Terminologi (Istilah)
Sedangkan menurut terminologi, hadits maudhu’ adalah
مَا نُسِبَ إِلَىَ اَلرَّسُوْ لِ صَلَّى االلهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ اِخْتِلَا قٌا وَ كِذْبًا مِمَّا لَمْ يَقُوْلْهُ أَوْيَفْعَلْهُ أَوْ يُقِرَّه
Sesuatu yang disandarkan kepada Rasul secara mengada-ada dan bohong dari apa yang tidak dikatakan beliau atau tidak dilakukan dan atau tidak disetujuinya.
Sebagian ulama mengartikannya dengan hadits yang diada-adakan, dibuat, dan didustakan seorang kepada Rasulullah.
Beberapa unsur penting dalam batasan definisi Al Maudhu’ adalah :
a.       Unsur اَلْوَضْع pembuatan atau dibuat buat, artinya apa yang disampaikan oleh perawinya adalah “buatan” mereka sendiri, bukan, ucapan, perbuatan atau ketetapan Nabi.
b.      Unsur اَلْكِذْب dusta atau menipu. Artinya hadis yang ia sampaikan sebagai hadis nabi adalah tipuan belaka dari dirinya sendiri karena bukan dari Nabi, ia mengatakan bahwa hadist tersebut datang dari Nabi.
c.       Unsur  عَمْدsengaja dan خَطَأُ  tidak sengaja, pembuatan hadis yang dikatakan dari Nabi dan dilakukan dengan sengaja maupun tidak.
Dari ketiga unsur diatas, yang lain berperan dalam pemalsuan hadis adalah dusta (kidzib). Oleh karena itu, Nabi berpesan untuk selalu menghindari perkataan dusta dalam meriwayatkan hadis, dan akan memberikan ancama terhadap setiap pelaku kedustaan riwayat Nabi.




2.      Penyebab Timbulnya Hadits Maudhu’

1.      FaktorPolitik
Pada akhir masa kepemimpinan Khulafa Ar- Rasyidin timbul banyak fitnah yang membuat ummat Islam terpecah menjadi beberapa sekte.Awal kemunculan hadits madhu’ itu sendiri diawali dengan konflik antarelite politik dan antar pendukung Ali dan Mu’awiyah.Saat itu Islam terbagi menjadi tiga golongan.
Pertama – golongan ‘Ali ibnAbiThalib, yang kemudian dinamakan Syiah.
Kedua – golongan Khawarij, yang menentang ‘Ali dan Muawiyah.
Ketiga – golongan Jumhur Muslimin atau sunni (golongan politik pada masa itu).
Kemunculan golongan-golongan tersebut didorong oleh kepentingan dan keperluan golongan, mereka mendatangkan hujja untuk mendukung dan mencari simpatisan massa sebanyak banyaknya dengan cara mencari dalil dari Al Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah. Masing-masing dari kelompok tersebut mengklaim bahwa kelompok merekalah yang paling benar. Jika tidak mereka dapati dalil atau hadits yang dapat mendukung tujuan mereka, maka sebagian mereka akan membuat hadits palsu (maudhu’) tentang pentingnya berkelompok, keutamaan Khalifah, dan aliran-aliran dalam agama.
Tercatat dalam sejarah, orang yang pertama kali melakukan pekerjaan sesat ini adalah dari golongan syi’ah sebagaimana yang diakui oleh Ibn Abil Hadid, seorang ulama syi’ah yang menulis dalam bukunya yang berjudul Nahyul Balaghah, dia menulis “ketahuilah bahwa asal mula timbul hadits yang menerangkan keutamaaan pribadi-pribadi adalah dari golongan syi’ah sendiri.”
Dengan munculnya hadits-hadits maudhu’, banyak diantara anggota kelompok lain yang ingin mengimbangi hadits-hadits yang dibuat oleh golongan Syi’ah itu, akhirnya semakin luaslah pemalsuan hadits tersebut.

2.      Fanatisme Kabilah, Negeri, atau Pimpinan.
Padamasa sebagian Daulah Umawiyah, umat Islam memiliki karakter yang sangat menonjol terhadap kefanatikan sebuah kelompok. Pada masa itu fanatisme arab sangatlah kuat, sehingga orang-orang non Arab merasa terisolasi dari pemerintahan. Akibat situasi yang seperti ini, orang-orang melindungi diri dan kelomponya dengan membuat hadis tmaudhu’.
Misalnya, dari kabilah Persia mengatakan : “Sesungguhnya bahasa makhluk di sekitar Arsy dengan bahasa Persia.”
Untuk mengimbangi hadits maudhu’ tersebut, dari kabilah arab membalas dengan megatakan : “Bahasa yang paling di murkai Allah adalah bahasa Persia, sedangkan bahasa penghuni surga adalah bahasa Arab. ”

3.      Qashshash (Ahli Dongeng).
Pada abad ke-13 H adalah masa diamana Qashshash tengah populer. Mereka duduk di masjid-masjid dan pinggir jalan, diantara mereka adapula kaum zindiq (pura-pura beragama Islam) yang ingin menarik perhatian para pendengar, terlebih bagi orang-orang awam dan para pengundangnya untuk mencari uang dengan cara memasukkan hadits-hadits maudhu’ dalam propagandanya.
Ahli dongeng tersebut membuat beberapa periwayatan yang seolah-olah berasal dari Rasulullah dengan menyertakan sanad agar terlihat shahih.

4.      Menjilat Penguasa.
Diantara beberapa cara penyebaran haadist maudhu’ oleh orang-orang jahiliyah, ada diantara mereka yang ingin mencari legalitas mereka dihadapan para penguasa dengan membuat hadits maudhu’ berdasarkan apa yang dilakuakan oleh para penguasa pada saat itu.
Misalnya yang telah dilakukan oleh Ghiyats bin Ibrahim An-Nakha’I ketika ia memasuki istana Al-Mahdi yang sedang bermain burung merpati. Lalu Ia berkata :“Tidak ada perlombaan, kecua li pada anak panah atau unta atau pada kuda atau pada burung.”
Memang benar Rasulullah telah bersabda demikian, namun tidak terdapat kata burung pada aslinya, karena Ghiyats melihat Al-Mahdi sedang bermain burung, maka ia menambahkan kata “burung” dalam haditsnya.
Setelah mendengar apa yang dikatakan oleh Ghiyats, Al-Mahdi memberikan hadiah 10.000 dirham kepadanya, akan tetapi setelah mengetahui bahwa Ghiyats adalah pendusta, maka disembelihlah burung merpati tersebut seraya berkata “Aku bersaksi pada tengkokmu bahwa ia adalah tengkok pendusta pada Rasulullah.”

5.      Perbedaan (Khilafiyah) dalamMadzab.
Fanatisme tidak hanya terjadi terhadap kabilah yang ada di suatu negeri saja, melainkan juga fanatisme dalam madzab. Masalah dalam khalafiyah ini juga mengundang munculnya hadits maudhu’ baik dalam ilmu fiqih atau teologi yang dilakukan oleh sebagian pengikut madzab yang fanatik. Sebagai contoh , pengikut madzab Hanafi mengatakan bahwa madzab mereka adalah yang paling benar sehingga merendahkan madzab lainnya seperti madzab Syafi’i :
“Ada pada umatku eorang laki laki bernama Muhammad bid Idris lebih bahaya atas umatku daripada iblis dan ada pada umatku seorang laki laki bernama Abu Hanifah dia menjadi lamunya umatku.”

6.      Dendam Musuh Islam
Persebaran umat islam sangat pesat setelah merebut kekuasaan dua negara yang sangat kuat pada masa itu, yaitu Kerajaan Romawi dan Persia. Tak berbeda dengan musuh islam yang juga berkembang dengan pesat, namun mereka tak dapat menyerang islam secara terang terangan, karena pada masa itu islam sedang mencapai puncak kejayaan.
Mereka tak kehilangan akal, para musuh islam memerangi islam dengan berpura pura masuk agama islam dan meracuni umat islam dengan memasukkan beberapa hadits maudhu’ dalam penyampaian ajaran agama islam, agar para pemeluk agama islam merasa bahwa ajaran dalam agama islam itu menyesatkan.

3.      Cara Mengatasi Hadits Maudhu’
Penyebaran hadits maudhu’ pada akhir zaman khalifah Ali bin Abi Thalib semakin menyebar dan meluas, para sahabat
1.    Memelihara Sanad Hadits.
Para  ulama baik dari sahabat, maupun dari tabi’in berhati hati dalam menerima riyawat yang diberitakan kepada mereka. Mereka tidak lagi menerima hadits selain yang mereka ketahui jalan datangnya dan perawi-perawinya itu dan keadilan mereka.
Ibnu Sirin berkata (menurut riwayat Muslim dalam MuqaddimahShahih-nya) “para sahabat dan tabi’in tidak menanyakan tentang hal isnad. Maka dikala terjadi fitnah, dikala menerima suatu hadits bertanya, siapa yang memberikan hadits itu ? sesudah diketahui sanad,  diperiksalah apa sanad itu terdiri dari AhlusSunnah, kalau benar diambillah hadits itu, kalau perawi itu dari golongan ahli bid’ah, ditolaklah hadits itu.”
Berkenaan dengan itu, para tabi’in memintakan isnad, yakni dikala terkecamuknya kedustaan.

2.     Memeriksa Kebenaran Hadits
Seseorang yang baru menerima hadits, akan pergi menemui sahabat, tabi’in dan imam-imam hadits. Dengan inayat Allah juga banyak sahabat yang hidup lama.Maka ketika timbul kedustaan dalam urusan hadits, seseorang yang menerima hadits pergi kepada para sahabat untuk menanyakan hadits yang diterimanya.
Sa’id ibn Mas’ud berkata : “Aku berjalan beberapa malam dan beberapa hari hanya untuk mencari sebuah hadits.” (Syarah Shahih Muslim I:82).

3.      Menerangkan Keadaan Perawi
Dalam masalah ini, para sahabat mengalami masalah yang banyak dan cukup sulit. Mereka harus mempelajari sejarah perawi, perjalanan hidupnya dan hal hal yang tersembunyi dari perawi tersebut atas masyarakat umum. Mereka akan menjelaskan keadaan para parawi tersebut baik dalam keadaan baik maupun buruk. Ini semua dilakukan demi mengetahui mana perawi yang boleh meriwayatkan hadits dan mana yang tidak, mana yang boleh ditulis haditsnya dan ama yang tidak, serta mana yang tidak boleh diterima sama sekali.

4.      Memberikan Kaidah Hadits.
Para ulama membuat undang undang dalam menentukan otentitas suatu hadits, sehingga dapat dengan mudah membedakan mana yang shahih, mana yang dha’if dan maudhu’.

5.      Mengisolir Para Pendusta Hadits.
Para ulama sangat menjaga dan berhati hati saat menerima dan meriwayatkan hadits. Orang yang dikenal sebagai pendusta hadits dijauhi dan masyarakat pun akan dijauhkan darinya. Semua ahli ilmu yang yang menyampaikan hadits-hadits maudhu’ dan pembuatnya itu kepada muridnya untuk menjauhi dan tidak meriwayatkan hadits kepadanya.





BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Hadits maudhu’ adalah hadits palsu yang dibuat oleh seseorang dan menyandarkannya kepada Rasulullah baik secara sengaja maupun tidak.Beberapa ulama berpendapat bahwa hadits maudhu’ merupakan jenis hadits dha’if (lemah), dan sebagian lainnya berpendapat bahwa hadits maudhu’ bukan merupakan hadits karena tidak ada dasar yang digunakan oleh orang yang membuat maupun menyampaikannya.
            Beberapa faktor yang melatar belakangi munculnya hadits maudhu’ antara lain adalah faktor politik, fanatisme terhadap kabilah, negeri atau pimpinan, qashshash (ahli dongeng), menjilat penguasa demi kepentingan pribadi, perbedaan pandangan dalam menganut madzab, dan dendam dari musuh musuh islam. Kemunculan hadist maudhu’ juga didasari oleh kepentingan individu atau kelompok itu sendiri, tanpa menghiraukan dampak yang akan muncul baik pada masa itu maupun selanjutnya.














DAFTAR PUSTAKA

Dr. H. MajidKhon Abdul, M.Ag. 2012. Ulumul Hadist. Jakarta: Amzah
Ash Shiddieqy, Teungku Muhammad Hasbi. 1999. Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits. Semarang: Pustaka Rizki Putra.
Dr. Najib Mohamad. 2001. Pergolakan Politik Umat Islam dalam Kemunculan Hadis Maudhu. Bandung: Pustaka Setia.



[1] Ibn Zakaria, Mu’jam Maqdiys Al Lughah, Mesir, Maktabah Al Bab Al Halabi 1389 H. Cet. Ke 2 hlm 117.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar