Senin, 20 Oktober 2014



ILMU HADITS DAN RUANG LUNGKUPNYA
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah
Studi Hadits
Dosen pengampu :
Abbas Sofwan,LLM.
Description: D:\ARAP\LOGO\STAIN-2.JPG
Disusun Oleh:
Ø  Tegar H                       (932135414)
Ø  M. Agus Zaenu Jinan  (932134714)
Ø  Binti Azifatul Fuadah (932134014)
Ø  Ainun Munawaroh      (932133814)

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) KEDIRI
2014

KATA PENGANTAR
Puji syukur atas kehadirat Allah Swt. atas segala limpahan rahmat,taufik serta hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan kewajiban kami untuk menyusunan makalah ini.
Kedua kalinya sholawat serta salam kita haturkan kepada baginda Nabi agung Muhammad SAW. yang mana telah membimbing kita dari zaman jahiliyah menuju zaman islamiyah.
Kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang turut membantu,sehingga makalah yang sederhana ini  yang berjudulILMU HADITS DAN RUANG LUNGKUPNYA dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
Adapun tujuan pembentukan makalah ini untuk memenuhi tugas mata kuliah “studi hadits”.Semoga makalah ini dapat memberikan informasi dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahun kita. امن











BAB I
PENDAHULUAN
A.   LATAR BELAKANG
Hadits adalah segala perkataan,perbuatan dan persetujuan Nabi yang dijadikan dasar hukum islam setelah al-Qur’an.Sedangkan ulumul hadits adalah ilmu yang mengantar umat islam untuk memahami kajian hadis dengan mudah dan benar. Artinya seseorang tidak akan mampu memahami hadis dan permasalahannya secara benar tanpa mengetahui ulumul hadis terlebih dahulu. Ibarat seseorann tidak dapat sampai ke lonteng dengan aman tanpa melalui tangga. Tangga inilah yang disebut ulumul hadis untuk sampai kepada pemahaman hadis.

B.   RUMUSAN MASALAH
1.     Apa yang dimaksud dengan ilmu hadits,?
2.     Apakah tujuan pembentukan ilmu hadits itu sendiri ?
3.     Cabang-cabang dan istilah-istilah apa yang terdapat dalam ilmu hadits ?
C.   TUJUAN PENULISAN
1.      Memahami maksud dan pengertian ilmu hadits.
2.      Mengerti tujuan pembentukan ilmu hadits.
3.      Mengetahui cabang-cabang dan istilah-istilah dalam ulumul hadits.
     
                                                                                           






BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN ILMU HADITS
Ilmu hadis terdiri dari dua kata, yaitu ilmu dan hadis. Secara sederhna ilmu artinya pengetahuan,sedangkan hadis artinya segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Saw baik perkataan ataupun perbuatan beliau.
Ulama Ibnu Hajar All-Asqalani berpendapat:
هومعرفة القواعرالتي يتو صوبهاالى معرقة الراوى والمروي
Ilmu hadis adalah mengetahui kaidah-kaidah yang dikerjakan sambungan untuk mengethui(keadaan) perawi dan yang diriwayatkan. Atau
القوعرالمعرفة بحال الراوي وا لمسروي
Kaidah-kaidah yang mengetahui keadaan perawi dan dengan diriwayatkan.[1]         
Ilmu hadis ialah ilmu yang berkaitan dengan periwayatan suatu berita yang dinyatakan sebagai hadis yang berasal dan Nabi Muhammad Saw. untuk mengetahui kualitasnya. Apakah dapat dijadikan sebagai hujah dalam berbagai perkara keislaman atau tidak.
Ilmu hadits dibagi menjadi dua, yaitu sebagai berikut :
1.      Ilmu Hadits Riwayah
Berasal dari kata rawa,yarwi,riwayatan (an-naql = memindahkan)  berartimemindah berita atau menyebutkan berita dari orang tertentu kepada orang lain dengan dipertimbangkan kebenarannya, ataumemindahkan sunnah dan sesamanya dan menyandarkan kepada orang yang membawa berita atau yang menyampaikan sunnah tersebut atau yang lain.[2]
Jadi ilmu hadits riwayah adalah suatu ilmu untuk mengetahui sabda-sabda Nabi, perbuatan Nabi, taqrir-taqrir Nabi dan sifat-sifat Nabi Saw. dalam ilmu ini tidak dibahas tentang adanya kejanggalan atau kecacatan matan suatu hadis, demikian juga tentang bersambung atau tidak sanadnya, serta tentang keadilan dan ke-dhabithan para periwayatnya.
Dr.Shubhi Ash-Shalih berpendapat :
علم الحديث رواية يقوم على النقل امحررالد قيق لكال مااضيف الى النبى صلى الله وسلم من قول اوفعل اوتقديراوصفة واكال مااضيف الى الصحابة والتا بعين
Ilmu yang mempelajari tentang periwayatan secara teliti dan berhati-hati bagi segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Saw baik berupa perkataan,perbuatan, persetujuan dan sifat serta segala sesuatu yang disandarkan kepada sahabat tabi’in.[3]
Kegunaan Ilmu hadits Riwayah :
Ø  Memelihara hadis secara hati-hati dari segala kesalahan dan kekurangan dalam periwayatan.
Ø  Menyebarluaskan sunnah kepada seluruh umat islam sehingga sunnah dapat diterima oleh seluruh umat manusia.
Ø  Mengerti dan meneladani akhlak Nabi Saw karena tingkah laku dan akhlak beliau secara terperinci dimuat dalam hadis.
2.      Ilmu Hadits Dirayah
Berasal dari dara,yardi,darqan artinya pengetahuan.Ilmu hadis dirayah adalah suatu ilmu yang membahas tentang kaidah-kaidah untuk mengetahui hal-ihwal sanad, matan, metode penerimaan dan penyampaian hadis (al-riwayah), serta untuk mengetahui dan menetapkan tentang maqbul (dapat diterima) atau mardud (tertolaknya) sesuatu hadis. Ilmu ini merupakan neraca (mizan) yang harus dipergunakan untuk menghadapi 'ilmu hadits  riwayah.
علم يعرف منه الر وية وشر وطها وانوا كها واحكا مها وحال الروا ة وشروزطهم واصنا ف المرويا ن وما يتعلق بها
Ilmu yang mempelajari tentang hakikat peristiwa,syarat-syaratnya,macam-macamnya dan hukum-hukumnya,keadaan para perawi ,syarat-syarat mereka,macam-macam periwayatandan hal-hal yang berkaitan dengannya.[4]
1)      Maksud dari hakikat periwayatan adalah memindahkan sunnah dan menyandarkan kepada orang yang membawa berita atau yang menyampaikan berita.
2)      Maksud dari syarat-syarat periwayatan adalah kondisi perawiketika menerima periwayatan hadis apakah menggunakan metode as-sama’(murid mendengarkan penyampaian guru),al-qira’ah(murid membaca guru mendengar)al-ijazah(guru memberi izin murid untuk meriwayatkan hadisnya).
3)      Maksud dari macam-macam periwayatan adalah apakah bertemu langsung (sanad muttasil) atau ditolak(mardud).

B.     TUJUAN PEMBENTUKAN ILMU HADITS
Arah dan tujuan studi Islam dapat dirumuskan sebagai berikut:
o   Untuk mempelajari secara mendalam tentang apa sebenarnya (hakikat) agama Islam itu dan bagaimana posisi serta hubungannya dengan agama-agama lain dalam kehidupan budaya manusia.
o   Untuk mempelajari secara mendalam pokok-pokok isi ajaran agama Islam yang asli dan bagaimana penjabaran serta operasionalisasinya dalam pertumbuhan dan perkembangan budaya dan peradaban Islam sepanjang sejarahnya.
o   Untuk mempelajari secara mendalam sumber dasar ajaran agama islam yang tetap abadi dan dinamis dan bagaimana aktualisasinya.
o   Untuk mempelajari secara mendalam prinsip-prinsip dan nili-nilai dasar ajaran agama Islam dan bagaimana realisasinya dalam membimbing dan mengarahkan serta mengontrol perkembangan budaya dan peradaban manusia pada zaman modern ini.
Sedangkan ruang lingkup studi islam meliputi :
o   Sebagai doktrin dari tuhan yang sebenarnya bagi para pemeluknya sudah final dalam arti absolute, dan diterima apa adanya.
o   Sebagai gejala budaya, yang berarti seluruh yang menjadi kreasi manusia dalam kaitannya dengan agama, termasuk pemahaman orang terhadap doktrin agamanya.
o   Sebagai interaksi sosial, yaitu realitas umat islam.

C.     CABANG-CABANG  ILMU ULUMUL HADITS
Cabang-cabang ilmu hadits sangat beragam macamnya,seperti ulama Ibnu-Shalah beliau menghitungnya 65 cabang. Bahkan ada yang menghitung 6 hingga 10 cabang saja.Hal tersebut tergantung kepentingan penghitungan itu sendiri. Cabang-cabang ilmu hadits yang baik dilihat dari segi sanad dan matan, sanad dan rawi, ataupun membahas tentang matan:
v  Ilmu yang Membahas Tentang Sanad dan Rawi:.
1)      Ilmu Rijal Al-Hadits
Ilmu Rijal Al-Hadits dibagi menjadi dua bagian,yaitu ‘Ilmu Tawarikh Ar-Ruwah dan ‘Ilmu Al-Jarh wa At-Ta’dil.Secara sederhana Tawarikh Ar-Ruwah dapat dikatakan sebagai :
يالتعريف بالوقت الدي تضبط بالاءحوال من المواليدوالوفيا ت والوقائع مبرها  
Ilmu yang mempelajari tentang waktu yang membatasi keadaan kelahiran peristiwa/kejadian,dan lain-lain.
Jadi,‘Ilmu Tawarikh Ar-Ruwah adalah ilmu yang membahas tentang keadaan para perawi hadis dan biografinya dari segi kelahiran,silsilah keturunannya,guru-guru yang pernah memberikan hadis kepadanya,jumlah hadis yang diriwayatkan,dan murid-murid yang pernah mengambil hadis daripadanya.
Tujuan ilmu ini adalah untuk mengetahui bersambung(muttashil) tidaknya sanad suatu hadits.Maksud dari persambungan sanad adalah apakah perawi berita itu bertemu langsung dengan gurunya atau tidak,atau hanya pengakuan saja. Muttashil ini dijadikan salah satu syarat kesahihan hadits dari segi sanad.
Pertama kali orang yang sibuk memperkenalkan ilmu ini adalah Al-Bukhari (w.256 H) kemudian Muhammad bin Sa’ad (w.230 H).dalam Thabaqat-nya.[5]
2)      Ilmu Tarikh Rijal yaitu ilmu yang membahas tentang periwayat yang menjadi sanad suatu hadis mengenai tanggal lahirnya, silsilah/ keturunannya, guru-guru yang pernah memberikan hadis kepadanya, jumlah hadis yang diriwayatkan serta murid-murid yang pernah menerima hadis dari padanya.
3)      ‘Ilmu Al-Jarh wa At-Ta’dil
Shubhi Ash-Shalih memberikan definisi ‘Ilmu Al-Jarh wa At-Ta’dil,yaitu sebagai berikut :
 وهوعلم يبحث عن الرواة من حيث ماورد في شئا نهم ممايشينهم اويزكيهم باءلفاظ مخصوصة
Ilmu yang membahalas tentang para perawi dari segi apa yang datang dari keadaan mereka,dari apa yang mencela mereka,atau yangh memuji mereka dengan menggunakan kata-kata yang khusus.
Jadi,ilmu ini membahas tentang nilai cacat(al-jarh) atau adilnya(at-ta’dil) seorang perawi dengan menggunakan ungkapan kata-kata tertentu dan memiliki hierarki tertentu.
Tujuan ilmu ini untuk mengetahui sifat atau keadilan,kecacatan dan atau ke-dhabht-an (kekuatan daya ingat dari seorang perawi hadits).
v  Ilmu yang Membahas Tentang Matan:
1)      ‘Ilmu Gharib Al-Hadits
‘Ilmu Gharib Al-Hadits adalah :
            هوماوقع في متن الحديث من لفظةغا مضة بعيدة من الفهم لقلة استعماتها
Ilmu yang mempelajari matan ilmu hadits dari lafal yang sulit dan asing bagi kebanyakan manusia,karena tidak umum dipakai orang Arab.[6]
Ilmu gharib al-Hadits,ilmu yang membahas tentang lafal-lafal matan hadits yang sulit difahami,dikarenakan jarangnya lafal itu digunakan.Misal,hadis tentang shalat :Shalatlah berdiri dan barang siapa yang tidak mampu berdiri hendaknya duduk dan jika tidak mampu duduk,hendaklah tiduran di atas lambung. Tidur di atas lam atas lambung termasuk gharib karena kurang di jelas dipahami.Maksud shalat di atas lambung apakah lambung sebelah kanan atau lambung kiri.Kemudian di jelaskan dengan perkataan Ali maka atas lambung kanan.
            Tujuan ilmu ini untuk mengetahui mana kata-kata dalam hadis yang tergolong gharib dan bagaimana metode para ulama memberikan interpretasi kalimat gharib dalam hadis tersebut. Diantara ulama yang merintis usaha dalam bidang ini ialah Abu Ubaidah Muammar bin al-Masra al-Bashiry(210 H) dalam bentuk yang ringkas dan disempurnakan oleh Abu Hasan al-Madla bin Syamil al-Mazini(204 H) dengan menyusun yang lebih sempurna.
2)      Ilmu Asbab Wurud al-Hadits
Menurut istilah ‘Ilmu Asbab Wurud Al-Hsdits adalah :
                        علم يعرف به اسببا ب ورود الحديث ومنا سبا ته
            Ilmu yang menerangkan sebab-sebab datangnya hadis dan beberapa munasabahnya(latar belakangnya).[7]
‘Ilmu Asbab Wurud Al-Hsdits adalah ilmu yang menjelaskan tentang sebab-sebab datangnya hadis,latar belakang dan waktu terjadinya.Misalnya,datangnya suatu hadis karena Nabi ditanya oleh seorang sahabat tentang masalah yang dianggap sulit baginya.Ilmu ini sangat penting untuk memahami maperti halnya makna yang terkandung dalam matan hadis secara kontekstual serti ‘Ilmu Asbab Nuzul Al-Qur’an(ssebab-sebab turunnya al-qur’an)bagi pemahaman al-qur’an.
Tujuan ilmu ini untuk mengetahui sebab-sebab dan latar belakang munculnya suatu hadis,sehingga dapat mendukung dalam pengkajian makna hadis yang dikehendaki.
3)      Ilmu Tawarikh al-Mutun yaitu suatu ilmu yang menerangkan tentang sejarah suatu matan hadis dari segi waktu dan tempat diucapkan atau dilakukannya oleh Nabi Muhammad Saw. Ilmu ini sangat berguna untuk mengetahui tentang nasikh dan mansukh-nya suatu hadis, sehingga dapat diketahui dan diamalkan yang nasikh dan ditinggalkan yang mansukh.
4)      ‘Ilmu Nasikh wa Manasukh
Menurut ulama ushul fiqh,nasakh adalah :
            رفع الشارع حكما شرعيا بد ليلش شرعي متراخ عنه
Pembatalan hukum syara’ (pembuat syariat) dengan dalil syara’ yang datang kemudian.
            Ilmu Nasikh wa Manasukh menurut ahli hadis adalah :
            علم يبحث فيه عن النا سخ والمنسو خ من الاءحا ديث
Ilmu yang membahas tentang hadis-hadis yang menasakh dan dinasakh.
            Ilmu Nasikh wa Manasukh membahas hadis-hadis yang kontradiktif yang tidakmungkin dikompromikan ,maka salah satunya yang datangnya belakang sebagai nasikh  dan yang lain datangnya duluan sebagai mansukh.[8]
Tujuan ilmu ini untuk mengetahui salah satu proses hukum yang dihasilkan dari hadis dalam bentuk nasikh mansukh dan mengapa terjadi nasikh mansukh.Ilm Talfiq al-Hadits; yaitu suatu ilmu yang membahas tentang cara-cara mengkompromikan dua hadis yang menurut lahirnya tampak berlawanan.
v  Ilmu yang Membahas Tentang Sanad dan Matan:
1)      ‘Ilmu ‘Ilal Al-Hadits
Dalam bahasa al-‘illah diartikan al-maradh=penyakit. Dalam istilah ilmu hadits ‘Ilmu ‘Ilal Al-Hadits adalah:
            سبب خفي يقدح في الحديث مع ظهورالسلامة منه
Sesuatu sebab tersembunyi yang membuat cacat pada hadits,sementara lahirnya tidak tampak adanya cacat.
‘Ilmu ‘Ilal Al-Hadits adalah ilmu yang membahas tentang sebab-sebab yang samar yang membuat kecacatan keshahihan hadis,seperti me-washal-kan hadis yang munqathu’ dan me-marfu’-kan hadis yang mawquf,[9] memasukkan suatu hadis ke hadis yang lain..Ilmu ini adalah salah satu dari ‘Ulumul Al-Hadits yang paling utama,karena ‘Ilmu ‘Ilal Al-Hadits ini tidak dapat terungkap kecuali oleh para ulama yang memiliki keilmuan yang sempurna tentang tingkatan para perawi dan memiliki indra yang kuat tentang matan dan sanad. Kecacatan suatu hadis bisa terjadi pada matan dan bisa juga terjadi pada sanadnya.
Tujuan mempelajari ilmu ini adalah untuk mengetahui siapa di antara periwayat hadis yang terdapat ‘illat dalam periwayatannya,dalam bentuk apa dan dimana ‘illat tersebut terjadi, dan pada sanad dan matan.
2)      ‘Ilmu Fann Al-Mubhamat
‘Ilmu Fann Al-Mubhamat adalah :
            علم يعرف به المبهم الدي وقع في المتن او في السند
Ilmu yang membicarakan tentang seseorang yang samar namanya dalam matan dan sanad.
yaitu suatu ilmu yang menerangkan tentang orang-orang yang tidak disebutkan secara jelas namanya, baik yang terjadi dalam matan maupun dalam sanad suatu hadis.
Tujuan ini mengetahui siapa sebenarnya nama-nama atau identitas orang-orang yang disebutkan dalam sanad dan matan hadis yang masih samar atau tersembunyi.

3)      ‘Ilmu Mukhtalif Al-Hadits
Dr.Mahmud Ath-Thahan menjelaskan bahwa ‘Ilmu Mukhtalif Al-Hadits adalah :
            هوالحديث المقبول المعارض بمثله مع امكا ن الجمع بينهما
Hadis makbul kontradiksi dengan sesamanya serta memungkinkan dikompromikan antara keduanya.[10]
‘Ilmu Mukhtalif Al-Hadits adalah ilmu yang membahas hadis-hsdia yang lahirnya terjadi kontradiksi akan tetapi dapat dikompromikan,baik dengan cara di-taqyid (pembatasan) yang multak,takhshish al-‘am(pengkhususan yang umum) atau dengan yang lain.[11]
Tujuan ilmu ini mengetahui hadis mana saja yang kontra satu dengan yang lain dan bagaimana pemecahannya atau langkah-langkah apa yang dilakukan para ulama.
4)      ‘Ilmu Tashhif wa Tahrif
‘Ilmu Tashhif wa Tahrif  adalah :
            علم يعرف به ما صحف من الاء حا ديث وما حرف منها
            Ilmu yang membahas hadis-hadis yang diubah titiknya(mushahaf) atau diubah bentuknya(muharraf).
             ابن مراحم           ditulis              ابن مراجم
            احت جر             ditulis              احتجم
            Tujuannya,mengetahui kata-kata atau nama-nama yang salah dalam sanad atau matan dan bagaimana sesungguhnya yang benar sehingga tidak terjadi kesalahan terus-menerus dalam penukilan dan mengetahui derajat dan kualitas kecerdasan dan ke-dhabith-an seorang perawi.
D.    ISTILAH YANG TERKATI DALAM ILMU HADIS
a.       Sanad Hadits
Kata sanad atau as-sanad menurut bahasa, dari sanada, yasnudu yang berati mu’tamad(sandaran atau tempat bersandar,tempat berperang, yang dipercaya dan sah). Dikatakan demikian karena hadist itu bersandar kepadanya dan dipegangi atas kebenarannya.
Secara temionologis,sanad adalah para perawi yang menyampaikan kepada matan, atau  silsilah orang-orang yang mehubungkan kepada matan hadits. Silsilah orang maksudnya, ialah susunan atau rangkaian orang-orang yang meyampaikan materi hadis tersebut, sejak yang disebut pertama sampai kepada Rasul SAW, yang perbuatan, perkataan, taqrir, dan lainya merupakan materi atau matan hadits.
Menuru istilah ahli hadis :
            ساسة الرجال الموصلةالر المتن
            Mata rantai para perawi hadis yang menghubungkan sampai kepada matan hadis.
Seorang tabi’in yang bernama Muhammad bin Sirin (wafat th. 110H) ia berkata : “Mereka (yakni para ulama hadits) tadinya tidak menanyakan tentang sanad, tetapi tatkala terjadi fitnah, mereka berkata. Sebutkan kepada kami nama rawi-rawi kamu, bila dilihat yang menyampaikan Ahlus Sunnah diterima haditsnya, tapi bila yang menyampaikan ahlu bida’ah maka di tolak haditsnya.
Kemudian semenjak itu para ulama meneliti setiap sanad yang sampai kepada mereka. Bila syarat-syarat hadits shahih dan hasan terpenuhi, maka mereka menerima hadits-hadits tersebut sebagai hujjah. dan jika tidak terpenuhi syarat-syarat tersebut mereka menolaknya.
Abdullah bin Mubarak (wafat th. 181 H) berkata : “sanad ini dari agama, kalau seandaianya tidak ada sanad, maka orang akan berkata sekehendaknya apa yang ia mau“. (syarah Muslim Nawawi1/87)
b.      Matan Hadits
Kata matan menurut bahasa المتن yang artinya membelah, mengeluarkan, mengikat. Sedangkan menurut istilah ahli hadis, matan yaitu: (perkataan yang disebut pada akhir sanad, yakni sabda Nabi SAW yang disebut sesudah habis disebutkan sanadnya). Yang dimaksud dengan matan Hadist ialah pembicaraan (kalam) atau materi berita yang di over oleh sanad yang terakhir. Baik pembicaraan itu sabda Rasulullah S.A.W. shahabat ataupun tabi`in. Baik isi pembicaraan itu tentang perbuatan Nabi, maupun perbuatan shahabat yang tidak disanggah oleh Nabi Matan hadis adalah pembicaraan atau materi berita yang berakhir pada sanad yang terakhir. Baik pembicaraan itu sabda Rosulullah SAW. sahabat ataupun tabi’in. Baik isi pembicaraan itu tentang perbuatan Nabi, maupun perbuatan sahabat yang tidak disanggah oleh Nabi Muhammad SAW.
Sanad dan matan merupakan dua unsur pokok hadits yang harus ada pada setiap hadist, antara keduanya memiliki kaitan yang sangat erat dan tidak dapat dipisakan. Suatu berita tentang rasulullah SAW (matan) tanpa ditemukan rangkaian atau susunan sanadnya, yang demikian tidak dapat disebutkan hadits, sebaliknya suatu susunan sanad, meskipun bersambung sampai rasul, jika tidak ada berita yang dibawanya, juga tidak bisa di sebut hadits.
c.       Rawi  Hadits
Kata rawi atau arawi, berati orang yang meriwayatkan atau yang memberitakan hadis. Yang dimaksud dengan rawi yaitu orang yang menyampaikan atau menuliskan hadits dalam suatu kitab apa-apa yang pernah didengar dan diterimanya dari seseorang atau gurunya. Sebenarnya antara sanad dan rawi itu merupakan dua istilah yang hampir sama. Sanad-sanad hadits pada tiap-tiap thabaqah atau tingkatannya juga disebut para rawi. Begitu juga setiap perawi pada tiap-tiap thabaqah-nya merupakan sanad bagi yabaqah berikutnya.
Akan tetapi yang membedakan kedua istilah diatas ialah, jika dilihat dari dalam dua hal yaitu:
1.      Dalam hal pembukuan hadits. Orang-orang yang menerima hadits kemudian megumpulkanya dalam suatu kitab tadwin disebut dengan rawi. Dengan demikian perawi dapat disebutkan dengan mudawwin, kemudian orang-orang yang menerima hadits dan hanya meyampaikan kepada orang lain, tanpa membukukannya disebut sanad hadits. Berkaitan dengan ini dapat disebutkan bahwa setiap sanad adalah perawi pada setiap tabaqagnya, tetapi tdak setiap perawi disebut sanad hadits karena ada perawi yang langsung membekukanya.
2.      Dalam penyebutan silsilah hadits, untuk susunan sanad, berbeda dengan peyebutan silsilah susunan rawi. Pada silsilah sanad, yang disebut sanad pertama adalah orang yang langsung meyampaikan hadits tersebut kepada penerimanya. Sedangkan pada rawi yang disebut rawi pertama ialah para sahabat Rasul SAW. Dengan demikian penyebutan silsilah antara kedua istilah ini merupakan sebaliknya. Artinya rawi pertama sanad terakhir dan sanad pertama adalah rawi hadits.
d.      Dhabit
Secara harfiah, dhabit mempunyai beberapa arti, diantaranya: yang kokoh, yang kuat, yang ketat, yang hafal dengan sempurna. Ulama hadis memang berbeda pendapat dalam memberi pengertian istilah kata dhabit, namun perbedaan itu dengan memberi rumusan sebagai berikut:
Periwayat yang bersifat dhabit adalah periwayat yang hafal dengan sempurna hadis yang diterimanya, dan mampu menyampaikan dengan baik hadis yang dihafalnya itu kepada orang lain.
Periwayat yang bersifat dhabit adalah sifat selain yang telah disebutkan di atas, juga dia mampu memahami dengan baik hadis yang dihafalnya itu. Selain kedua hal di atas, dikenal juga istilah khafif al-dhabt, istilah yang disebutkan terakhir itu bersifatkan kepada periwayat yang kualitas hadisnya digolongkan kepada hasan.
Adapun pengertian dhabit menurut istilah,dari para ulama,antara lain sebagai berikut :
o   Menurut Ibnu Hajar al-Asqalaniy dan al-Sahawiy yang disebut orang dhabit adalah orang yang kuat hafalannya tentang apa-apa yang didengarnya dan mampu menyampaikan hafalanya itu kapan saja dia menghendakinya.
o   Dhabit adalah orang yang mendengarkan pembicaraan sebagaimana seharusnya, dia memahami pembicaraan itu secara benar, kemudian dia menghafalnya dengan sungguh-sungguh dan dia berhasil hafal dengan sempurna, sehingga dia mampu menyampaikan hafalannya itu kepada orang lain dengan baik.
o   Dhabit ialah orang yang mendengarkan riwayat sebagaimana seharusnya, dia memahaminya dengan pemahaman yang mendetail kemudian dia menghafalnya dengan sempurna, dan dia meyakini kemampuan yang demikian itu, sedikitnya mulai dari saat mendengar riwayat itu sampai dia menyampaikan riwayat tersebut kepada orang lain.
e.       Pengertian Siqah

Tsiqah berasal dari kata kerja watsiqa yatsiqu yang berarti mengikat, meneguhkan dan mempercayai (orang lain dalam memegang amanat). Dari kata ini, lahir kata mitsaq yang bermakna “ikatan perjanjian yang sangat kokoh.” Seorang laki-laki (atau perempuan) tsiqat artinya orang yang kokoh dan terpercaya dalam memegang amanat.
Secara istilah (terminologis), ahli hadis menggunakan kata ini untuk menunjukkan penilaian baik mereka terhadap orang yang memiliki reputasi kesalehan pribadi (‘adalah) dan sistem dokumentasi (dhabth) yang sempurna. Mereka tidak menerima orang yang hanya memiliki syarat pertama (‘adalah) jika tidak memiliki syarat kedua (dhabth), begitu juga sebaliknya. Kedua syarat ini harus terpenuhi hingga seorang perawi hadis berhak memperoleh predikat tsiqat dari ahli hadis.
f.       Takhrij Hadits
Pegertian menurut bahasa Kata takrhij dari kata kharaja,yakharruju,yang secara bahasa mempunyai bermacam – macam arti. Menurut Mahmud athtahn, asal kata takhriji ialah “ berkumpulnya dua hal yang bertentangan dalam satu persoalan”. Pengertian terminology menurut Mahmud athtahn pengertian takhrij adalah petunjuk tentang tempat atau letak hadits pada sumber aslinya yang diriwayatkan dengan menyebutkan sanadnya, kemudian dijelaskan martabat atau kedudukannya manakala diperlukan.
Bedasarkan definisi diatas, maka mentakhrij berarti melakukan dua hal:
o   Berusaha menemukan para penulis hadis itu sendiri dengan rangkaian silsilah sanad-nya.
o   Memberikan penilaian kulitas hadis apakah hadis tersebut itu shahih atau tida. Ilmu thakrij merupakan bagian dari ilmu agama yang perlu dipelajari dan dikuasai, sebab di dalamnya dibicarakan tentang berbagai kaidah untuk megetahui darimana sumber hadis itu berasal, selain itu didalamnya ditemukan bayak kegunaan dan hasil yang diperoleh khusunya dalam menentukan kualitas sanad hadis.
BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
ü  Ilmu hadis ialah ilmu yang berkaitan dengan periwayatan suatu berita yang dinyatakan sebagai hadis yang berasal dan Nabi Muhammad Saw. untuk mengetahui kualitasnya. Apakah dapat dijadikan sebagai hujah dalam berbagai perkara keislaman atau tidak.
ü  Ilmu hadits dibagi menjadi dua, yaitu sebagai berikut :
a.       Ilmu Hadits Riwayah adalah suatu ilmu untuk mengetahui sabda-sabda Nabi, perbuatan Nabi, taqrir-taqrir Nabi dan sifat-sifat Nabi Saw.
b.      Ilmu Hadits Dirayah adalah suatu ilmu yang membahas tentang kaidah-kaidah untuk mengetahui hal-ihwal sanad, matan, metode penerimaan dan penyampaian hadis (al-riwayah).
ü  Tujuan Pembentukan Ilmu Hadits
o   Untuk mempelajari secara mendalam tentang apa sebenarnya (hakikat) agama Islam itu dan bagaimana posisi serta hubungannya dengan agama-agama lain dalam kehidupan budaya manusia.
o   Untuk mempelajari secara mendalam pokok-pokok isi ajaran agama Islam yang asli dan bagaimana penjabaran serta operasionalisasinya dalam pertumbuhan dan perkembangan budaya dan peradaban Islam sepanjang sejarahnya.
o   Untuk mempelajari secara mendalam sumber dasar ajaran agama islam yang tetap abadi dan dinamis dan bagaimana aktualisasinya.
ü  Cabang-Cabang ulumul hadits :
a.       Ilmu yang Membahas Tentang Sanad dan Rawi:
§  Ilmu Rijal Al-Hadits.
§  Ilmu Tarikh Rijal.
§  Ilm al-Jarh wa al-Ta'dil.
b.      Ilmu yang Membahas Tentang Matan:
§  ‘Ilmu Gharib Al-Hadits.
§  Ilmu Asbab Wurud Al-Hsdits.
§  Ilmu Tawarikh al-Mutun.
§  Ilmu Nasikh wa Manasukh.
c.       Ilmu yang Membahas Tentang Sanad dan Matan:
§  ‘Ilmu ‘Ilal Al-Hadits.
§  ‘Ilmu Fann Al-Mubhamat.
ü  Istilah-Istila dalam Ulumul Hadits
a)      Sanad Hadis adalah sesuatu yang dijadikan sandaran,pegangan dan pedoman atau para perawi yang menyampaikan kepada matan, atau  silsilah orang-orang yang mehubungkan kepada matan hadits.
b)      Matan Hadis ialah pembicaraan (kalam) atau materi berita yang di over oleh sanad yang terakhir. Baik pembicaraan itu sabda Rasulullah S.A.W. shahabat ataupun tabi`in.
c)      Rawi yaitu orang yang menyampaikan atau menuliskan hadits dalam suatu kitab apa-apa yang pernah didengar dan diterimanya dari seseorang atau gurunya.
d)     Dhabid adalah orang yang hafal dengan sempurna,sehingga mampu menyampaikan hafalannya kepada orang lain dengan baik.
e)      Siqah adalah meneguhkan dan mempercayai (orang lain dalam memegang amanat).
f)       Takhrij Hadis adalah petunjuk tentang tempat atau letak hadits pada sumber aslinya yang diriwayatkan dengan menyebutkan sanadnya, kemudian dijelaskan martabat atau kedudukannya manakala diperlukan.








DAFTAR PUSTAKA
          Suryadilaga, Muhammad Alfatih.Ulumul Hadits.Yogyakarta:Teras,2010.
            Khon, Abdul Majid.Ulumul Hadits.Jakarta:Amzah,2012.
            Khoeruman, Badri.Ulum Hdis.Bandung:Pustaka Setia,2010.
Al-Khatib, M.Ajaj. Hadits Nabi Sebelum Dibukukan. Jakarta: PT Gema Insani Pers. 1999
Ash-Shiddiqy, M.Hasbi, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, Jakarta: Bulan Bintang, 1989
Insansejati.com/ilmu-hadits/54-asbabul-wurud.html
Blog.er.or.id/ulama-al-jarh waatta,dil,sosok penjaga dan pembela agama 
Allah.html
danilfajar22.blogspot.com/2013/06/istilah-istilah-dalam-ilmu-hadits.html


[1] Ajaj Al-Khathib,Ushul Al-Hadits,hlm. 33.
[2] As-Shubhi,Tadrid...,hlm. 40.
[3] Shubhi Ash-Shalih,Ulumul Hadits...,hlm 107.
[4] As-Suyuthi,Tadrib Ar-Rawi,..juz 1,hlm. 40.
[5] Shubhi Ash-Shalih,’Ulumul Al-Hadits...hlm.110-111.
[6] Adil,Nadzarat...,hlm. 242.
[7] Hasbi Ash-Shiddieqy,Pokok-pokok Ilmu Dirayah Hadits,Cet.ke-1,Jakarta:Bulang Bintang 1976,hlm.296.
[8] Ibid,hlm. 113.
[9] Mawshul adalah yang bersambung sanadnya. Munqathi’,yaitu sanad suatu hadis terputus tidak tersambung. Sedangkan Maushul,yaitu hadis yang bersambung hadisnya.
[10] Mahmud Ath-Thahan,Taisir Mushthalah Al-Hadits,hlm. 56
[11] Shubhi Ash-Shalih,’Ulumul Al-Hadits...,hlm. 111.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar