ILMU HADITS DAN RUANG LUNGKUPNYA
Makalah
ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah
“Studi Hadits”
Dosen
pengampu :
Abbas
Sofwan,LLM.
Disusun
Oleh:
Ø Tegar H (932135414)
Ø M. Agus Zaenu Jinan (932134714)
Ø Binti Azifatul Fuadah (932134014)
Ø Ainun Munawaroh (932133814)
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA
ISLAM NEGERI
(STAIN) KEDIRI
2014
KATA PENGANTAR
Puji syukur atas kehadirat Allah Swt. atas segala
limpahan rahmat,taufik serta hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan kewajiban
kami untuk menyusunan makalah ini.
Kedua kalinya sholawat serta salam kita haturkan
kepada baginda Nabi agung Muhammad SAW. yang mana telah membimbing kita dari
zaman jahiliyah menuju zaman islamiyah.
Kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang
turut membantu,sehingga makalah yang sederhana ini yang berjudul “ILMU HADITS DAN RUANG LUNGKUPNYA” dapat
diselesaikan tepat pada waktunya.
Adapun tujuan pembentukan makalah ini untuk memenuhi
tugas mata kuliah “studi hadits”.Semoga makalah ini dapat memberikan
informasi dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu
pengetahun kita. امن
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Hadits adalah segala perkataan,perbuatan dan persetujuan Nabi yang
dijadikan dasar hukum islam setelah al-Qur’an.Sedangkan ulumul hadits adalah
ilmu yang mengantar umat islam untuk memahami kajian hadis dengan mudah dan
benar. Artinya seseorang tidak akan mampu memahami hadis dan permasalahannya
secara benar tanpa mengetahui ulumul hadis terlebih dahulu. Ibarat seseorann
tidak dapat sampai ke lonteng dengan aman tanpa melalui tangga. Tangga inilah
yang disebut ulumul hadis untuk sampai kepada pemahaman hadis.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa yang dimaksud dengan ilmu hadits,?
2.
Apakah tujuan pembentukan ilmu hadits itu sendiri ?
3.
Cabang-cabang dan istilah-istilah apa yang terdapat dalam ilmu
hadits ?
C.
TUJUAN PENULISAN
1.
Memahami maksud dan pengertian ilmu hadits.
2.
Mengerti tujuan pembentukan ilmu hadits.
3.
Mengetahui cabang-cabang dan istilah-istilah dalam ulumul hadits.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN ILMU HADITS
Ilmu hadis terdiri dari dua kata, yaitu ilmu dan hadis. Secara
sederhna ilmu artinya pengetahuan,sedangkan hadis artinya segala sesuatu yang
disandarkan kepada Nabi Saw baik perkataan ataupun perbuatan beliau.
Ulama Ibnu Hajar All-Asqalani berpendapat:
هومعرفة القواعرالتي يتو صوبهاالى معرقة الراوى والمروي
Ilmu hadis adalah mengetahui kaidah-kaidah yang dikerjakan sambungan
untuk mengethui(keadaan) perawi dan yang diriwayatkan. Atau
القوعرالمعرفة بحال الراوي وا لمسروي
Kaidah-kaidah yang mengetahui keadaan perawi dan dengan
diriwayatkan.[1]
Ilmu hadis ialah ilmu yang berkaitan dengan periwayatan suatu
berita yang dinyatakan sebagai hadis yang berasal dan Nabi Muhammad Saw. untuk mengetahui
kualitasnya. Apakah dapat dijadikan sebagai hujah dalam berbagai perkara
keislaman atau tidak.
Ilmu
hadits dibagi menjadi dua, yaitu sebagai berikut :
1.
Ilmu Hadits Riwayah
Berasal dari
kata rawa,yarwi,riwayatan (an-naql = memindahkan) berartimemindah berita atau menyebutkan
berita dari orang tertentu kepada orang lain dengan dipertimbangkan
kebenarannya, ataumemindahkan sunnah dan sesamanya dan menyandarkan kepada
orang yang membawa berita atau yang menyampaikan sunnah tersebut atau yang
lain.[2]
Jadi ilmu
hadits riwayah adalah suatu ilmu untuk mengetahui sabda-sabda Nabi, perbuatan
Nabi, taqrir-taqrir Nabi dan sifat-sifat Nabi Saw. dalam ilmu ini tidak dibahas
tentang adanya kejanggalan atau kecacatan matan suatu hadis, demikian juga
tentang bersambung atau tidak sanadnya, serta tentang keadilan dan ke-dhabithan
para periwayatnya.
Dr.Shubhi
Ash-Shalih berpendapat :
علم
الحديث رواية يقوم على النقل امحررالد قيق لكال مااضيف الى النبى صلى الله وسلم من
قول اوفعل اوتقديراوصفة واكال مااضيف الى الصحابة والتا بعين
Ilmu yang
mempelajari tentang periwayatan secara teliti dan berhati-hati bagi segala
sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Saw baik berupa perkataan,perbuatan,
persetujuan dan sifat serta segala sesuatu yang disandarkan kepada sahabat
tabi’in.[3]
Kegunaan
Ilmu hadits Riwayah :
Ø Memelihara
hadis secara hati-hati dari segala kesalahan dan kekurangan dalam periwayatan.
Ø Menyebarluaskan
sunnah kepada seluruh umat islam sehingga sunnah dapat diterima oleh seluruh
umat manusia.
Ø Mengerti dan
meneladani akhlak Nabi Saw karena tingkah laku dan akhlak beliau secara
terperinci dimuat dalam hadis.
2.
Ilmu Hadits Dirayah
Berasal dari dara,yardi,darqan artinya pengetahuan.Ilmu hadis
dirayah adalah suatu ilmu yang membahas tentang kaidah-kaidah untuk mengetahui
hal-ihwal sanad, matan, metode penerimaan dan penyampaian hadis (al-riwayah), serta
untuk mengetahui dan menetapkan tentang maqbul (dapat diterima) atau mardud
(tertolaknya) sesuatu hadis. Ilmu ini merupakan neraca (mizan) yang harus
dipergunakan untuk menghadapi 'ilmu hadits riwayah.
علم يعرف منه الر وية وشر وطها وانوا
كها واحكا مها وحال الروا ة وشروزطهم واصنا ف المرويا ن وما يتعلق بها
Ilmu yang mempelajari tentang
hakikat peristiwa,syarat-syaratnya,macam-macamnya dan hukum-hukumnya,keadaan
para perawi ,syarat-syarat mereka,macam-macam periwayatandan hal-hal yang
berkaitan dengannya.[4]
1)
Maksud dari hakikat periwayatan adalah memindahkan sunnah dan
menyandarkan kepada orang yang membawa berita atau yang menyampaikan berita.
2)
Maksud dari syarat-syarat periwayatan adalah kondisi perawiketika
menerima periwayatan hadis apakah menggunakan metode as-sama’(murid
mendengarkan penyampaian guru),al-qira’ah(murid membaca guru mendengar)al-ijazah(guru
memberi izin murid untuk meriwayatkan hadisnya).
3)
Maksud dari macam-macam periwayatan adalah apakah bertemu langsung
(sanad muttasil) atau ditolak(mardud).
B.
TUJUAN PEMBENTUKAN ILMU HADITS
Arah dan tujuan studi Islam dapat dirumuskan sebagai berikut:
o Untuk
mempelajari secara mendalam tentang apa sebenarnya (hakikat) agama Islam itu dan
bagaimana posisi serta hubungannya dengan agama-agama lain dalam kehidupan
budaya manusia.
o Untuk mempelajari
secara mendalam pokok-pokok isi ajaran agama Islam yang asli dan bagaimana
penjabaran serta operasionalisasinya dalam pertumbuhan dan perkembangan budaya
dan peradaban Islam sepanjang sejarahnya.
o Untuk
mempelajari secara mendalam sumber dasar ajaran agama islam yang tetap abadi
dan dinamis dan bagaimana aktualisasinya.
o Untuk
mempelajari secara mendalam prinsip-prinsip dan nili-nilai dasar ajaran agama
Islam dan bagaimana realisasinya dalam membimbing dan mengarahkan serta
mengontrol perkembangan budaya dan peradaban manusia pada zaman modern ini.
Sedangkan ruang lingkup studi islam
meliputi :
o Sebagai doktrin
dari tuhan yang sebenarnya bagi para pemeluknya sudah final dalam arti absolute,
dan diterima apa adanya.
o Sebagai gejala
budaya, yang berarti seluruh yang menjadi kreasi manusia dalam kaitannya dengan
agama, termasuk pemahaman orang terhadap doktrin agamanya.
o Sebagai
interaksi sosial, yaitu realitas umat islam.
C.
CABANG-CABANG ILMU ULUMUL HADITS
Cabang-cabang ilmu hadits sangat beragam macamnya,seperti ulama
Ibnu-Shalah beliau menghitungnya 65 cabang. Bahkan ada yang menghitung 6 hingga
10 cabang saja.Hal tersebut tergantung kepentingan penghitungan itu sendiri. Cabang-cabang
ilmu hadits yang baik dilihat dari segi sanad dan matan, sanad
dan rawi, ataupun membahas tentang matan:
v
Ilmu yang Membahas Tentang Sanad dan Rawi:.
1)
Ilmu Rijal Al-Hadits
Ilmu Rijal Al-Hadits dibagi
menjadi dua bagian,yaitu ‘Ilmu Tawarikh Ar-Ruwah dan ‘Ilmu Al-Jarh wa
At-Ta’dil.Secara sederhana Tawarikh Ar-Ruwah dapat dikatakan sebagai
:
يالتعريف بالوقت الدي تضبط بالاءحوال من المواليدوالوفيا ت
والوقائع مبرها
Ilmu yang mempelajari tentang waktu
yang membatasi keadaan kelahiran peristiwa/kejadian,dan lain-lain.
Jadi,‘Ilmu Tawarikh Ar-Ruwah adalah ilmu yang membahas
tentang keadaan para perawi hadis dan biografinya dari segi kelahiran,silsilah
keturunannya,guru-guru yang pernah memberikan hadis kepadanya,jumlah hadis yang
diriwayatkan,dan murid-murid yang pernah mengambil hadis daripadanya.
Tujuan ilmu ini adalah untuk mengetahui bersambung(muttashil)
tidaknya sanad suatu hadits.Maksud dari persambungan sanad adalah
apakah perawi berita itu bertemu langsung dengan gurunya atau tidak,atau hanya
pengakuan saja. Muttashil ini dijadikan salah satu syarat kesahihan
hadits dari segi sanad.
Pertama kali orang yang sibuk memperkenalkan ilmu ini adalah Al-Bukhari
(w.256 H) kemudian Muhammad bin Sa’ad (w.230 H).dalam Thabaqat-nya.[5]
2)
Ilmu Tarikh Rijal
yaitu ilmu yang membahas tentang periwayat yang menjadi sanad suatu hadis
mengenai tanggal lahirnya, silsilah/ keturunannya, guru-guru yang pernah
memberikan hadis kepadanya, jumlah hadis yang diriwayatkan serta murid-murid
yang pernah menerima hadis dari padanya.
3)
‘Ilmu Al-Jarh wa At-Ta’dil
Shubhi Ash-Shalih memberikan
definisi ‘Ilmu Al-Jarh wa At-Ta’dil,yaitu sebagai berikut :
وهوعلم
يبحث عن الرواة من حيث ماورد في شئا نهم ممايشينهم اويزكيهم باءلفاظ
مخصوصة
Ilmu
yang membahalas tentang para perawi dari segi apa yang datang dari keadaan
mereka,dari apa yang mencela mereka,atau yangh memuji mereka dengan menggunakan
kata-kata yang khusus.
Jadi,ilmu
ini membahas tentang nilai cacat(al-jarh) atau adilnya(at-ta’dil)
seorang perawi dengan menggunakan ungkapan kata-kata tertentu dan memiliki
hierarki tertentu.
Tujuan ilmu ini untuk mengetahui sifat atau keadilan,kecacatan dan
atau ke-dhabht-an (kekuatan daya ingat dari seorang perawi hadits).
v
Ilmu yang Membahas Tentang Matan:
1)
‘Ilmu Gharib Al-Hadits
‘Ilmu Gharib Al-Hadits adalah
:
هوماوقع
في متن الحديث من لفظةغا مضة بعيدة من الفهم لقلة استعماتها
Ilmu
yang mempelajari matan ilmu hadits dari lafal yang sulit dan asing bagi
kebanyakan manusia,karena tidak umum dipakai orang Arab.[6]
Ilmu gharib al-Hadits,ilmu
yang membahas tentang lafal-lafal matan hadits yang sulit difahami,dikarenakan
jarangnya lafal itu digunakan.Misal,hadis tentang shalat :Shalatlah berdiri
dan barang siapa yang tidak mampu berdiri hendaknya duduk dan jika tidak mampu
duduk,hendaklah tiduran di atas lambung. Tidur di atas lam atas lambung
termasuk gharib karena kurang di jelas dipahami.Maksud shalat di atas
lambung apakah lambung sebelah kanan atau lambung kiri.Kemudian di jelaskan
dengan perkataan Ali maka atas lambung kanan.
Tujuan ilmu ini untuk mengetahui mana kata-kata dalam hadis yang
tergolong gharib dan bagaimana metode para ulama memberikan interpretasi
kalimat gharib dalam hadis tersebut. Diantara ulama yang merintis usaha
dalam bidang ini ialah Abu Ubaidah Muammar bin al-Masra al-Bashiry(210 H) dalam
bentuk yang ringkas dan disempurnakan oleh Abu Hasan al-Madla bin Syamil
al-Mazini(204 H) dengan menyusun yang lebih sempurna.
2)
Ilmu Asbab Wurud al-Hadits
Menurut
istilah ‘Ilmu Asbab Wurud Al-Hsdits adalah :
علم يعرف به اسببا
ب ورود الحديث ومنا سبا ته
Ilmu yang menerangkan sebab-sebab
datangnya hadis dan beberapa munasabahnya(latar belakangnya).[7]
‘Ilmu
Asbab Wurud Al-Hsdits adalah
ilmu yang menjelaskan tentang sebab-sebab datangnya hadis,latar belakang dan
waktu terjadinya.Misalnya,datangnya suatu hadis karena Nabi ditanya oleh
seorang sahabat tentang masalah yang dianggap sulit baginya.Ilmu ini sangat
penting untuk memahami maperti halnya makna yang terkandung dalam matan hadis
secara kontekstual serti ‘Ilmu Asbab Nuzul Al-Qur’an(ssebab-sebab
turunnya al-qur’an)bagi pemahaman al-qur’an.
Tujuan
ilmu ini untuk mengetahui sebab-sebab dan latar belakang munculnya suatu
hadis,sehingga dapat mendukung dalam pengkajian makna hadis yang dikehendaki.
3)
Ilmu Tawarikh al-Mutun yaitu
suatu ilmu yang menerangkan tentang sejarah suatu matan hadis dari segi waktu
dan tempat diucapkan atau dilakukannya oleh Nabi Muhammad Saw. Ilmu ini sangat
berguna untuk mengetahui tentang nasikh dan mansukh-nya suatu hadis, sehingga
dapat diketahui dan diamalkan yang nasikh dan ditinggalkan yang mansukh.
4)
‘Ilmu Nasikh wa Manasukh
Menurut ulama ushul
fiqh,nasakh adalah :
رفع الشارع حكما شرعيا بد ليلش شرعي متراخ عنه
Pembatalan hukum syara’ (pembuat syariat) dengan dalil syara’ yang datang kemudian.
Ilmu Nasikh wa Manasukh menurut ahli hadis adalah :
علم يبحث فيه عن النا سخ والمنسو خ من الاءحا ديث
Ilmu yang membahas tentang
hadis-hadis yang menasakh dan dinasakh.
Ilmu
Nasikh wa Manasukh membahas
hadis-hadis yang kontradiktif yang tidakmungkin dikompromikan ,maka salah
satunya yang datangnya belakang sebagai nasikh dan yang lain datangnya duluan sebagai mansukh.[8]
Tujuan ilmu ini
untuk mengetahui salah satu proses hukum yang dihasilkan dari hadis dalam
bentuk nasikh mansukh dan mengapa terjadi nasikh mansukh.Ilm
Talfiq al-Hadits; yaitu suatu ilmu yang membahas tentang cara-cara
mengkompromikan dua hadis yang menurut lahirnya tampak berlawanan.
v
Ilmu yang Membahas Tentang Sanad dan Matan:
1)
‘Ilmu ‘Ilal Al-Hadits
Dalam bahasa al-‘illah
diartikan al-maradh=penyakit. Dalam istilah ilmu hadits ‘Ilmu
‘Ilal Al-Hadits adalah:
سبب خفي يقدح في الحديث مع
ظهورالسلامة منه
Sesuatu sebab tersembunyi yang membuat
cacat pada hadits,sementara lahirnya tidak tampak adanya cacat.
‘Ilmu ‘Ilal
Al-Hadits adalah ilmu
yang membahas tentang sebab-sebab yang samar yang membuat kecacatan keshahihan
hadis,seperti me-washal-kan hadis yang munqathu’ dan me-marfu’-kan
hadis yang mawquf,[9]
memasukkan suatu hadis ke hadis yang lain..Ilmu ini adalah salah satu dari
‘Ulumul Al-Hadits yang paling utama,karena ‘Ilmu ‘Ilal Al-Hadits ini
tidak dapat terungkap kecuali oleh para ulama yang memiliki keilmuan yang
sempurna tentang tingkatan para perawi dan memiliki indra yang kuat tentang matan
dan sanad. Kecacatan suatu hadis bisa terjadi pada matan dan bisa
juga terjadi pada sanadnya.
Tujuan
mempelajari ilmu ini adalah untuk mengetahui siapa di antara periwayat hadis
yang terdapat ‘illat dalam periwayatannya,dalam bentuk apa dan dimana ‘illat
tersebut terjadi, dan pada sanad dan matan.
2)
‘Ilmu Fann Al-Mubhamat
‘Ilmu
Fann Al-Mubhamat adalah :
علم يعرف به المبهم الدي وقع في المتن
او في السند
Ilmu yang membicarakan tentang seseorang yang samar namanya dalam
matan dan sanad.
yaitu suatu ilmu yang menerangkan tentang orang-orang yang tidak
disebutkan secara jelas namanya, baik yang terjadi dalam matan maupun dalam
sanad suatu hadis.
Tujuan ini
mengetahui siapa sebenarnya nama-nama atau identitas orang-orang yang
disebutkan dalam sanad dan matan hadis yang masih samar atau
tersembunyi.
3)
‘Ilmu Mukhtalif Al-Hadits
Dr.Mahmud Ath-Thahan menjelaskan bahwa ‘Ilmu Mukhtalif Al-Hadits
adalah :
هوالحديث المقبول المعارض بمثله مع
امكا ن الجمع بينهما
Hadis makbul kontradiksi dengan
sesamanya serta memungkinkan dikompromikan antara keduanya.[10]
‘Ilmu Mukhtalif
Al-Hadits adalah ilmu
yang membahas hadis-hsdia yang lahirnya terjadi kontradiksi akan tetapi dapat
dikompromikan,baik dengan cara di-taqyid (pembatasan) yang multak,takhshish
al-‘am(pengkhususan yang umum) atau dengan yang lain.[11]
Tujuan ilmu ini
mengetahui hadis mana saja yang kontra satu dengan yang lain dan bagaimana
pemecahannya atau langkah-langkah apa yang dilakukan para ulama.
4)
‘Ilmu Tashhif wa Tahrif
‘Ilmu
Tashhif wa Tahrif adalah :
علم يعرف به ما صحف من الاء
حا ديث وما حرف منها
Ilmu yang membahas hadis-hadis yang
diubah titiknya(mushahaf) atau diubah bentuknya(muharraf).
ابن مراحم ditulis ابن مراجم
احت جر ditulis احتجم
Tujuannya,mengetahui kata-kata atau
nama-nama yang salah dalam sanad atau matan dan bagaimana
sesungguhnya yang benar sehingga tidak terjadi kesalahan terus-menerus dalam
penukilan dan mengetahui derajat dan kualitas kecerdasan dan ke-dhabith-an
seorang perawi.
D.
ISTILAH YANG TERKATI DALAM ILMU HADIS
a.
Sanad Hadits
Kata sanad atau as-sanad menurut
bahasa, dari sanada, yasnudu yang berati mu’tamad(sandaran atau tempat
bersandar,tempat berperang, yang dipercaya dan sah). Dikatakan demikian karena
hadist itu bersandar kepadanya dan dipegangi atas kebenarannya.
Secara temionologis,sanad adalah para
perawi yang menyampaikan kepada matan, atau silsilah orang-orang yang
mehubungkan kepada matan hadits. Silsilah orang maksudnya, ialah susunan atau
rangkaian orang-orang yang meyampaikan materi hadis tersebut, sejak yang
disebut pertama sampai kepada Rasul SAW, yang perbuatan, perkataan, taqrir, dan
lainya merupakan materi atau matan hadits.
Menuru istilah ahli hadis :
ساسة
الرجال الموصلةالر المتن
Mata
rantai para perawi hadis yang menghubungkan sampai kepada matan hadis.
Seorang tabi’in yang bernama
Muhammad bin Sirin (wafat th. 110H) ia berkata : “Mereka (yakni para ulama
hadits) tadinya tidak menanyakan tentang sanad, tetapi tatkala terjadi fitnah,
mereka berkata. Sebutkan kepada kami nama rawi-rawi kamu, bila dilihat yang
menyampaikan Ahlus Sunnah diterima haditsnya, tapi bila yang menyampaikan ahlu
bida’ah maka di tolak haditsnya.
Kemudian semenjak itu para ulama meneliti
setiap sanad yang sampai kepada mereka. Bila syarat-syarat hadits shahih dan
hasan terpenuhi, maka mereka menerima hadits-hadits tersebut sebagai hujjah.
dan jika tidak terpenuhi syarat-syarat tersebut mereka menolaknya.
Abdullah bin Mubarak (wafat th. 181
H) berkata : “sanad ini dari agama, kalau seandaianya tidak ada sanad, maka
orang akan berkata sekehendaknya apa yang ia mau“. (syarah Muslim
Nawawi1/87)
b.
Matan Hadits
Kata matan menurut bahasa المتن
yang artinya membelah,
mengeluarkan, mengikat. Sedangkan menurut istilah ahli hadis, matan yaitu: (perkataan
yang disebut pada akhir sanad, yakni sabda Nabi SAW yang disebut sesudah habis
disebutkan sanadnya). Yang dimaksud dengan matan Hadist ialah pembicaraan
(kalam) atau materi berita yang di over oleh sanad yang terakhir. Baik
pembicaraan itu sabda Rasulullah S.A.W. shahabat ataupun tabi`in. Baik isi
pembicaraan itu tentang perbuatan Nabi, maupun perbuatan shahabat yang tidak
disanggah oleh Nabi Matan hadis adalah pembicaraan atau
materi berita yang berakhir pada sanad yang terakhir. Baik pembicaraan itu
sabda Rosulullah SAW. sahabat ataupun tabi’in. Baik isi pembicaraan itu tentang
perbuatan Nabi, maupun perbuatan sahabat yang tidak disanggah oleh Nabi
Muhammad SAW.
Sanad dan matan merupakan dua unsur
pokok hadits yang harus ada pada setiap hadist, antara keduanya memiliki kaitan
yang sangat erat dan tidak dapat dipisakan. Suatu berita tentang rasulullah SAW
(matan) tanpa ditemukan rangkaian atau susunan sanadnya, yang demikian tidak
dapat disebutkan hadits, sebaliknya suatu susunan sanad, meskipun bersambung
sampai rasul, jika tidak ada berita yang dibawanya, juga tidak bisa di sebut
hadits.
c.
Rawi Hadits
Kata rawi atau arawi, berati orang
yang meriwayatkan atau yang memberitakan hadis. Yang dimaksud dengan rawi yaitu orang yang menyampaikan atau menuliskan hadits dalam suatu
kitab apa-apa yang pernah didengar dan diterimanya dari seseorang atau gurunya. Sebenarnya
antara sanad dan rawi itu merupakan dua istilah yang hampir sama. Sanad-sanad
hadits pada tiap-tiap thabaqah atau tingkatannya juga disebut para rawi. Begitu
juga setiap perawi pada tiap-tiap thabaqah-nya merupakan sanad bagi yabaqah
berikutnya.
Akan tetapi yang membedakan kedua
istilah diatas ialah, jika dilihat dari dalam dua hal yaitu:
1.
Dalam hal pembukuan hadits.
Orang-orang yang menerima hadits kemudian megumpulkanya dalam suatu kitab
tadwin disebut dengan rawi. Dengan demikian perawi dapat disebutkan dengan
mudawwin, kemudian orang-orang yang menerima hadits dan hanya meyampaikan
kepada orang lain, tanpa membukukannya disebut sanad hadits. Berkaitan dengan
ini dapat disebutkan bahwa setiap sanad adalah perawi pada setiap tabaqagnya,
tetapi tdak setiap perawi disebut sanad hadits karena ada perawi yang langsung
membekukanya.
2.
Dalam penyebutan silsilah hadits,
untuk susunan sanad, berbeda dengan peyebutan silsilah susunan rawi. Pada
silsilah sanad, yang disebut sanad pertama adalah orang yang langsung
meyampaikan hadits tersebut kepada penerimanya. Sedangkan pada rawi yang
disebut rawi pertama ialah para sahabat Rasul SAW. Dengan demikian penyebutan
silsilah antara kedua istilah ini merupakan sebaliknya. Artinya rawi pertama
sanad terakhir dan sanad pertama adalah rawi hadits.
d.
Dhabit
Secara harfiah, dhabit mempunyai
beberapa arti, diantaranya: yang kokoh, yang kuat, yang ketat, yang hafal
dengan sempurna. Ulama hadis memang berbeda pendapat dalam memberi pengertian
istilah kata dhabit, namun perbedaan itu dengan memberi rumusan
sebagai berikut:
Periwayat yang
bersifat dhabit adalah periwayat yang hafal dengan sempurna hadis
yang diterimanya, dan mampu menyampaikan dengan baik hadis yang dihafalnya itu
kepada orang lain.
Periwayat yang
bersifat dhabit adalah sifat selain yang telah disebutkan di atas,
juga dia mampu memahami dengan baik hadis yang dihafalnya itu. Selain kedua hal
di atas, dikenal juga istilah khafif al-dhabt, istilah yang
disebutkan terakhir itu bersifatkan kepada periwayat yang kualitas hadisnya
digolongkan kepada hasan.
Adapun
pengertian dhabit menurut istilah,dari para ulama,antara lain sebagai berikut :
o Menurut Ibnu
Hajar al-Asqalaniy dan al-Sahawiy yang disebut orang dhabit adalah orang yang
kuat hafalannya tentang apa-apa yang didengarnya dan mampu menyampaikan
hafalanya itu kapan saja dia menghendakinya.
o Dhabit adalah
orang yang mendengarkan pembicaraan sebagaimana seharusnya, dia memahami
pembicaraan itu secara benar, kemudian dia menghafalnya dengan sungguh-sungguh
dan dia berhasil hafal dengan sempurna, sehingga dia mampu menyampaikan
hafalannya itu kepada orang lain dengan baik.
o Dhabit ialah
orang yang mendengarkan riwayat sebagaimana seharusnya, dia memahaminya dengan
pemahaman yang mendetail kemudian dia menghafalnya dengan sempurna, dan dia
meyakini kemampuan yang demikian itu, sedikitnya mulai dari saat mendengar
riwayat itu sampai dia menyampaikan riwayat tersebut kepada orang lain.
e.
Pengertian Siqah
Tsiqah berasal dari kata kerja watsiqa yatsiqu
yang berarti mengikat, meneguhkan dan mempercayai (orang lain dalam memegang
amanat). Dari kata ini, lahir kata mitsaq yang bermakna “ikatan perjanjian yang
sangat kokoh.” Seorang laki-laki (atau perempuan) tsiqat artinya orang yang
kokoh dan terpercaya dalam memegang amanat.
Secara istilah (terminologis), ahli hadis
menggunakan kata ini untuk menunjukkan penilaian baik mereka terhadap orang
yang memiliki reputasi kesalehan pribadi (‘adalah) dan sistem dokumentasi
(dhabth) yang sempurna. Mereka tidak menerima orang yang hanya memiliki syarat
pertama (‘adalah) jika tidak memiliki syarat kedua (dhabth), begitu juga
sebaliknya. Kedua syarat ini harus terpenuhi hingga seorang perawi hadis berhak
memperoleh predikat tsiqat dari ahli hadis.
f.
Takhrij Hadits
Pegertian
menurut bahasa Kata takrhij dari kata kharaja,yakharruju,yang secara bahasa
mempunyai bermacam – macam arti. Menurut Mahmud athtahn, asal kata takhriji
ialah “ berkumpulnya dua hal yang bertentangan dalam satu persoalan”. Pengertian
terminology menurut Mahmud athtahn pengertian takhrij adalah petunjuk tentang
tempat atau letak hadits pada sumber aslinya yang diriwayatkan dengan
menyebutkan sanadnya, kemudian dijelaskan martabat atau kedudukannya manakala
diperlukan.
Bedasarkan
definisi diatas, maka mentakhrij berarti melakukan dua hal:
o
Berusaha menemukan para penulis hadis itu
sendiri dengan rangkaian silsilah sanad-nya.
o
Memberikan penilaian kulitas hadis apakah hadis
tersebut itu shahih atau tida. Ilmu thakrij merupakan bagian dari ilmu agama
yang perlu dipelajari dan dikuasai, sebab di dalamnya dibicarakan tentang
berbagai kaidah untuk megetahui darimana sumber hadis itu berasal, selain itu
didalamnya ditemukan bayak kegunaan dan hasil yang diperoleh khusunya dalam menentukan
kualitas sanad hadis.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
ü Ilmu hadis ialah ilmu yang berkaitan dengan periwayatan suatu berita yang
dinyatakan sebagai hadis yang berasal dan Nabi Muhammad Saw. untuk mengetahui
kualitasnya. Apakah dapat dijadikan sebagai hujah dalam berbagai perkara
keislaman atau tidak.
ü
Ilmu hadits dibagi menjadi dua, yaitu sebagai berikut :
a.
Ilmu Hadits Riwayah
adalah suatu ilmu untuk mengetahui sabda-sabda Nabi, perbuatan Nabi,
taqrir-taqrir Nabi dan sifat-sifat Nabi Saw.
b.
Ilmu Hadits Dirayah
adalah suatu ilmu yang membahas tentang kaidah-kaidah untuk mengetahui
hal-ihwal sanad, matan, metode penerimaan dan penyampaian hadis (al-riwayah).
ü
Tujuan Pembentukan Ilmu Hadits
o Untuk
mempelajari secara mendalam tentang apa sebenarnya (hakikat) agama Islam itu dan
bagaimana posisi serta hubungannya dengan agama-agama lain dalam kehidupan
budaya manusia.
o Untuk
mempelajari secara mendalam pokok-pokok isi ajaran agama Islam yang asli dan
bagaimana penjabaran serta operasionalisasinya dalam pertumbuhan dan perkembangan
budaya dan peradaban Islam sepanjang sejarahnya.
o Untuk
mempelajari secara mendalam sumber dasar ajaran agama islam yang tetap abadi
dan dinamis dan bagaimana aktualisasinya.
ü
Cabang-Cabang ulumul hadits :
a.
Ilmu yang Membahas Tentang Sanad dan Rawi:
§
Ilmu Rijal Al-Hadits.
§
Ilmu Tarikh Rijal.
§
Ilm al-Jarh wa al-Ta'dil.
b.
Ilmu yang Membahas Tentang Matan:
§
‘Ilmu Gharib Al-Hadits.
§ ‘Ilmu Asbab
Wurud Al-Hsdits.
§
Ilmu Tawarikh al-Mutun.
§
Ilmu Nasikh wa Manasukh.
c.
Ilmu yang Membahas Tentang Sanad dan Matan:
§
‘Ilmu ‘Ilal Al-Hadits.
§
‘Ilmu Fann Al-Mubhamat.
ü
Istilah-Istila dalam Ulumul Hadits
a)
Sanad Hadis adalah
sesuatu yang dijadikan sandaran,pegangan dan pedoman atau para
perawi yang menyampaikan kepada matan, atau silsilah orang-orang yang
mehubungkan kepada matan hadits.
b)
Matan Hadis ialah
pembicaraan (kalam) atau materi berita yang di over oleh sanad yang terakhir.
Baik pembicaraan itu sabda Rasulullah S.A.W. shahabat ataupun tabi`in.
c)
Rawi yaitu orang yang menyampaikan atau menuliskan hadits dalam suatu
kitab apa-apa yang pernah didengar dan diterimanya dari seseorang atau gurunya.
d)
Dhabid
adalah orang yang hafal dengan sempurna,sehingga mampu menyampaikan hafalannya
kepada orang lain dengan baik.
e)
Siqah adalah meneguhkan dan
mempercayai (orang lain dalam memegang amanat).
f)
Takhrij Hadis adalah
petunjuk
tentang tempat atau letak hadits pada sumber aslinya yang diriwayatkan dengan
menyebutkan sanadnya, kemudian dijelaskan martabat atau kedudukannya manakala
diperlukan.
DAFTAR PUSTAKA
Suryadilaga,
Muhammad Alfatih.Ulumul Hadits.Yogyakarta:Teras,2010.
Khon, Abdul Majid.Ulumul Hadits.Jakarta:Amzah,2012.
Khoeruman, Badri.Ulum Hdis.Bandung:Pustaka
Setia,2010.
Al-Khatib, M.Ajaj. Hadits
Nabi Sebelum Dibukukan. Jakarta: PT Gema Insani Pers. 1999
Ash-Shiddiqy, M.Hasbi, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, Jakarta: Bulan Bintang, 1989
Insansejati.com/ilmu-hadits/54-asbabul-wurud.html
Blog.er.or.id/ulama-al-jarh waatta,dil,sosok penjaga dan pembela agama Allah.html
Ash-Shiddiqy, M.Hasbi, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, Jakarta: Bulan Bintang, 1989
Insansejati.com/ilmu-hadits/54-asbabul-wurud.html
Blog.er.or.id/ulama-al-jarh waatta,dil,sosok penjaga dan pembela agama Allah.html
danilfajar22.blogspot.com/2013/06/istilah-istilah-dalam-ilmu-hadits.html
[1] Ajaj Al-Khathib,Ushul Al-Hadits,hlm. 33.
[2] As-Shubhi,Tadrid...,hlm. 40.
[3] Shubhi Ash-Shalih,Ulumul Hadits...,hlm 107.
[4] As-Suyuthi,Tadrib Ar-Rawi,..juz 1,hlm. 40.
[5] Shubhi Ash-Shalih,’Ulumul Al-Hadits...hlm.110-111.
[6] Adil,Nadzarat...,hlm. 242.
[7] Hasbi Ash-Shiddieqy,Pokok-pokok Ilmu Dirayah Hadits,Cet.ke-1,Jakarta:Bulang
Bintang 1976,hlm.296.
[8] Ibid,hlm. 113.
[9] Mawshul adalah yang bersambung sanadnya. Munqathi’,yaitu sanad suatu
hadis terputus tidak tersambung. Sedangkan Maushul,yaitu hadis yang
bersambung hadisnya.
[10] Mahmud Ath-Thahan,Taisir Mushthalah Al-Hadits,hlm. 56
[11] Shubhi Ash-Shalih,’Ulumul Al-Hadits...,hlm. 111.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar